Home / Hiburan

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:36 WIB

Di Duga Cafe Live Music D,pasar Di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya Tidak Mengantongi Izin Amdalalin

SURABAYA-Suksesi indonesia com , Maraknya tempat hiburan malam yang tidak menghiraukan aturan-aturan dari dinas perizinan setempat membuat tempat hiburan tersebut merajalela,Sabtu(18/5).

Tim awak media menemukan salah satu cafe yang memakai jalan untuk di pakai lahan parkir serta mengesampingkan aturan dari dinas perhubungan setempat,

Baca Juga  SDN Kalianget Barat IV dan TK Al-Hidayah, Gelar Malam Pisah Kenang, Targetkan Program Religius dan Digitalisasi

“Pada dasarnya pemerintah setempat sudah memberikan warning ataupun aturan tapi tidak di hiraukan,Ucapnya.

Pemerintah kota Surabaya sudah memberikan aturan seperti berikut :

  • Undang-undang Republik Indonesia No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 99.
  • Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 2001 manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas Pasal 48.
  • Peraturan Menteri Perhubungan RI No.75 tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas Lampiran 1.
Baca Juga  Pemkab Tanbu Sampaikan KUA dan PPAS APBD 2025
Baca Juga  Media Liputan Kasus.com, Berbagi Takjil Di Bulan Suci Ramadhan Dan Sebagai Bentuk Dakwah Islamiah

Sementara itu tim awak media akan mendatangi pihak dinas perhubungan agar memanggil management cafe D,pasar yang berada di jalan raya Kusuma Bangsa 100 Surabaya untuk membuat tempat parkir sendiri dan tidak mengambil jalan untuk di jadikan tempat parkir, pungkasnya (tim).

Baca Juga

Hiburan

Lomba Balogo Ramaikan Pesta Pantai Mapanre Ri Tasi’e

Hiburan

Pedangdut Ikke Nurjanah Kunjungi Istana Anak

Hiburan

Tim Garuda Guard Bagikan 700 Takjil Gratis di Bulan Ramadan

Hiburan

Ribuan Masyarakat Desa Jeruk Antusias Memeriahkan HUT RI Ke 78 tahun

Ekonomi

Puncak Pamdas Berbagi 2023 Santuni 255 Anak Yatim

Ekonomi

Raih Berkah Bulan Ramadhan, Komunitas Keris Bagi-Bagi Takjil Gratis

Hiburan

Dekranasda Kabupaten/Kota di Kalsel turut ramaikan Tanah Bumbu Expo 2024

Hiburan

Bulan Ramadhan PAMDAS Gelar Kegiatan Santunan Kepada Anak Yatim