Home / Peristiwa

Kamis, 6 Juni 2024 - 08:23 WIB

Bos Pets N Plants Indonesia Laporkan Mantan Mitra Kerja Ke Polrestabes Surabaya

SURABAYA.Suksesi Indonesia.com- Ivan Arista bos Pets N Plants Indonesia melaporkan tiga orang mantan mitra kerjanya karena diduga telah membuat onar di Kantor Pets N Plants Indonesia, Jalan Kenjeran 639, Surabaya.

Didampingi kuasa hukumnya, Rustam, SH., MH., CCL., dan Tan Fransisca, SH., Ivan melaporkan ketiga mantan mitra kerjanya tersebut ke Polrestabes Surabaya, Rabu (5/6/2024) dengan dugaan penerobosan kantor.

Kepada wartawan, Rustam menjelaskan kronologi pelaporan tersebut bermula ketika pada, Rabu, 22 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 Wib, tiba-tiba sekelompok mantan Mitra PT. Pets And Plants Indonesia bersama 3 orang tidak dikenal datang menerobos ke kantor Pets N Plants di Jalan Kenjeran 639-J, Surabaya tanpa izin.

Baca Juga  Praktek Perjudian Sabung Ayam Diduga Kembali Marak di Desa Peradah Surabaya

“Mereka tiba-tiba mendatangi kantor klien kami dan masuk secara paksa kedalam kantor serta mengusir orang-orang yang sedang interview di dalam kantor, dan mengepung ruang kantor klien kami,” kata Rustam, Rabu (5/6/2024).

Selain itu, Rustam menjelaskan bahwa ketiga mantan mitra Pets N Plants Indonesia itu meminta paksa ijazah mitra kerja tanpa memenuhi kewajiban terlebih dahulu.

“Mereka mendorong-dorong untuk memaksa mengambil komitmen kemitraan berupa Ijazah Mitra tanpa menjalankan kewajiban mengembalikan aset perusahaan,” jelas Rustam.

Rustam mengatakan, lantaran kliennya ketakutan dengan enam orang tersebut, akhirnya kliennya memberikan uang senilai satu juta rupiah melalui transfer Bank BCA kepada salah satu orang tersebut.

Baca Juga  Aliansi Masyarakat Perantau Pasok Ratusan Ribu Liter Air Bersih ke Sampang Madura

“Akibat ulah mereka yang menyebabkan ketakutan para mitra aktif yang sedang beraktivitas di dalam kantor dan karena ketakutan, klien kami terpaksa memberikan transfer sejumlah satu juta rupiah melalui rekening BCA atas nama Ferry,” jelas Rustam.

Menurut Rustam, sebenarnya kliennya sudah bersedia memberikan ijazah mantan mitra Pets N Plants Indonesia, meskipun ketiga mantan mitra itu belum menyelesaikan kewajibanya.

Hal itu diketahui pada Rabu, 29 Mei 2024 sekira pukul 10.00 wib, Rustam sudah bertemu dengan perwakilan ketiga mantan mitra Pets N Plants Indonesia.

Baca Juga  Relawan Surabaya Bersatu Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan

Nemun, karena perwakilan mantan mitra Pets N Plants itu tidak bisa menunjukan surat kuasa, maka ijazah tersebut tidak diberikan oleh Rustam.

“Klien kami telah memberikan ijazah mantan mitra tersebut kepada saya untuk diserahkan kepada mantan mitra, meskipun Mitra belum menyelesaikan kewajibannya.
Rencana kami bertemu dengan mantan Mitra pada hari Rabu, 29 Mei 2024, pukul 10.00 wib, namun demikian penyerahan tersebut gagal terjadi karena pihak yang bermaksud mengambil komitmen ijazah tidak dapat menunjukkan surat kuasa dan identitas yang jelas,” jelas Rustam.

“Kemudian Pada siang harinya, 29 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 wib, sekelompok mantan Mitra bersama 4 orang datang ke kantor klien kami dengan cara paksa dan membuat onar di kantor klien kami,” imbuh Rustam.(Tim)

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Ikuti Secara Virtual Upacara Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXII Tahun 2025

Kriminal

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Dengan BB 6,72 Gram

Peristiwa

Kapolres Bangkalan Alergi Terhadap Wartawan,

Peristiwa

Bupati Tanbu Andi Rudi Latif Buka Kegiatan Acara Audensi Kebijakan Percepatan Pambangunan Daerah

Peristiwa

Menerobos Tanpa Batas Kebebasan Pers

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Tinjau dan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Peristiwa

AKP Tri Arda Meidiansyah : Apel Pagi Merupakan Media Komunikasi dan Sarana Efektif Forum Kordinasi

Peristiwa

Malam Tasyakuran HUT RI ke 79 PemDes Klurak Mengelar Sholawat dan Pengajian Umum Bersama Dr KH Sukron Jazali Badri