SUMENEP, Suksesi Indonesia.com– Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar bimbingan teknis jabatan fungsional guru, pengawas dan kepala sekolah di Hotel Asmi, Senin, 2 Oktober 2023.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra mengatakan, bimbingan teknis tersebut digelar dalam rangka mensosialisasikan kebijakan pemerintah tentang angka kredit, kenaikan pangkat dan jenjang fungsional guru.
Agus menerangkan, ketentuan tentang angka kredit itu sebagaimana termaktub dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional.
“Peraturan itu ditetapkan untuk memberikan landasan bagi instansi pemerintah dan instansi pembina dalam melakukan pembinaan jabatan fungsional,” ujarnya.
Selain tujuan di atas, lanjut Agus, bimbingan teknis bagi guru, pengawas dan kepala sekolah itu juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban guru sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Selain itu agar mampu menyusun dan mengajukan angka kredit sesuai regulasi yang terbaru,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Akhmad Fairusi, S. Pd. M.A.P mengatakan, kegiatan bimbingan teknis ini diikuti sebanyak 208 orang dari unsur pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru.
Dengan rincian, unsur pengawas sekolah sebanyak 66 orang, unsur kepala sekolah sebanyak 71 orang dan peserta dari unsur guru sebanyak 71 orang.
Fairus menambahkan, pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis fungsional guru, pengawas dan kepala sekolah itu dilaksanakan dalam dua gelombang masing-masing 3 hari tiap gelombangnya.
Untuk gelombang pertama berlangsung tanggal 2-4 Oktober 2023 yang melibatkan 109 peserta, sedangkan gelombang kedua akan digelar tanggal 9-11 Oktober 2023 dengan jumlah peserta sebanyak 99 orang.
“Harapannya para peserta dapat menyerap materi dengan baik sehingga nanti bisa ditularkan kepada guru-guru di sekolahnya masing-masing,” pungkasnya.(ang )