Home / Peristiwa

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:16 WIB

Disdik Sumenep Ingatkan Sekolah Untuk Perhatikan Ketentuan Pelaksanaan SPMB Hindari Persoalan

SUMENEP Suksesi Indonesia.com –
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran (TA) 2025/2026, khususnya sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep, khususnya di tingkat Sekolah Dasar (SD) dimulai tanggal 16 hingga 28 Juni 2025 mendatang diharapkan berlangsung Sukses dan lancar.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep, Ardiansyah Ali Sochibi, mengungkapkan proses penerimaan siswa baru khususnya di tingkat sekolah dasar, diharapkan berjalan dengan baik dan pihak sekolah harus melaksanakan sebagaimana syarat dan ketentuan pelaksanaan SPMB yang ada.

Baca Juga  Ribuan Jamaah Penuhi Haul ke 22 KH.Muhammad Dachlan : Menghidupkan Semangat Dakwah yang Tak Pernah Padam

“salah satu contoh syarat siswa dari kriteria umur, domisili, afirmasi dan mutasi. Dimana masing-masing harus ada prosentasi sesuai juknis yang sudah ada,” Ujar Ali, Senin (22/06/2025).

Baca Juga  Andi Irmayani Rudi Latif Dilantik Sebagai Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Karenanya, para Kepala sekolah dan guru harus benar-benar melakukan penerimaan siswa baru dengan memperhatikan untuk menghindari adanya protes dari masyarakat karena ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan. Bahkan, aturan dan ketentuan pelaksanaan SPMB harus di pajang di papan informasi sekolah sebagai pengumuman agar masyarakat bisa mengetahui dengan jelas dan transparan.

” seperti halnya ketika akan dilakukan seleksi ketika sekolah sudah memiliki jatah jumlah siswa baru sehingga seleksinya benar-benar memperhatikan seleksi mulai usia, domisili dan ketentuan lainnya, ” tambahnya.

Baca Juga  BRI Teras Ra’as- Sumenep di Serbu Siswa & Ortu SDN Poteran II Cairkan PIP.

Sementara sebelumnya Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep telah melakukan deklarasi dan penandatanganan pakta Integritas, dalam pelaksanaan SPMB tahun ini agar benar-benar bersih, transparan, dan akuntabel. Demi menciptakan sistem pendidikan yang bebas dari praktik pungutan liar, titipan, dan bentuk kecurangan lainnya.(rus/ang)

Baca Juga

Peristiwa

Polresta Sidoarjo Ungkap Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

Peristiwa

Wabup Sidoarjo Ajak Para Kades Bangun Sidoarjo

Pemerintah

Polsek Dukuh Pakis Muak dan  Alergi terhadap Para Jurnalis.

Peristiwa

Beredar Video Carok di Desa Tanjung Bumi Bangkalan

Peristiwa

Aksi Spektakuler Kopassus di Tanah Bumbu, Warga: “Terima Kasih TNI, Kalian Kebanggaan Bangsa!

Peristiwa

Pelatihan Menjahit: Meningkatkan Jumlah Tenaga Terampil di Tanbu

Peristiwa

Polisi Jatanras Ciduk Sembilan Pelaku Pengroyokan

Peristiwa

Camat Pakal Enggan ,Tindak Lanjuti Warung Penjual Miras Di Jurang Kuping