Home / Pendidikan

Minggu, 13 April 2025 - 13:02 WIB

Disdik Sumenep Konsen Terapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Di Sekolah-Sekolah


SUMENEP Suksesi Indonesia.com-
Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pendidikan (Disdik) juga komitmen untuk menjadikan sekolah-sekolah yang ada dibawah naungan Dinas Pendidikan untuk benar-benar menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Hal tersebut sesuai amanah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 ayat (2) yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menetapkan KTR di wilayahnya. Dimana salah satu ketentuannya KTR mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya .

Baca Juga  KPU Sidoarjo Mengelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2024

Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, menegaskan berkaitan dengan KTR khususnya di lingkungan sekolah pihaknya sangat konsen untuk selalu mengedukasi para guru dan Kepala Sekolah agar benar-benar mentaati aturan-aturan yang sifatnya himbauan dan larangan. Termasuk membuat membuat tulisan himbauan dan larangan ditempat-tempat tertentu sebagai mengingatkan.

Baca Juga  Pemkab Tanah Bumbu Gencar Mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

” Bahkan tidak hanya soal larangan merokok, kami juga sudah menyebarkan surat edaran terkait larangan penggunaan HP saat kegiatan pembelajaran,” Ujar Agus, Kamis (10/04/2025).
Menurutnya, sebagai pendidik tentunya mereka sudah sangat paham apa yang baik dan yang tidak pantas, baik secara etika maupun aturan-aturan yang memang sudah seharusnya dilaksanakan. Meskipun, terkadang ada yang lupa atau sulit meninggalkan kebiasaan seperti merokok tentunya harus terus dilakukan edukasi.

Baca Juga  Pelatihan CSIRT Tanah Bumbu Tingkatkan Kualitas SDM Keamanan Siber Pemerintahan

Bahkan, apabila sudah memang ada yang tidak bisa meningkatkan kegiatan merokok, pihaknya edukasi silahkan bersembunyi mungkin di WC atau keluar dari area sekolah. Yang penting tidak sampai dilihat oleh siswa saat mereka merokok. Hingga akhirnya akan benar-benar ditinggalkan pelan-pelan.
” Kami sifatnya hanya menghimbau apa yang menjadi aturan, namun kami yakin semua akan menyadari dan bisa menjaga diri untuk melaksanakan aturan itu,” pungkasnya.(slm/ang)

Baca Juga

Pemerintah

Dies Natalis SMAN 1 Gondang,Mojokerto Gelar Berbagai Atraksi Kegiatan

Kriminal

Miris!! Diduga Sunat Gaji GTT Oknum Kepala Sekolah Tamberu Barat 1 Di Polisikan

Pemerintah

Satlantas Polres Ngawi Ikuti Perintah Korlantas Polri Jalur Sirkuit SIM.

Pendidikan

AKP Aristianto Budi Sutrisno : Siapkan Diri Dengan Pengetahuan dan Ketrampilan Apabila Ingin Lulus Saat Ujian SIM

Pendidikan

Pagelaran Karya P5 Siswa dan Siswi TK Karya Bakti Tema Kurikulum Merdeka

Pendidikan

Kemenhub Setujui Usulan Fasilitas Keselamatan Jalan, Sesditjen Ahmad Yani Temui Bupati Andi Rudi Latif

Pendidikan

Abaikan Keluhan Masyarakat, Visi Misi Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Patut di Pertanyakan!!!

Pendidikan

Resmi Dibuka, MTQN Tingkat Kecamatan Kuranji berlangsung 14-16 Juli 2023