Home / Pemerintah

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:51 WIB

AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik : Barcode-QR Code Digitalisasi dan Transparansi, Bagian dari Modernisasi di Satpas Colombo

SURABAYA Suksesi Indonesia.com– Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polri adalah untuk memberikan pelayanan maksimal, cepat, mudah, transparan, dan humanis guna mencapai kepuasan masyarakat.

Meningkatkan Kepuasan dan Kepercayaan Masyarakat, Memberikan pengalaman pelayanan yang ramah, sopan, dan sigap agar masyarakat merasa nyaman, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan terhadap Polri.

Dalam keterangan Kanit Regident Satpas SIM Colombo yakni AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik, didampingi Kasubnit Ipda Hariyo Indarto didampingi Ipda Dani Kurniawan, serta Aipda Wage Santoso (Tim Pokja Praktek) mengatakan, Sesuai arahan Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M, dalam pelayananan, khusunya terkait di Satpas SIM Colombo, Kami (Kanit Regident Satpas SIM Colombo) berpedoman Visi-Misi yaitu Mewujudkan Pelayanan yang Bersih, Mempermudah Prosedur (Cepat dan Mudah), Mewujudkan Polri Presisi, Memberikan Edukasi Lalu Lintas Melalui pendekatan humanis (seperti program “Polantas Menyapa”).

Baca Juga  BPBD Tanbu Gelar Desiminasi Kebencanaan, Sosialisasikan dan Launching Renjana

“Petugas harus dapat mengedukasi masyarakat tentang keselamatan dan etika berkendara, serta Inovasi Layanan terus berinovasi, termasuk menggunakan teknologi (seperti aplikasi SIM Nasional Presisi/SINAR) dan menyediakan sarana yang nyaman untuk meningkatkan kualitas layanan, seperti penggunaan Barcode/QR Code saat pemohon masuk ruangan pelayanan di Satpas SIM Colombo Polrestabes Surabaya,” ujar Tri Arda, Juma’at (13/02/2025).

Secara keseluruhan, masih kata Tri Arda, pelayanan prima ini bertujuan untuk mengubah citra Polri menjadi lebih dekat dengan masyarakat dan memberikan pelayanan publik terbaik.

“Dan terkait Penggunaan Barcode atau QR Code untuk pemohon masuk ruangan pelayanan di Satpas SIM (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, ketertiban, dan transparansi pelayanan publik, yakni Memastikan antrean berjalan secara adil dan teratur, di mana pemohon yang datang pertama dilayani lebih dulu, sehingga menciptakan pelayanan yang lebih profesional dan sistematis,” ucapnya.

Baca Juga  Bupati Andi Rudi Latif Gelar Safari Ramadhan di Mantewe

Keamanan dan Pembatasan Akses, masih lanjut kata Tri Arda, Mencegah orang yang tidak berkepentingan atau tidak memiliki janji atau keperluan (bukan pemohon) masuk ke area ruang pelayanan, sehingga ruang tunggu lebih kondusif.

“Dengan Digitalisasi dan Transparansi, merupakan Mengubah prosedur konvensional menjadi berbasis teknologi (digital) untuk meminimalisir interaksi langsung yang tidak perlu, serta Mempermudah verifikasi awal apakah pemohon telah melakukan registrasi atau memenuhi syarat (seperti pendaftaran online) sebelum memasuki ruang antrean inti, dan langkah ini merupakan bagian dari modernisasi di Satpas Colombo untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  Operasi Mantap Brata Semeru Digelar, Polres Situbondo Siap Kawal Pemilu 2024

Perlu untuk kami tegaskan, sambung Kanit Regident Satpas SIM Colombo, pemberitahuan Tata Tertib menggunakan Barcode atau QR Code ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan, ketertiban, dan keamanan di ruang pelayanan.

“Hanya Pemohon yang Boleh Masuk di Area pelayanan utama hanya diizinkan untuk pemohon langsung/pemilik kepentingan (kecuali untuk kondisi khusus seperti lansia, anak-anak, atau penyandang disabilitas yang didampingi),” tegasya.

Masih sambung kata Kanit Regident Satpas SIM Colombo, pengantar pemohon SIM pun tidak boleh masuk ke dalam Satpas, pengantar (pendamping) Menunggu di Ruang Tunggu, diruang layanan utama dan menunggu di ruang tunggu yang telah disediakan,” tutup AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik dihadapan awak media. (tok)

Baca Juga

Pemerintah

Pimpin Apel Gabungan.Ada 2 Perihal Yang Disampaikan Sekda Tanbu Kepada ASN

Pemerintah

PPPK Formasi 2023 Sudah Terima SK Bupati Tanbu

Pemerintah

Agus Setiawan, S.H., Ketua Umum KJN : Pancasila Adalah Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Pemerintah

Pengambilan Sumpah Janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Periode 2024-2029 Dihadiri Pjs Bupati Sidoarjo Isa Ansori

Pemerintah

Balai POM Bima Perkuat Peran Kader Sekolah dalam Mewujudkan Budaya Keamanan Pangan

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Gelar Sosialisasi GNSTA untuk Wujudkan Tertib Arsip

Pemerintah

BPBD Tanbu Gelar Uji Publik Laporan Hasil Akhir Penyusunan Dokumen KRB

Pemerintah

Monitoring Bantuan Pangan, Bupati Subandi: Manfaatkan Beras untuk Konsumsi Pribadi