Home / Pemerintah

Jumat, 25 Agustus 2023 - 06:02 WIB

ABOKK TUTIARA Desak Kejati Lakukan Pemeriksaan Saifullah Yusuf.

SURABAYA, Suksesi Indonesia. com – Aliansi Kyai Kotor Tukang Tilep Anggaran Negara (ABOKK TUTIARA) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Jl. Ahmad Yani No. 54 Kec. Gayungan Surabaya, rabu (23/8) pagi.

Aksi unjuk rasa itu untuk mendesak kejati untuk mengusut tuntas keterlibatan Syaifullah Yusuf dalam Gratifikasi kasus Sdr. “SM”, Aksi yang di koordinatori M. Soleh. dalam aksinya mereka membawa kertas karton yang bertuliskan, Saifullah Yusuf terduga koruptor, Kajati ambil alih BKKI KPK mandul.

Baca Juga  Dalmas Nusantara 2024, Polda Jawa Timur Gelar Pasukan 23.000 Personil TNI-Polri

Tidak hanya itu, mereka juga melakukan orasi dan mengatakan Saifullah Yusuf (Walikota Kota Pasuruan/Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur) ada dugaan Gratifikasi kasus saudara Syahri Mulyo (SM). Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar menangani kasus tersebut dengan serius dan ada teansparasi hukum.
M Sholeh juga meminta supaya Kejati Jatim mengamambil alih BKKI KPK yang dinilainya mandul.

Baca Juga  BPBD Gandeng PT Arutmin Lakukan Diseminasi Kebencanaan di Sekolah

“Kasus ini sudah lama, kok malah tidak ada tindak lanjut, seakan-akan hilang tidak jelas jluntrungnya,” ujar Sholeh.

Setelah melakukan orasi, beberapa waktu kemudian mereka ditemui Windhu Sugiarto. SH. MH. (Kasi Penkum Kejati Jatim), dan mendesak kejati untuk menunjukkan Sprindik baru terkait BKKI Tulungagung yang mendapat dana dari Pemrov Jatim yang ditangani oleh KPK. kemudian dalam persidangan ada fakta keterangan ada aliran dana ke beberapa pihak termasuk untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim malah tidak jelas jluntrungnya.

Baca Juga  Baznas Salurkan Bantuan kepada Fakir Miskin dan Mualaf di Desa Madu Retno

Windhu Sugiarto. SH. MH. (Kasi Penkum Kejati Jatim) yang intinya mengatakan bahwa hukum harus ditegakkan, namun kita ini lembaga dan harus tunduk kepada aturan serta ada mekanisme dalam melakukan pemeriksaan.

“Ditunggu aja perkembangannya, biarkan penyidik melakukan tugasnya,” pungkas Sugiarto. (pri)

Baca Juga

Pemerintah

Siap Amankan Pemilu 2024, Polres Situbondo Gelar Simulasi Sispamkota

Pemerintah

Model Id Card SIM Tampilan Format Baru, Satpas Colombo Sudah di Berlakukan Juli 2024

Pemerintah

DLH Tanbu Rakoor Pengelolaan Sampah Desa

Pemerintah

Hari ke 6 Magelang Retreat 2025, Bupati Bang Arul & Para Kepala Daerah Ikuti Jadwal Padat

Pemerintah

Posyandu Mekarsari Desa Tegalsari, Ukir Prestasi Tingkat Kalimantan Selatan

Pemerintah

Mudik Gratis Bareng Bupati Sumenep 2025: Fasilitasi Warga Pulang Kampung Tanpa Beban Biaya

Pemerintah

BPBD Tanbu Gelar Diseminasi Kebencanaan di SMAN 1 Satui

Pemerintah

Pemkab Tanbu Hadiri Apresiasi dan Penyerahan Hasil Evaluasi SAKIP, RB dan ZI Tahun 2023