Home / Peristiwa

Rabu, 2 Oktober 2024 - 20:58 WIB

Di Duga ada Pelepasan Kasus Pil Koplo, di Polres Mojokerto

  • Saat di konfirmasi oleh salah satu media Online, Silahkan Datang, dan Kasat Narkoba : Nihil…

MOJOKERTO-Suksesi Indonesia.com- Satresnarkoba Polres Mojokerto dikabarkan telah mengamankan tiga terduga penyalahguna narkoba jenis pil koplo pada 22 September 2024 lalu.

Ketiga terduga penyalahguna pil koplo yang diamankan yaitu, S, J, dan D. Ketiganya dikatahui merupakan warga Sidoarjo.

Baca Juga  Pemdes Sugihwaras Candi Salurkan BLT DD Tahap 2 Tahun Anggaran 2025

Namun, informasi yang diterima redaksi ketiga penyalahguna pil koplo itu telah dipulangkan pada 23 September 2024, dengan adanya dugaan uang Rp 50 Juta.

Untuk keberimbangan berita, redaksi mencoba menghubungi Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto untuk melakukan konfirmasi kebenaran informasi tersebut.

Dihubungi melalui pesan whatsapp-nya pada Selasa (1/10/2024), AKBP Ihram meminta wartawan untuk datang langsung ke Polres Mojokerto.

“Saudara dimana, silahkan datang ya,” jawab AKBP Ihram.

Baca Juga  Pemkab Sidoarjo Terima Kunjungan Perdana Verifikasi Kementerian STBM Award Tahun 2024

Ketika ditanya kebenaran informasi tersebut lagi-lagi Kapolres Mojokerto itu meminta wartawan agar datang langsung ke Polres Mojokerto kalau mau melakukan konfirmasi.

“Silahkan datang ya jumpa sy jelaskan. Silahkan datang,” tulis AKBP Ihram melalui pesan whatsapp.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Dwi ketika dikonfirmasi bersamaan dengan Kapolres Mojokerto mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengamankan ketiga penyalahguna pil koplo seperti data yang diterima redaksi.

Baca Juga  Bakesbangpol Kab. Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Ormas Lewat Sosialisasi Regulasi Keormasan 2024

“Nihil,” jawab singkat AKP Dwi.

Menurut salah satu media online , nara sumber dari media liputan kasus menegaskan bahwa informasi yang diberikan ke redaksi liputan kasus itu benar-benar akurat.

Ia menegaskan bahwa informasi yang diterima berasal dari salahsatu ketiga penyalahguna pil koplo yang sempat diamankan Satresnarkoba Polres Mojokerto.

“Bohong itu polisi-nya pak, wong saya info dari salahsatu yang ditangkap kemarin,” jelas nara sumber yang meminta namanya disembunyikan.(Nardi)

Baca Juga

Peristiwa

Satu Hari Pasca Insiden Pelindo Pastikan Operasional Jamrud Selatan Kembali Normal

Peristiwa

Pelatihan Menjahit: Meningkatkan Jumlah Tenaga Terampil di Tanbu

Peristiwa

Polres Sumenep Gelar Rakor jelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H /2023

Peristiwa

Kapolsek Tambaksari Abaikan Konfirmasi Wartawan Terkait Judol

Pemerintah

Wujutkan Polri Presisi, Satpas SIM Colombo Giat Pantau dan Halau Calo

Peristiwa

Bupati Andi Rudi Latif : Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

Peristiwa

Tim Samapta Polsek Benowo Patroli Kawasan Pemukiman Cegah Aksi Aksi Kejahatan.

Peristiwa

Peringati HKN ke 60 Tahun 2024, Pemkab Sidoarjo Berikan Penghargaan Kepada Pihak- Pihak Yang Peduli Terhadap Pembangunan Kesehatan