Home / Pendidikan

Minggu, 13 April 2025 - 13:02 WIB

Disdik Sumenep Konsen Terapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Di Sekolah-Sekolah


SUMENEP Suksesi Indonesia.com-
Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pendidikan (Disdik) juga komitmen untuk menjadikan sekolah-sekolah yang ada dibawah naungan Dinas Pendidikan untuk benar-benar menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Hal tersebut sesuai amanah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 ayat (2) yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menetapkan KTR di wilayahnya. Dimana salah satu ketentuannya KTR mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya .

Baca Juga  Abaikan Keluhan Masyarakat, Visi Misi Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Patut di Pertanyakan!!!

Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, menegaskan berkaitan dengan KTR khususnya di lingkungan sekolah pihaknya sangat konsen untuk selalu mengedukasi para guru dan Kepala Sekolah agar benar-benar mentaati aturan-aturan yang sifatnya himbauan dan larangan. Termasuk membuat membuat tulisan himbauan dan larangan ditempat-tempat tertentu sebagai mengingatkan.

Baca Juga  Jamaah Pinggiran Bagus, Berburu Malam Ganjil Lailatul Qadar di Bulan Ramadhan

” Bahkan tidak hanya soal larangan merokok, kami juga sudah menyebarkan surat edaran terkait larangan penggunaan HP saat kegiatan pembelajaran,” Ujar Agus, Kamis (10/04/2025).
Menurutnya, sebagai pendidik tentunya mereka sudah sangat paham apa yang baik dan yang tidak pantas, baik secara etika maupun aturan-aturan yang memang sudah seharusnya dilaksanakan. Meskipun, terkadang ada yang lupa atau sulit meninggalkan kebiasaan seperti merokok tentunya harus terus dilakukan edukasi.

Baca Juga  Mengembangkan Bakat Anak Usia Dini Lewat Pentas Seni di Mal Bg Junction

Bahkan, apabila sudah memang ada yang tidak bisa meningkatkan kegiatan merokok, pihaknya edukasi silahkan bersembunyi mungkin di WC atau keluar dari area sekolah. Yang penting tidak sampai dilihat oleh siswa saat mereka merokok. Hingga akhirnya akan benar-benar ditinggalkan pelan-pelan.
” Kami sifatnya hanya menghimbau apa yang menjadi aturan, namun kami yakin semua akan menyadari dan bisa menjaga diri untuk melaksanakan aturan itu,” pungkasnya.(slm/ang)

Baca Juga

Pemerintah

Wujutkan Polri Presisi, Satpas SIM Colombo Giat Pantau dan Halau Calo

Pendidikan

Pagelaran Tari Kreasi Nasional, IKAGALAS Dapat Rekor Muri Indonesia 2024

Pemerintah

Perkuat Pembangunan Berbasis Riset, Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerja Sama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang

Pendidikan

Pertama Dalam Sejarah, Santri TMI Putri Al-Amien Prenduan Ikuti Jambore Dunia

Pendidikan

Disdik Tanah Bumbu dan Telkomsel Jalin Kerjasama Digitalisasi Layanan Pendidikan

Pemerintah

Bupati Sumenep, Pelopor Sekolah Responsif Gender Harapkan Komitmen Dukung GSPR

Pemerintah

Gegara Kisruh KLB, PGRI Kab. Sumenep Ganti Nahkoda Baru.

Pendidikan

Tim Sarpras Disdik Kab Sumenep, Gelar Pelatihan Tata Kelola Keuangan Lembaga di Kec Ra’as