SUMENEP Suksesi Indonesia.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep mendukung program Nasional dengan menuntaskan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebanyak 334 desa seluruhnya terbentuk dan telah resmi berbadan hukum.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo pada peluncuran (Launching) Koperasi Desa/Kelurahan, dengan terbentuknya 334 Koperasi Merah Putih desa dan kelurahan se-Kabupaten Sumenep menjadi bukti keseriusan kabupaten paling timur di Madura ini untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa.
“Pemerintah desa dan kelurahan yang membentuk koperasi ini bukan hanya pencapaian administratif, tetapi bagian fondasi untuk pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan,” kata Bupati saat Peluncuran (Launching) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Apel Gabungan, di Halaman Kantor Bupati, Senin (14/07/2025).
Menurutnya, keberadaan Koperasi ini bukan hanya menjadi instrumen kelembagaan, tetapi juga sarana strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi desa demi meningkatkan kesejahteraan warga.
Untuk itu, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa yang mencakup pusat produksi dan ditribusi desa, sehingga mengefisiensikan biaya ekonomi dalam rangka memperkuat ekonomi kerakyatan.
“Melalui Koperasi Merah Putih menghadirkan ekonomi desa yang efisien dan berbasis gotong royong, untuk memperkuat ekonomi kerakyatan,” tandasnya.
Bupati mengharapkan, seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan aktif dan semangat kolaborasi, agar keberadaan Koperasi Merah Putih yang kini mencapai 80.000 unit di seluruh Indonesia, juga mampu menjadi motor penggerak utama ekonomi lokal.
Karenanya, Bupati berharap seluruh lapisan masyarakat untuk selalu bergotong royong, beekolaborasi, dan berpartisipasi aktif agar Koperasi ini tumbuh kuat, untuk membangun ekonomi desa yang berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Sementara Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli menjelaskan, bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih, merupakan koperasi baru, bukan hasil revitalisasi dari koperasi lama, sesuai kesepakatan dalam Musdesus yang disepakati pembentukan koperasi baru, agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan tantangan ekonomi desa.
”Namun, bisa jadi pengurus koperasi lama yang kembali terlibat di Kopdes, sebab semangat koperasi ini merupakan milik bersama,” tandasnya.
Dalam peluncuran Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan, ditandai dengan pelepasan balon. Selain itu, pemerintah daerah memperingati Hari Koperasi ke-78 2025, dengan memberikan penghargaan kepada Koperasi berprestasi RAT tercepat, SHU terbanyak yang dilanjutkan syukuran dengan potong tumpeng. (rus)