Home / Pemerintah

Kamis, 27 April 2023 - 18:20 WIB

Bupati terima rekomendasi DPRD atas LKPj TA 2022

Suksesi Indonesia.com Tanbu. BATULICIN – Bupati HM Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Ambo Sakka menerima rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran (TA) 2022 pada saat Rapat Paripurna di Ruang Rapat Gedung DPRD Tanbu, Kamis (27/4/2023).

Baca Juga  Peringatan Detik-Detik Proklamasi RI ke-79 Tahun di Barito Kuala

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Alaydrus tersebut, ada sebanyak 17 rekomendasi DPRD disampaikan terhadap LKPj Kepala Daerah Kabupaten Tanah Bumbu TA 2022, diantaranya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga  Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Menanggapi rekomendasi DPRD tersebut, Sekda H Ambo Sakka mengatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan DPRD terhadap LKPj TA 2022 tersebut, terutama yang menjadi visi dan misi kepala daerah periode 2021-2024.

Baca Juga  Bupati Zairulllah Buka Rakor TP PKK

“Kami dari eksekutif akan terus meningkatkan kinerja dan sinergitas dengan pihak legislatif sehingga produk-produk yang dihasilkan dalam mewujudkan visi-misi kepala daerah dapat dicapai pada tahun 2024 mendatang,” ucap Sekda. (Rel)

Baca Juga

Pemerintah

Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu Hadiri Syukuran HUT Satpam Ke-43

Olahraga

Abah Zairullah buka Turnamen Futsal Bupati Cup 2023

Pemerintah

Mewakili Bupati Tanbu Eka Safrudin Hadiri Apel Kesiapan Pemilu 2024

Pemerintah

Secara Online, Layanan Perizinan di Tanbu Meningkat

Pemerintah

Festival UMKM Sebagai Wadah Kolaborasi Pemkab dan Stakeholder Bangkitkan Ekonomi Sidoarjo

Pemerintah

Puluhan Jurnalis Hadir Bahas Press Room di Ruang Rapat Diskominfo Tanah Bumbu

Pemerintah

Luar Biasa! Jhonlin Group Bikin Flight Free Day di Runway Bandara!

Pemerintah

Gerakan Edukasi Cegah IMS dan Pernikahan Usia Anak