Home / Pemerintah / Peristiwa

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:01 WIB

AKP Sigit Eka Sahudi : Tidak Perlu Kawatir Bisa Diperpanjang, SIM Mati Saat di HUT. Kemerdekaan RI.

SURABAYA,Suksesi Indonesia.com – Surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis tepat pada saat libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia masih bisa diperpanjang.

Menurut keterangan AKP Sigit Eka Sahudi, SH selaku Kanit Regident Satpas SIM Colombo, Polrestabes Surabaya mengatakan, SIM yang mati pas di tanggal libur 17 Agustus bisa diperpanjang tanpa harus bikin baru.

Baca Juga  Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsoyudho. Lantik 471 Pejabat DI Bulan Ramadhan,

“Sejatinya, SIM yang mati lewat satu hari pun tidak bisa diperpanjang. Sesuai aturannya yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi pasal 4, jika SIM mati lewat satu hari maka pemiliknya harus mengurus dengan mekanisme penerbitan SIM baru, yaitu mengikuti ujian teori dan praktik lagi,” ungkap Sigit.

Baca Juga  Polres Sumenep Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Amankan Konser Valen DA 7

Lanjut kata Sigit, namun, ada pengecualian. SIM yang lewat dari masa berlakunya karena keadaan tertentu bisa dilakukan perpanjangan berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri atas laporan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah, dapat Dispensasi.

“Dispensasi itu bertujuan untuk memudahkan pemilik SIM yang masa berlakunya habis ketika Satpas dan gerai SIM tutup di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Sehingga masyarakat bisa melakukan perpanjangan ketika layanan tersebut sudah kembali buka,” ujarnya.

Baca Juga  Koalisi Rakyat Bersatu Siap Mengawal Pilkada 2024 di Jatim

Kanit Regident menambahkan, adapun syarat perpanjang SIM mati itu adalah SIM tersebut kedaluwarsa di tanggal 17 Agustus 2024 dan diperpanjang pada 19 Agustus 2024.

“Di luar tanggal 19 Agustus 2024, pemohon SIM sudah tidak bisa melakukan pengajuan perpanjangan atau suduh masuk kadaluarsa dan harus pengurusan SIM Baru,” tutupnya, Sabtu (17/08/2024). (tok)

Baca Juga

Pemerintah

Reskrim Polsek Kusan Hulu Ringkus Pengedar Narkotika jenis Sabu

Peristiwa

Di Bulan Ramadhan Media Liputankasus.com Berbagi 600 Takjil Kepada Masyarakat dan Pengendara

Pemerintah

Tanah Bumbu Terima 500 Bibit Tanaman dari Kemenhut RI untuk Ketahanan Pangan

Pemerintah

Nguri-Nguri Adat Istiadat Pemerintah Desa Suratmajan Laksanakan Bersih Desa

Pemerintah

Penertiban Miras, Tim Gabungan TNI Polri, Sita 639 Botol Arak

Pemerintah

Pemkab Tanbu Pastikan Renja 2026 Selaras Visi-Misi Kepala Daerah dan RPJMD

Pemerintah

Pencanangan PIN POLIO Putaran Pertama Di Desa Batuah

Pemerintah

Info Cuti Bersama Nataru 2023-2024″ Ini Kata Kanit Regident Satpas Colombo