Home / Pemerintah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:17 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Sambut Baik Ditetapkannya Bandara Bersujud Sebagai Bandara Internasional

Suksesi Indonesia.com Tanah bumbu
BATULICIN –
Bupati Andi Rudi Latif menyambut baik ditetapkannya Bandara Bersujud sebagai Bandar Udara Internasional
.

“Alhamdulillah, kami Pemerintah Daerah menyambut baik ditetapkannya Bandara Bersujud, Kabupaten Tanah Bumbu berstatus Bandara Internasional. Tentu ini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Bupati Andi Rudi Latif, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga  Tanah Bumbu Gelar Forum Konsultasi Publik, Komitmen Menuju Pelayanan Prima dan Bebas Korupsi

Penetapan status bandara internasional ini membawa berbagai manfaat strategis, diantaranya yaitu dari sisi ekonomi.

Diantaranya yaitu mempermudah akses wisatawan dan pebisnis, sehingga meningkatkan investasi asing dan domestik karena kemudahan akses tersebut.

Manfaat lainnya yaitu, mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa, serta dapat menyerap tenaga kerja lokal melalui pengembangan kawasan sekitar bandara.

Adapun penetapan Bandara Bersujud sebagai Bandara Internasional ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang penggunaan bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri.

Baca Juga  Reses Anggota DPRD Komisi I Partai Golkar M .Dodi Trinur Rezky HS.SH. di RT 06 Kelurahan Kampung Baru.

Dalam Surat Keputusan tersebut, Bandara Bersujud ditetapkan sebagai Bandara Internasional dengan berbagai ketentuan, yaitu : penyelenggara bandar udara melengkapi selambat-lambatnya dalam waktu enam bulan sejak keputusan Menteri ditetapkan : a. Surat pertimbangan dari menteri yang membidangi tugas dan fungsi di bidang pertahanan, b. Surat rekomendasi dalam rangka penetapan unit kerja dan personel dari menteri yang menyelenggarakan tugas dan fungsi dibidang kepabeanan, menteri yang menyelenggarakan tugas dan fungsi dibidang keimigrasian, serta menteri/lembaga yang menyelenggarakan tugas dan fungsi dibidang kekarantinaan.

Baca Juga  Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Banjir di Jalan Raya Porong

Selanjutnya, terpenuhinya persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan sebagai bandar udara internasional. Berkoordinasi dengan instansi yang bertanggungjawab dibidang kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan dalam rangka tersedianya personel dan fasilitas kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan setiap penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri. Berikutnya, terlaksananya koordinasi untuk kelancaran dan ketertiban pada bandar udara internasional melalui Komite Fasilitasi (FAL) Bandar Udara. ( Ril )

Baca Juga

Pemerintah

Perbaikan Kantor Bupati, Bang Arul Pimpin Rapat Koordinasi Camat di Ruang Terbuka

Pemerintah

Tanbu Sampaikan Data Dukung Proposal Desa Blankspot ke Kementerian Kominfo RI

Pemerintah

Ketua RT dan Warga Gundih Lapangan Mengeluh, Sudah Lapor di Kelurahan Bau Kotoran Unggas Belum Ada Tindakan

Pemerintah

Pemkab Tanbu Siap Laksanakan Tera dan Tera Ulang Tahun 202

Pemerintah

Jadi Kabupaten Terinovatif, Sidoarjo Raih IGA 2024

Pemerintah

Pembinaan FKDM. Libatkan Sekdes

Pemerintah

Pencanangan PIN POLIO Putaran Pertama Di Desa Batuah

Pemerintah

Bupati Tanbu Zairullah Azhar Lantik 10 Kades Terpilih