Home / Pemerintah

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:41 WIB

Bupati Bang Arul Tegaskan Prinsip Inklusif, Berkelanjutan dan Bermanfaat dalam RKPD 2026

Suksesi Indonesia.com Tanah bumbu
BATULICIN
– Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang akrab disapa Bang Arul, menekankan pentingnya prinsip inklusif, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Sebagaimana Visi Misi Bupati periode 2025-2030 yakni BerAKSI menuju Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab.

Pernyataan ini disampaikan saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2026 yang digelar di Hotel Ebony di Batulicin, Sabtu (22/03/2025).

Bang Arul mengingatkan bahwa setiap kebijakan harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan daerah.

“RKPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi acuan pelaksanaan program dan kegiatan ke depan. Dokumen ini memuat prioritas pembangunan yang selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi,” jelas Bang Arul.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas sinergi semua unsur yang telah bersatu menyatakan sikap mendukung penuh program pembangunan daerah menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur dan Beradab.

Baca Juga  Operasi Mantap Brata Semeru Digelar, Polres Situbondo Siap Kawal Pemilu 2024

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD, seperti prioritas program swasembada pangan, penguatan tanggul dan drainase untuk mengatasi curah hujan tinggi, pengembangan UMKM berdaya saing, peningkatan mutu pendidikan, dan penanganan stunting.

“Kami DPRD Tanah Bumbu siap mendukung sepenuhnya program pemerintah daerah sesuai visi dan misi Bupati Andi Rudi Latif, menuju Tanah Bumbu Maju, Makmur dan Beradab,” kata Hasanuddin, menegaskan.

Baca Juga  Open House Idul Adha Perkuat Silaturahmi

Kepala Bappedalitbang Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadat, menambahkan bahwa penyusunan RKPD telah sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2017. Prosesnya melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta forum konsultasi publik untuk menyempurnakan rancangan dokumen.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 WITA ini dihadiri oleh Wakil Bupati H Bahsanudin, Forkopimda, Plh Sekda Yulian Herawati, jajaran pejabat Pemkab Tanah Bumbu, Kepala SKPD, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan. Dengan prinsip yang dijunjung tinggi, RKPD diharapkan menjadi langkah strategis dalam mencapai pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (rel)

Baca Juga

Pemerintah

DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap RAPBD-P 2024

Pemerintah

48 Anggota Paskibraka Tanah Bumbu Tahun 2025 Angkatan ke-22 Dikukuhkan

Pemerintah

Menumbuhkan Minat Baca di Tanah Bumbu : Roadshow Duta Baca Go to School 2024

Pemerintah

Tanbu dan ITP Tanda Tangani PKS Uji Coba Penyediaan Bahan Bakar Hasil Pengolahan Sampah

Pemerintah

Polres Tanbu Kembali Gelar KOPI MANIS : Di Kecamatan Teluk Kapayang.

Pemerintah

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Polsek Tambaksari Patroli Sambang Warga

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama BUMN & BUMD Pada Sektor Pengelolaan Sampah

Pemerintah

Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu Ikuti Rapurna TMMD ke 45 Tahun 2024 Secara Virtual