Home / Pemerintah

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Bapedalitbang Tanbu Bahas Acuan Pemanfaatan Data Resosesk

Suksesi Indonesia.com Tanah Bumbu
BATULICIN
– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian Dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Tanah Bumbu bahas acuan pemanfaatan data Regsosek bersama
Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) , Senin (07/10/2024) di ruang Rapat Bappeda Litbang setempat.

Regsosek merupakan upaya dari pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data yang bisa digunakan untuk melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. Data regsesek ini juga dapat diimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan pemeirntah.

Baca Juga  BPBD Tanbu Bersama Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Nelayan Hilang

Data Regrosek akan memudahkan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dalam menjalankan pelayanan terhadap masyarakat terutama dalam rencana aksi daerah dalam penanggalan kemiskinan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian Dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Tanah Bumbu melalui
Kabid Pemerintahan Dan Pembangunan Manusia (PPM)
Sri Rahayu mengatakan. Tujuan dalam pembahasan Regsosek ini yakni ingin mengkonfirmasi terkait dengan berbagai rencana SKPD untuk menggunakan data Regsosek.

Baca Juga  Arek Petemon Diseret Satnarkoba Polrestabes Surabaya

Kerena itu,penggunaan data itu hanya untuk mengkonfirmasi kepada SKPD terkait dengan penggunaan data Regsosek tersebut untuk SKPD.
Dalam hal ini ,tugas SKPD adalah mengintervensi berdasarkan tupoksinya.

“Misalnya Dinas Parkimtan menggunakan data regsosek dengan rumah layak huni pada kawasan kumuh begitu juga Dinas lainnya yang sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Baca Juga  Serius dan Santai Kabid Pembinaan GTK Berikan Binaan Guru dan Tenaga Pendidikan di Pulau Ra’as.

Kemudian SKPD ingin melakukan apa saja terhadap Regsosek itu, kerena itu setelah data ini terbit ,maka yang diintervensi itu adalah level paling bawah ,sehingga kelihatan penduduk miskin berada.

“Kami berharap kepada SKPD untuk lebih memahami konsep apa saja yang bisa mereka lakukan untuk mengintervensi data regsosek ini.Tentunya semua sudah terlihat gambarannya,bahwa SKPD ini melakukan intervensi sesuai dengan tanggung jawabnya,”pungkasnya.
(win/Gz)

Baca Juga

Pemerintah

Bupati terima rekomendasi DPRD atas LKPj TA 2022

Pemerintah

Bupati HM Zairullah Azhar Lantik Pengawas dan Kepala Sekolah

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Pemerintah

Gerakan Edukasi Cegah IMS dan Pernikahan Usia Anak

Pemerintah

Sinergi Pemkab Tanah Bumbu dan DPRD Dorong Kemajuan Sektor Kesehatan dan Waralaba

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Ikuti Panen Raya Padi Serentak bersama Presiden di Desa Kemuning, Kecamatan Tarik

Pemerintah

Ayo Sampaikan Aspirasi Arah Pembangunan Tanah Bumbu 2025-2045

Pemerintah

Persiapan Nataru, Segenap Jajaran dan Pasgab Siaga Pengamanan.