SURABAYA-Suksesi Indonesia.com– Toko Ultra terletak di Ruko jalan Tama Blok H 33 No. 18 Surabaya menjual berbagi merk minuman keras.
Menurut keterangan sumber toko, tersebut diduga tidak mengantongi ijin miras golongan C.
“Toko tersebut buka sekitar empat bulan lalu mas, ijin miras sepertinya tidak ada,” beber sumber yang mewanti-wanti namanya tidak mau sebutkan.
Sumber juga menjelaskan, toko ultra menjual miras merk martil harganya Rp.450rbu, bellys Rp. 485rbu, countrue Rp. 475rbu, Caption Morga Rp.285bu, dan lainnya.
“Minuman import, harganya murah dan terjangkau semua kalangan bisa beli,” cetus sumber.
Sementara itu, Camat Tandes Febri Adhitya mengatakan, baru tau kalau di wilayahnya ada toko yang menjual berbagi merk miras dan akan segera sidak ke lokasi.
“kami akan sidak ke lokasi dan memeriksa terkait perijinan serta jam operasionalnya,” ujar Febri, Selasa (30/5/2023).
Febri menambahkan, kalau perijinan tersebut sekarang satu atap lewat aplikasi OSS.
“Menengah keatas itu perijinanya lewat provinsi, tetapi akan segera saya cek ke lokasi,” pungkasnya.(Tim)