Home / Pendidikan

Minggu, 13 April 2025 - 13:02 WIB

Disdik Sumenep Konsen Terapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Di Sekolah-Sekolah


SUMENEP Suksesi Indonesia.com-
Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pendidikan (Disdik) juga komitmen untuk menjadikan sekolah-sekolah yang ada dibawah naungan Dinas Pendidikan untuk benar-benar menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Hal tersebut sesuai amanah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 ayat (2) yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menetapkan KTR di wilayahnya. Dimana salah satu ketentuannya KTR mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya .

Baca Juga  Festival Literasi Bersujud Tahun 2023, Dispersip Tanbu Undur Jadwal Kegiatan

Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, menegaskan berkaitan dengan KTR khususnya di lingkungan sekolah pihaknya sangat konsen untuk selalu mengedukasi para guru dan Kepala Sekolah agar benar-benar mentaati aturan-aturan yang sifatnya himbauan dan larangan. Termasuk membuat membuat tulisan himbauan dan larangan ditempat-tempat tertentu sebagai mengingatkan.

Baca Juga  Wabup Hj. Mimik Idayana Blusukan ke Balongbendo, Sidak ke Sejumlah Rumah Tidak Layak Huni

” Bahkan tidak hanya soal larangan merokok, kami juga sudah menyebarkan surat edaran terkait larangan penggunaan HP saat kegiatan pembelajaran,” Ujar Agus, Kamis (10/04/2025).
Menurutnya, sebagai pendidik tentunya mereka sudah sangat paham apa yang baik dan yang tidak pantas, baik secara etika maupun aturan-aturan yang memang sudah seharusnya dilaksanakan. Meskipun, terkadang ada yang lupa atau sulit meninggalkan kebiasaan seperti merokok tentunya harus terus dilakukan edukasi.

Baca Juga  RSUD Notopuro di Kunjungi Pjs Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Anshori Untuk Memastikan Kualitas Pelayanan Optimal

Bahkan, apabila sudah memang ada yang tidak bisa meningkatkan kegiatan merokok, pihaknya edukasi silahkan bersembunyi mungkin di WC atau keluar dari area sekolah. Yang penting tidak sampai dilihat oleh siswa saat mereka merokok. Hingga akhirnya akan benar-benar ditinggalkan pelan-pelan.
” Kami sifatnya hanya menghimbau apa yang menjadi aturan, namun kami yakin semua akan menyadari dan bisa menjaga diri untuk melaksanakan aturan itu,” pungkasnya.(slm/ang)

Baca Juga

Pendidikan

Tim Ahli Gubernur Optimis Jembatan Penghubung Kalimantan–Pulau Laut Rampung Akhir 2028

Pendidikan

Pertama Dalam Sejarah, Santri TMI Putri Al-Amien Prenduan Ikuti Jambore Dunia

Pemerintah

Sambut Baik Western Sydney University Di Surabaya, Gubernur Khofifah: Kuatkan Kolaborasi Bukan Kompetisi Bagi Perguruan Tinggi

Pemerintah

Sukses, Tablig Akbar Bersama Ustaz Ahmad Supian Al Banjary

Pendidikan

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Membaca Nyaring: Dorong Budaya Literasi Sejak Dini

Pendidikan

Kolaborasi Pemkab Tanbu dan Jhonlin Group Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan HIV/AIDS untuk Siswa Sekolah

Pendidikan

AKP Aristianto Budi Sutrisno : Siapkan Diri Dengan Pengetahuan dan Ketrampilan Apabila Ingin Lulus Saat Ujian SIM

Pendidikan

Himpaudi Kabupaten Tanah Bumbu Dilantik, Siap Tingkatkan Kualitas Pendidikan PAUD