Home / Pemerintah / Peristiwa

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:01 WIB

AKP Sigit Eka Sahudi : Tidak Perlu Kawatir Bisa Diperpanjang, SIM Mati Saat di HUT. Kemerdekaan RI.

SURABAYA,Suksesi Indonesia.com – Surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis tepat pada saat libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia masih bisa diperpanjang.

Menurut keterangan AKP Sigit Eka Sahudi, SH selaku Kanit Regident Satpas SIM Colombo, Polrestabes Surabaya mengatakan, SIM yang mati pas di tanggal libur 17 Agustus bisa diperpanjang tanpa harus bikin baru.

Baca Juga  Asisten II Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Batulicin

“Sejatinya, SIM yang mati lewat satu hari pun tidak bisa diperpanjang. Sesuai aturannya yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi pasal 4, jika SIM mati lewat satu hari maka pemiliknya harus mengurus dengan mekanisme penerbitan SIM baru, yaitu mengikuti ujian teori dan praktik lagi,” ungkap Sigit.

Baca Juga  Tanah Bumbu Lakukan Pelatihan Kader Gizi Desa untuk Cegah Stunting

Lanjut kata Sigit, namun, ada pengecualian. SIM yang lewat dari masa berlakunya karena keadaan tertentu bisa dilakukan perpanjangan berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri atas laporan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah, dapat Dispensasi.

“Dispensasi itu bertujuan untuk memudahkan pemilik SIM yang masa berlakunya habis ketika Satpas dan gerai SIM tutup di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Sehingga masyarakat bisa melakukan perpanjangan ketika layanan tersebut sudah kembali buka,” ujarnya.

Baca Juga  Prof. Dr. KH. M. Asy'ari Kupas Materi Crypto dan PI Dalam Perspektif Hukum Islam

Kanit Regident menambahkan, adapun syarat perpanjang SIM mati itu adalah SIM tersebut kedaluwarsa di tanggal 17 Agustus 2024 dan diperpanjang pada 19 Agustus 2024.

“Di luar tanggal 19 Agustus 2024, pemohon SIM sudah tidak bisa melakukan pengajuan perpanjangan atau suduh masuk kadaluarsa dan harus pengurusan SIM Baru,” tutupnya, Sabtu (17/08/2024). (tok)

Baca Juga

Pemerintah

JOGO SUROBOYO” Kompol Ari Bayuaji : Pentingnya Berikan Edukasi dan Koordinasi Gangguan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Peristiwa

Lomba Film Dokumenter Bersujud: Menghidupkan Tradisi, Budaya, dan Kearifan Lokal di Kabupaten Tanah Bumbu

Peristiwa

Razia Serentak Di 18 Kecamatan Pemkab Sidoarjo Sita 1.696 Botol Miras Ilegal Dalam Waktu Dua Malam

Pemerintah

Kabupaten Sidoarjo Terbaik, 10 Besar Nasional Dalam Pengelolaan Sampah, Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Simpang Empat

Pemerintah

Kabupaten Tanah Bumbu Luncurkan Program Makan Sehat Bergizi

Pemerintah

PT.Arutmin Indonesia Site Batulicin Undang Jurnalis Buka puasa Bersama

Olahraga

Plt. Bupati Sidoarjo Subandi Buka Kejuaraan Provinsi Bola Voli Indoor U-15