Home / Pemerintah

Sabtu, 3 Februari 2024 - 08:06 WIB

Abaikan Wajib Pajak. Akhirnya Bapenda Tanbu Eksekusi Reklame Tanpa Ijin

Suksesi Indonesia.com, Tanah Bumbu BATULICIN -Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menggelar penertiban reklame yang tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak daerah.

Sedikitnya ada 34 titik reklame yang tersebar di Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat akhirnya dilepas oleh Tim Bapenda dengan dibantu pihak Satuan Polisi Pamong Praja Damkar Tanbu. Kamis (01/02/2024).

Baca Juga  KPU Sidoarjo Mengelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2024

Penertiban reklame sejalan dengan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 24 Tahun 2013
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Dasar Perhitungan Pengenaan Tarif Pajak Reklame Di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Bapenda Tanbu melalui Sekretaris Badan Bapenda Bryan Ajisoko.ST. M.Sos mengatakan. Dalam penertiban ini, reklame tersebut merupakan vendor dari PT.Chemical Industri.

Baca Juga  Bupati Subandi Dorong Perumda Delta Tirta Terus Meningkatkan Layanan

Eksekusi terhadap perusahaan penyedia ini menurutnya cukup beralasan, mengingat pihak Bapenda sudah melakukan langkah persuasif disertai 3 kali surat teguran terhadap perusahaan tersebut

“Teguran sudah dilaksanakan, baik cara lisan hingga teguran tertulis , tapi nyatanya tidak ada respon, kerena itu akhirnya kami terpaksa melakukan tindakan dengan melepaskan reklame bermasalah di toko itu,”ujarnya.

Baca Juga  Polres Tanah Bumbu Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 Nopember 2025

Dia menambahkan, penertiban ini menjadi bagian dari shock terapi bagi vendor lainnya yg belum memenuhi kewajibannya.

Perlu diketahui, prinsip pajak reklame ini, sebelum memasang harus membayar dulu sebelum diterbitkan perizinanya melalui DPMPTSP.

“Disinilah kami mengharapkan kesadaran dan pengertian pihak vendor,, kerena secara umum kegiatan aksi penertiban ini semata mata dalam rangka akselarasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tanah Bumbu.”tutupnya.(.win Gz )

Baca Juga

Pemerintah

Festival Literasi Bersujud Tahun 2023, Dispersip Tanbu Undur Jadwal Kegiatan

Pemerintah

Pemkab Tanbu Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Dua Raperda

Pemerintah

Program Makanan Bergizi di Kabupaten Tanah Bumbu

Pemerintah

YHC Banjarmasin Lakukan Audiensi Dengan Pemkab Tanbu

Pemerintah

Posko Sungai Loban Sambut Jamaah Haul Abah Guru Sekumpul ke 20

Pemerintah

Dua Usulan Cagar Budaya Disidangkan

Pemerintah

Perkuat Hubungan Masyarakat Perbatasan Dengan Komsos Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB

Ekonomi

Gubernur Jawa Timur Bersama Bupati Sidoarjo Tinjau Langsung Kegiatan Pasar Murah di Sidoarjo