Home / Peristiwa

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:16 WIB

Disdik Sumenep Ingatkan Sekolah Untuk Perhatikan Ketentuan Pelaksanaan SPMB Hindari Persoalan

SUMENEP Suksesi Indonesia.com –
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran (TA) 2025/2026, khususnya sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep, khususnya di tingkat Sekolah Dasar (SD) dimulai tanggal 16 hingga 28 Juni 2025 mendatang diharapkan berlangsung Sukses dan lancar.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep, Ardiansyah Ali Sochibi, mengungkapkan proses penerimaan siswa baru khususnya di tingkat sekolah dasar, diharapkan berjalan dengan baik dan pihak sekolah harus melaksanakan sebagaimana syarat dan ketentuan pelaksanaan SPMB yang ada.

Baca Juga  Di Bulan Ramadhan Media Liputankasus.com Berbagi 600 Takjil Kepada Masyarakat dan Pengendara

“salah satu contoh syarat siswa dari kriteria umur, domisili, afirmasi dan mutasi. Dimana masing-masing harus ada prosentasi sesuai juknis yang sudah ada,” Ujar Ali, Senin (22/06/2025).

Baca Juga  Tanam Padi Serentak Bersama Presiden, Kegiatan di Kalsel Dipusatkan di Tanbu dan Dipimpin Bupati Andi Rudi Latif

Karenanya, para Kepala sekolah dan guru harus benar-benar melakukan penerimaan siswa baru dengan memperhatikan untuk menghindari adanya protes dari masyarakat karena ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan. Bahkan, aturan dan ketentuan pelaksanaan SPMB harus di pajang di papan informasi sekolah sebagai pengumuman agar masyarakat bisa mengetahui dengan jelas dan transparan.

” seperti halnya ketika akan dilakukan seleksi ketika sekolah sudah memiliki jatah jumlah siswa baru sehingga seleksinya benar-benar memperhatikan seleksi mulai usia, domisili dan ketentuan lainnya, ” tambahnya.

Baca Juga  Aksi Spektakuler Kopassus di Tanah Bumbu, Warga: “Terima Kasih TNI, Kalian Kebanggaan Bangsa!

Sementara sebelumnya Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep telah melakukan deklarasi dan penandatanganan pakta Integritas, dalam pelaksanaan SPMB tahun ini agar benar-benar bersih, transparan, dan akuntabel. Demi menciptakan sistem pendidikan yang bebas dari praktik pungutan liar, titipan, dan bentuk kecurangan lainnya.(rus/ang)

Baca Juga

Peristiwa

Benarkah Ada Jongos Partai Kepala Daerah Yang Di Pilih Rakyat.

Peristiwa

Kontribusi Dalam Pemenuhan Hak Anak, Apresiasi Untuk PT Arutmin Site Batulicin

Peristiwa

Saling Bersaing, Sejumlah Lokasi Judi Jackpot Liar di Jengkolan Tak Tersentuh Hukum

Peristiwa

Proyek Jembatan Di wonorejo Manukan Memakan Korban Penguna Jalan

Peristiwa

Longsor Di Puspo Telan 3 Nyawa Petani.

Peristiwa

Jarene Cak Gagak : Maulid Nabi Ada “Pergeseran Makna Dalam Memperingatinya”

Peristiwa

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalsel Gelar Workshop pembentukan Perda

Peristiwa

Bupati Subandi, Bank Jatim FC, dan Wartawan Sidoarjo Fun Game Sepak Bola