Home / Pemerintah

Sabtu, 3 Februari 2024 - 08:06 WIB

Abaikan Wajib Pajak. Akhirnya Bapenda Tanbu Eksekusi Reklame Tanpa Ijin

Suksesi Indonesia.com, Tanah Bumbu BATULICIN -Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menggelar penertiban reklame yang tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak daerah.

Sedikitnya ada 34 titik reklame yang tersebar di Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat akhirnya dilepas oleh Tim Bapenda dengan dibantu pihak Satuan Polisi Pamong Praja Damkar Tanbu. Kamis (01/02/2024).

Baca Juga  Bupati Zairullah. Perayaan Mappanre RI tasi E Semoga Kedepannya Lebih Meriah lagi

Penertiban reklame sejalan dengan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 24 Tahun 2013
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Dasar Perhitungan Pengenaan Tarif Pajak Reklame Di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Bapenda Tanbu melalui Sekretaris Badan Bapenda Bryan Ajisoko.ST. M.Sos mengatakan. Dalam penertiban ini, reklame tersebut merupakan vendor dari PT.Chemical Industri.

Baca Juga  SOP Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya Patut Dipertanyakan”, Buntut Kasus 10 November 2023 Yang Lalu

Eksekusi terhadap perusahaan penyedia ini menurutnya cukup beralasan, mengingat pihak Bapenda sudah melakukan langkah persuasif disertai 3 kali surat teguran terhadap perusahaan tersebut

“Teguran sudah dilaksanakan, baik cara lisan hingga teguran tertulis , tapi nyatanya tidak ada respon, kerena itu akhirnya kami terpaksa melakukan tindakan dengan melepaskan reklame bermasalah di toko itu,”ujarnya.

Baca Juga  Menuju ASN Berakhlak. Bupati Berharap Ini

Dia menambahkan, penertiban ini menjadi bagian dari shock terapi bagi vendor lainnya yg belum memenuhi kewajibannya.

Perlu diketahui, prinsip pajak reklame ini, sebelum memasang harus membayar dulu sebelum diterbitkan perizinanya melalui DPMPTSP.

“Disinilah kami mengharapkan kesadaran dan pengertian pihak vendor,, kerena secara umum kegiatan aksi penertiban ini semata mata dalam rangka akselarasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tanah Bumbu.”tutupnya.(.win Gz )

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Rapat Konsolidasi untuk Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Pemerintah

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Andi Irmayani Rudi Latif : Program PKK Harus Selaras dengan Visi Misi Bupati 2025-2030

Pemerintah

UMKM dan Layanan Publik Terpadu Meriahkan Aksi Sinergitas Merah Putih di Kuranji Tanah Bumbu

Pemerintah

Kedatangan Jemaah Haji Tanbu Disambut Sekda Ambo Sakka Haru dan Bahagia

Pemerintah

Aksi Tegas Bapenda Tanbu. Reklame Ogah Bayar Pajak Diturunkan Paksa.

Pemerintah

Posyandu Mekarsari Desa Tegalsari, Ukir Prestasi Tingkat Kalimantan Selatan

Pemerintah

Dinas Kominfosp Tanah Bumbu Sosialisasi Pemberdayaan dan Penguatan KIM Kelompok Nelayan

Pemerintah

Bupati Tanbu Sampaikan Jawaban Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Lingkungan Hidup dan Bangunan Gedung