Home / Pemerintah

Sabtu, 22 November 2025 - 14:29 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Dukung Penguatan Layanan Hukum Masyarakat Melalui Posbankum Dalam Bagian Aksi Rumah Damai

Suksesi Indonesia.com Tanah bumbuBATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyatakan dukungan penuh terhadap visi besar Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita, khususnya dalam mewujudkan hukum sebagai jaminan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Andi Rudi Latif dalam acara serah terima surat keputusan (SK) dan Surat Tanda Register (STR) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta Sosialisasi Aksi Rumah Damai Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025, yang berlangsung di Pendopo Kantor Bupati, Batulicin, Rabu (19/11/2025).

Baca Juga  CawabupTanah Bumbu H. Bahsanuddin Tegaskan Komitmen untuk Pendidikan Agama, & Kunjungi Ponpes Al-Wardatul Wartiah

Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam rangka peningkatan integritas dan taat hukum, sebut Bupati, maka kehadiran Posbankum dalam bagian Aksi Rumah Damai ini diharapkan mampu memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, dan pendampingan hukum bagi masyarakat all information is available via this link.

“Saya percaya, dengan komitmen dan semangat bersama, desa/kelurahan di Kabupaten Tanah Bumbu akan mampu menjadi desa/kelurahan yang Maju, Makmur dan Beradab,” ucapnya.

Baca Juga  Semangat Kartini di Tanah Bumbu, Gelar Upacara Peringatan Hari Kartini Dengan Petugas Perempuan

Posbankum merupakan wadah untuk mendapatkan layanan informasi konsultasi hukum, bantuan hukum non-litigasi lainnya seperti advokasi, penyelesaian sengketa atau konflik melalui mediasi oleh Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai, layanan rujukan advokat, atau Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Pembentukan Posbankum di tingkat desa/kelurahan merupakan langkah strategis untuk memperkuat akses terhadap keadilan di Indonesia, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, yang dalam sambutannya menyambut baik dengan adanya program Aksi Rumah Damai yang dibangun untuk mendukung visi Bupati Tanah Bumbu dalam menciptakan masyarakat yang Maju, Makmur, dan Beradab.

Baca Juga  Bupati Sidoarjo H Subandi Bantu Renovasi Dua RTLH di Tulangan dan Prambon

Dengan inisiasi Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, keberadaan Aksi Rumah Damai diharapan menjadi ruang penyelesaian masalah secara damai, humanis, dan tetap sesuai koridor hukum.

Adapun SK dan Surat Tanda Register Pos Bantuan Hukum (Posbankum) diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem kepada Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif. Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Aksi Rumah Damai. ( Rel )

Baca Juga

Pemerintah

Doa Bersama Kodim 0816 Sidoarjo, Sinergi Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 Serentak di Seluruh Wilayah Indonesia

Pemerintah

Zairullah : Program SDSM di Tanbu Semakin Terkenal

Pemerintah

Polres Situbondo Siapkan Jalur Alternetif Selama Penutupan Jembatan di Jalan Wijaya Kusuma

Pemerintah

Hadiri Rekerda PKK Tahun 2025, Bupati Minta Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Sambut Kedatangan Peserta Rakorwil Forsesdasi

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Peningkatan SDM Untuk Wujudkan Daerah Bebas Pengangguran

Pemerintah

Sosialisasi Batas Daerah dan Kecamatan Tanbu 2024