Home / Pemerintah

Sabtu, 3 Februari 2024 - 08:06 WIB

Abaikan Wajib Pajak. Akhirnya Bapenda Tanbu Eksekusi Reklame Tanpa Ijin

Suksesi Indonesia.com, Tanah Bumbu BATULICIN -Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menggelar penertiban reklame yang tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak daerah.

Sedikitnya ada 34 titik reklame yang tersebar di Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat akhirnya dilepas oleh Tim Bapenda dengan dibantu pihak Satuan Polisi Pamong Praja Damkar Tanbu. Kamis (01/02/2024).

Baca Juga  Ekspose Awal Kajian Penyusunan Buku Puanna Dekke

Penertiban reklame sejalan dengan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 24 Tahun 2013
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Dasar Perhitungan Pengenaan Tarif Pajak Reklame Di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Bapenda Tanbu melalui Sekretaris Badan Bapenda Bryan Ajisoko.ST. M.Sos mengatakan. Dalam penertiban ini, reklame tersebut merupakan vendor dari PT.Chemical Industri.

Baca Juga  Di Bulan Suci Ramadhan, Para ASN Pulau Ra'as- Sumenep Berbagi Takjil

Eksekusi terhadap perusahaan penyedia ini menurutnya cukup beralasan, mengingat pihak Bapenda sudah melakukan langkah persuasif disertai 3 kali surat teguran terhadap perusahaan tersebut

“Teguran sudah dilaksanakan, baik cara lisan hingga teguran tertulis , tapi nyatanya tidak ada respon, kerena itu akhirnya kami terpaksa melakukan tindakan dengan melepaskan reklame bermasalah di toko itu,”ujarnya.

Baca Juga  DPD PNBN Aceh Ucapkan Selamat HUT TNI Ke-79: Semakin Dewasa dan Selalu di Hati Rakyat

Dia menambahkan, penertiban ini menjadi bagian dari shock terapi bagi vendor lainnya yg belum memenuhi kewajibannya.

Perlu diketahui, prinsip pajak reklame ini, sebelum memasang harus membayar dulu sebelum diterbitkan perizinanya melalui DPMPTSP.

“Disinilah kami mengharapkan kesadaran dan pengertian pihak vendor,, kerena secara umum kegiatan aksi penertiban ini semata mata dalam rangka akselarasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tanah Bumbu.”tutupnya.(.win Gz )

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Subandi Pastikan Perbaikan Jalan Berlubang Rampung Sebelum Lebaran

Pemerintah

TNI-Polri Bangkalan Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 78

Pemerintah

Asik Cuci Mata..!!! Yuk Urus Perpanjangan SIM Corner di Mall BG Junction

Pemerintah

Sekda Ambo Sakka Hadiri Rakor Persiapan Pelantikan Bupati/ Wabup Dan Walikota/ Wawali hasil pilkada Serentak 2024

Pemerintah

Plt Bupati Sidoarjo Menghadiri Pelantikan 50 Anggota DPRD,

Pemerintah

Bentuk 334 Koperasi Merah Putih Bukti Dukung Program Nasional

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Instruksikan BPBD Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Pemerintah

Gubernur: Mappanreri Tassiee Adalah Warisan Budaya Maritim Kalsel