Home / Pemerintah

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:51 WIB

AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik : Barcode-QR Code Digitalisasi dan Transparansi, Bagian dari Modernisasi di Satpas Colombo

SURABAYA Suksesi Indonesia.com– Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polri adalah untuk memberikan pelayanan maksimal, cepat, mudah, transparan, dan humanis guna mencapai kepuasan masyarakat.

Meningkatkan Kepuasan dan Kepercayaan Masyarakat, Memberikan pengalaman pelayanan yang ramah, sopan, dan sigap agar masyarakat merasa nyaman, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan terhadap Polri.

Dalam keterangan Kanit Regident Satpas SIM Colombo yakni AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik, didampingi Kasubnit Ipda Hariyo Indarto didampingi Ipda Dani Kurniawan, serta Aipda Wage Santoso (Tim Pokja Praktek) mengatakan, Sesuai arahan Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M, dalam pelayananan, khusunya terkait di Satpas SIM Colombo, Kami (Kanit Regident Satpas SIM Colombo) berpedoman Visi-Misi yaitu Mewujudkan Pelayanan yang Bersih, Mempermudah Prosedur (Cepat dan Mudah), Mewujudkan Polri Presisi, Memberikan Edukasi Lalu Lintas Melalui pendekatan humanis (seperti program “Polantas Menyapa”).

Baca Juga  Bupati Subandi Berangkatkan Jamaah Haji Kloter 11 dari Sidoarjo

“Petugas harus dapat mengedukasi masyarakat tentang keselamatan dan etika berkendara, serta Inovasi Layanan terus berinovasi, termasuk menggunakan teknologi (seperti aplikasi SIM Nasional Presisi/SINAR) dan menyediakan sarana yang nyaman untuk meningkatkan kualitas layanan, seperti penggunaan Barcode/QR Code saat pemohon masuk ruangan pelayanan di Satpas SIM Colombo Polrestabes Surabaya,” ujar Tri Arda, Juma’at (13/02/2025).

Secara keseluruhan, masih kata Tri Arda, pelayanan prima ini bertujuan untuk mengubah citra Polri menjadi lebih dekat dengan masyarakat dan memberikan pelayanan publik terbaik.

“Dan terkait Penggunaan Barcode atau QR Code untuk pemohon masuk ruangan pelayanan di Satpas SIM (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, ketertiban, dan transparansi pelayanan publik, yakni Memastikan antrean berjalan secara adil dan teratur, di mana pemohon yang datang pertama dilayani lebih dulu, sehingga menciptakan pelayanan yang lebih profesional dan sistematis,” ucapnya.

Baca Juga  Jalan Sehat Bersama RSUD dr.Abdoer Rahem Situbondo Dalam Rangka HUT Ke 14 & HUT RI ke 78,Harjakasi ke 205

Keamanan dan Pembatasan Akses, masih lanjut kata Tri Arda, Mencegah orang yang tidak berkepentingan atau tidak memiliki janji atau keperluan (bukan pemohon) masuk ke area ruang pelayanan, sehingga ruang tunggu lebih kondusif.

“Dengan Digitalisasi dan Transparansi, merupakan Mengubah prosedur konvensional menjadi berbasis teknologi (digital) untuk meminimalisir interaksi langsung yang tidak perlu, serta Mempermudah verifikasi awal apakah pemohon telah melakukan registrasi atau memenuhi syarat (seperti pendaftaran online) sebelum memasuki ruang antrean inti, dan langkah ini merupakan bagian dari modernisasi di Satpas Colombo untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  Diskominfo Tanah Bumbu Perkuat Literasi Digital Pelajar, Cegah Paparan Konten Negatif di Era Globalisasi Digital

Perlu untuk kami tegaskan, sambung Kanit Regident Satpas SIM Colombo, pemberitahuan Tata Tertib menggunakan Barcode atau QR Code ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan, ketertiban, dan keamanan di ruang pelayanan.

“Hanya Pemohon yang Boleh Masuk di Area pelayanan utama hanya diizinkan untuk pemohon langsung/pemilik kepentingan (kecuali untuk kondisi khusus seperti lansia, anak-anak, atau penyandang disabilitas yang didampingi),” tegasya.

Masih sambung kata Kanit Regident Satpas SIM Colombo, pengantar pemohon SIM pun tidak boleh masuk ke dalam Satpas, pengantar (pendamping) Menunggu di Ruang Tunggu, diruang layanan utama dan menunggu di ruang tunggu yang telah disediakan,” tutup AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik dihadapan awak media. (tok)

Baca Juga

Kesehatan

Harapan Bupati Penurunan Stunting Sesuai Target

Pemerintah

Keren, Pegawai DKPP Tanah Bumbu Juara 1 Lomba Foto Serangga Untuk Keseimbangan Alam

Pemerintah

Prabowo dan Gibran Resmi Di Lantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2024 -2029

Pemerintah

Pemkab Tanbu Sampaikan KUA dan PPAS APBD 2025

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu Teken Piagam Audit Intern dan Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Pemerintah

Tanah Bumbu Turut Peringati Harjad ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan

Pemerintah

Operasi Patuh Semeru 2023, Polres Sumenep Lakukan Test Urine Para Sopir Bus

Pemerintah

Perkuat Layanan Publik, Disdukcapil dan Dispersip Tanbu Teken Perpanjangan Kerjasama Data Kependudukan