Home / Peristiwa

Jumat, 14 Juli 2023 - 13:59 WIB

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalsel Gelar Workshop pembentukan Perda

Suksesi Indonesia Tanah Bumbu
BATULICIN
– Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalimantan Selatan menggelar
Workshop pembentukan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat, Kamis (13/7/2023) di Batulicin.

Turut hadir pada Workshop Pembentukan Perda tersebut.Pemkab Tanah Bumbu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)

Workshop tersebut digelar dalam rangka pemberdayaan, pelestarian, dan pengembangan lembaga adat di wilayah Kalimantan Selatan termasuk di Tanah Bumbu.

Baca Juga  Jelang Mudik Lebaran, Polres Sumenep Pasang Papan Himbauan di Beberapa Titik Rawan Laka

Kepala Bakesbangpol Tanbu Nahrul Fajeri menyampaikan Pemerintah Daerah memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Hal ini merupakan upaya konkret bersama dalam menjaga dan menghormati warisan budaya yang di miliki oleh masyarakat setempat,” ungkapnya.

Pemkab Tanbu sebelumnya telah mengesahkan Perda Nomor 8 tahun 2015.

Baca Juga  Masjid Apung Ziyadatul Abrar: Ikon Wisata Religi di Kabupaten Tanah Bumbu

Mengatur tentang pemberdayaan, pelestarian, dan pengembangan lembaga adat, serta Lembaga Adat itu sendiri.

Dalam penyusunan perda terkait lembaga adat nanti, Pemkab tetap mengacu pada Perda tersebut, khususnya dalam hal pengembangan dan pelestarian lembaga adat agar tetap sejalan dengan visi dan tujuan yang telah di tetapkan.

“Sebelum perda ditetapkan, Pemkab sangat mengedepankan kajian yang mendalam, baik dari segi teknis maupun administrasi legal formal,” sebutnya.

Baca Juga  Bupati Andi Rudi Latif : Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

Dengan demikian, perda yang di hasilkan dapat sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Proses kajian ini merupakan tahapan penting memastikan kelancaran implementasi perda tersebut, serta menjaga keselarasan dengan regulasi yang berlaku di tingkat nasional,” tutupnya.

Dengan adanya Perda Nomor 8 tahun 2015 dan kajian yang cermat dalam penyusunan perda lembaga adat, di harapkan pemberdayaan dan pelestarian lembaga adat dapat berjalan dengan baik.(Ril)

Baca Juga

Peristiwa

Gebyar Literasi Anak Meriahkan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-167

Peristiwa

Miris” Akibat Pinjol Warga Desa Bangunrejo Berunjung Maut

Peristiwa

Festival Perahu Naga. PODSI Tanbu Kenalkan Wisata Mappanre Ritasie

Peristiwa

Di Duga ada Pelepasan Kasus Pil Koplo, di Polres Mojokerto

Peristiwa

Sesi Pertama Bazar Ranmor Dibuka, Tumpah Ruah Warga Mengantri di Area Mako Polrestabes Surabaya

Peristiwa

Rokok Manchester Beredar Tanpa Melunasi Cukai, Ketum FWJ Indonesia Singgung Bea Cukai Batam

Peristiwa

Dandim 0830/Surabaya Klarifikasi Video Viral Dugaan Keterlibatan Oknum TNI di Adira Finance

Peristiwa

Pasangan Cabup- Cawabup Baik Saat Menyapa Warga Desa Jati – Sidoarjo