Home / Pemerintah

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:31 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Pastikan Tidak Ada Pemotongan Dana Kapitasi Di Puskesmas


SUMENEP Suksesi Indonesia.com
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep menyampaikan klarifikasi berkaitan dengan pemberitaan di sejumlah media yang menduga ada pemotongan dana kapitasi di Puskesmas, yang telah beredar sejak 2018 lalu.

Kepala Dinkes P2KB Sumenep, Elya Fardasah, saat menggelar jumpa Pers menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dana kapitasi sedikit pun, baik di tingkat Dinas maupun di Puskesmas penerima dana tersebut.
“Jadi kami tegaskan bahwa tidak ada pemotongan apa pun di lembaga kami,” tandas Elya, Rabu (16/1/2024).

Baca Juga  Forpam Gelar FGD “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep”

Dikatakan bahwa dana kapitasi kesehatan merupakan pembayaran tetap yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas. Pembayaran tersebut dilakukan di muka berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar di FKTP.

Jadi, dana kapitasi ini digunakan untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan serta mendukung biaya operasional pelayanan kesehatan. Yang besaran dananya dibayarkan BPJS Kesehatan kepada FKTP tidak bergantung pada jenis atau jumlah layanan kesehatan yang diberikan.

Baca Juga  Festival Musik Religi dan Pelayanan Publik Meriahkan Aksi Tanah Bumbu Bershalawat

“tidak adanya pemotongan dana kapitasi dikuatkan dengan sistem transfer dana yang langsung masuk ke rekening masing-masing tenaga kesehatan dan seluruh staf Puskesmas.” Terangnya

Dijelaskan Elya, bahwa dana operasional Puskesmas digunakan untuk berbagai kegiatan di masing-masing Puskesmas, seperti sosialisasi atau edukasi kesehatan kepada masyarakat, yang pengelolaannya sepenuhnya dilakukan oleh Puskesmas itu sendiri.
Sebab, masing-masing Puskesmas diakui memiliki kebijakan untuk mengatur penggunaan anggaran mereka sendiri. Sehingga sebagai koordinator, Dinas tidak terlibat dalam pengelolaan dana operasional yang ada di Puskesmas.

Baca Juga  KPU Sidoarjo Tetapkan Pasangan H. Subandi-Mimik Idayana Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Periode 2025-2030

Lebih lanjut Elya menjelaskan, sejak Puskesmas berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), mereka sudah memiliki kewenangan untuk mengelola anggaran kegiatan secara mandiri. Dan sejak tahun 2021, dana kapitasi tidak lagi melalui Dinas Kesehatan P2KB, melainkan langsung ditransfer ke masing-masing Puskesmas oleh pemerintah pusat.

“Sejak periode 2018-2020, dana kapitasi memang melalui Dinas Kesehatan, namun kami pastikan tidak ada pemotongan apapun dari pihak kami,” tandasnya.(slm)

Baca Juga

Pemerintah

Tanah Bumbu Gelar Gebyar Pajak Berhadiah Tahun 2024

Pemerintah

Membangun Tanah Bumbu yang BerAKSI: Ini 7 Misi Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2026

Pemerintah

GPN 08 Berikan Draf Usulan Raperda TJSL Ke DPRD

Pemerintah

Dinas Budporpar Tanah Bumbu Bina Pelaku Seni : Lestarikan Kesenian Tradisional

Pemerintah

Satu Komitmen Bupati Sumenep Bersama DPRD Berantas Korupsi Sesuai Harapan Presiden RI

Pemerintah

Sekda Tanbu Ambo Sakka Apresiasi Kelulusan Peserta PKP

Pemerintah

BRAVO” Semarak HUT ke-80 Bhayangkara, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Bakti Kesehatan hingga Bazar Murah