Home / Pemerintah

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:32 WIB

Amplop Misterius Muncul Terselip di Buku Tamu, Cara Jitu Kepala Sekolah SMAN 1 Gedek Hindari Para Jurnalis.

MOJOKERTO Suksesi Indonesia.com– Sikap sosok Wakhidah Kepala Sekolah SMAN 1 Gedek, Mojokerto ini hal yang aneh dan sepertinya mereka alergi terhadap profesi para jurnalis, ini terbukti beberapa kali rekan rekan wartawan untuk menemuinya sangat susah sekali dan terkesan selalu menghindar Senin 28/4/25

Kepala Sekolah SMAN 1 Gedek, selalu tidak ada di tempat, sebagaimana semestinya seorang ASN melaksanakan tugas sebagai Abdi negara, hal ini tidak bukti sebagai pelayan pendidikan di tengah masyarakat

Menurut Humasnya saat di temui awak media mengatakan,” Bapak memang tidak ada di tempat mas, dia lagi sibuk sekali dan sering ada rapat dan kegiatan di luar.

Baca Juga  AKBP Wahyu Hidayat : Wujud Nyata transformasi Polri, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan

Tindakan menghindar dan menolak untuk memberikan klarifikasi, itu hak mereka, tetapi, dengan adanya muncul pemberian amplop misterius, yang di selipkan di buku tamu tentu saja menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi informasi di lingkungan sekolah itu.

Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengemban amanah publik, kepala sekolah seharusnya menyadari pentingnya keterbukaan informasi dan akuntabilitas. Wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat, dan menghalangi tugas mereka sama saja dengan menghalangi hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat.

Baca Juga  "Gebrakan Camat Ra'as Ciptakan SDM Bagi Warga Pulau Raas Yang Lebih Maju & Handal "

Pemberian amplop oleh security sekolah, yang disebut sebagai “amanah dari Humas,” merupakan tindakan pelecehan yang merendahkan profesi wartawan sangat tidak pantas dan dapat diinterpretasikan sebagai upaya untuk menghalang-halangi pemberitaan atau bahkan tindakan yang lebih buruk. Sikap tegas wartawan yang menolak amplop tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk integritas dan komitmen terhadap etika jurnalistik.

Tindakan ini, jelas melanggar prinsip transparansi dan kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang. Langkah media untuk mengadukan persoalan ini kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur dan Ombudsman adalah langkah yang tepat. Diharapkan pihak berwenang dapat segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi yang sesuai.

Baca Juga  Bupati Tanah Bumbu Serahkan SK Remisi Warga Binaan Lapas Batulicin

“Kita sebagai insan pers sangat mengutuk keras kekecewaan terhadap sikap mengelak dan tidak kooperatif Kepala Sekolah SMAN 1 Gedek dan pihak sekolah. Upaya penyuapan terselubung melalui pemberian amplop sungguh tidak dapat dibenarkan dan jelas merupakan pelecehan terhadap profesi jurnalistik serta hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak, terutama instansi publik, akan pentingnya menghormati tugas dan fungsi pers sebagai pilar demokrasi. Keterbukaan informasi dan kerjasama yang baik dengan media justru akan membangun citra positif dan kepercayaan publik.
Semoga kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.(@tim)

Baca Juga

Pemerintah

Pertemuan Triwulan III TP PKK Tanbu di Rangkaikan Peringatan Maulid

Pemerintah

TPPS Tanbu Lakukan Percepatan Penurunan Stunting

Pemerintah

Kedatangan Jemaah Haji Tanbu Disambut Sekda Ambo Sakka Haru dan Bahagia

Pemerintah

Dinas Dukcapil Lakukan Perekaman e-KTP Pemula

Pemerintah

KPK RI dan Pemkab Tanah Bumbu Koordinasi Pencegahan Korupsi

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemerintah

Membangun Tanah Bumbu yang BerAKSI: Ini 7 Misi Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Pemerintah

Puncak KTT Ke-42 ASEAN Dimulai, Presiden Jokowi Sambut Para Pemimpin ASEAN•