Home / Pemerintah

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:54 WIB

Eka Safrudin Buka Pelatihan Tim Penyusun LPPD Dan LKPJ Bupati

SuksesiIndonesia.com Tanah bumbu
BATULICIN
– Bupati Tanah Bumbu, HM.Zairullah Azhar, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin, membuka secara resmi pelatihan bagi Tim Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, Selasa (4/2/2025).

Bupati dalam sambutan tertulisnya dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra, mengatakan bahwa penyusunan LPPD dan LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang harus disusun secara cermat, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga  DLH Tanbu Rakoor Pengelolaan Sampah Desa

“Laporan ini tidak hanya sekadar bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat dan DPRD, tetapi juga sebagai refleksi kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Melalui pelatihan ini, Eka berharap seluruh peserta dapat memahami dengan baik tata cara penyusunan LPPD dan LKPJ, sehingga mampu menghasilkan laporan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Keterampilan dan pemahaman yang diperoleh dalam kegiatan ini hendaknya diterapkan dalam proses penyusunan laporan di masing-masing perangkat daerah, guna meningkatkan efektivitas dan akurasi data yang disajikan.

Baca Juga  Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pomula. DKUMP2 . Prioritaskan Kemasan Produk

Sekadar informasi, LPPD memuat satu kesatuan hasil pengukuran kinerja pemerintahan daerah yang terdiri atas capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan. Pengukuran kinerja pemerintahan pada LPPD menggunakan Indikator Kinerja Kunci (IKK) keluaran dan hasil yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

Baca Juga  KPU Sumenep Terapkan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Hasil Pilkada 2024

Selain itu, LPPD juga akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Pemerintah Pusat.

Sedangkan LKPJ merupakan laporan yang disusun oleh Pimpinan Daerah pada akhir tahun anggaran yang dilaporkan kepada DPRD, serta merupakan laporan pertanggungjawaban terakhir di masa jabatan.

Dalam LKPJ dilaporkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan. ( Win/Gz )

Baca Juga

Pemerintah

Tanah Bumbu Tanam Jagung Serentak Kuartal III, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Olahraga

Meriahkan HUT. RI ke 78 Kecamatan Magetan Gelar Turnamen Bola Volly.

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Tegaskan Tekan Kematian Ibu dan Kekerasan Perempuan di Hari Ibu

Pemerintah

Payah Gorong-Gorong Mangkrak, Ketua RW Bersama Warga Desak Pemkot Segera ada Penyelesaian.

Pemerintah

Tanah Bumbu Perkuat Kolaborasi Pembangunan Pesisir Lewat Munas III Aspeksindo

Pemerintah

FGD SIDa 2023: Mendorong Inovasi Pasar Tenaga Kerja di Kabupaten Tanah Bumbu

Pemerintah

Pemkab Tanbu Terima Penghargaan dari BKKBN

Pemerintah

Kusan Hilir Sudah Miliki KCP Bank Mandiri