Home / Pendidikan

Minggu, 13 April 2025 - 13:02 WIB

Disdik Sumenep Konsen Terapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Di Sekolah-Sekolah


SUMENEP Suksesi Indonesia.com-
Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pendidikan (Disdik) juga komitmen untuk menjadikan sekolah-sekolah yang ada dibawah naungan Dinas Pendidikan untuk benar-benar menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Hal tersebut sesuai amanah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 ayat (2) yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menetapkan KTR di wilayahnya. Dimana salah satu ketentuannya KTR mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya .

Baca Juga  KKM MTs Rubaru Gelar Pelatihan Deep Love Madrasah, Kuatkan Pembelajaran Mendalam Dan Kurikulum Berbasis Cinta

Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, menegaskan berkaitan dengan KTR khususnya di lingkungan sekolah pihaknya sangat konsen untuk selalu mengedukasi para guru dan Kepala Sekolah agar benar-benar mentaati aturan-aturan yang sifatnya himbauan dan larangan. Termasuk membuat membuat tulisan himbauan dan larangan ditempat-tempat tertentu sebagai mengingatkan.

Baca Juga  Posyandu Bina Warga Wakili Tanbu Lomba PMT Berbasis Pangan Lokal Tingkat Kalsel

” Bahkan tidak hanya soal larangan merokok, kami juga sudah menyebarkan surat edaran terkait larangan penggunaan HP saat kegiatan pembelajaran,” Ujar Agus, Kamis (10/04/2025).
Menurutnya, sebagai pendidik tentunya mereka sudah sangat paham apa yang baik dan yang tidak pantas, baik secara etika maupun aturan-aturan yang memang sudah seharusnya dilaksanakan. Meskipun, terkadang ada yang lupa atau sulit meninggalkan kebiasaan seperti merokok tentunya harus terus dilakukan edukasi.

Baca Juga  Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Aksi Jumat Bersih Jadi Rutinitas Tanah Bumbu

Bahkan, apabila sudah memang ada yang tidak bisa meningkatkan kegiatan merokok, pihaknya edukasi silahkan bersembunyi mungkin di WC atau keluar dari area sekolah. Yang penting tidak sampai dilihat oleh siswa saat mereka merokok. Hingga akhirnya akan benar-benar ditinggalkan pelan-pelan.
” Kami sifatnya hanya menghimbau apa yang menjadi aturan, namun kami yakin semua akan menyadari dan bisa menjaga diri untuk melaksanakan aturan itu,” pungkasnya.(slm/ang)

Baca Juga

Pendidikan

KKG Pulau Ra’as & Suksesi Musik Elekton Gebyar Malam Puncak HUT ke-80 , Bergoyang Bersama Warga

Pendidikan

Demi Tingkatkan Mutu Pendidikan yang berinovatif Disdik Kab Sumenep Kajian Studi Banding ke Disdik Banyuwangi.

Pendidikan

VIRAL” 200 Siswa Dari 12 Sekolah Tingkat TK, SD, dan SMP Kawasan Tembok Dukuh “Keracunan MBG”!!!

Pemerintah

“Gebrakan Camat Ra’as Ciptakan SDM Bagi Warga Pulau Raas Yang Lebih Maju & Handal “

Pendidikan

Belajar Sambil Bermain, TK Karya Bhakti Adakan Outing Class di Telogo Sewu

Kesehatan

Tingkatkan Pelayanan, Buka Peluang Kerja Nakes Di RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Pendidikan

Ketum FWJ Indonesia Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Dapat Dikenakan UU ITE

Pendidikan

Kata Guru TK Karya Bakti : Petingnya Hiburan di Hari Libur Bagi Anak Usia Dini