Home / Pendidikan

Minggu, 13 April 2025 - 13:02 WIB

Disdik Sumenep Konsen Terapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Di Sekolah-Sekolah


SUMENEP Suksesi Indonesia.com-
Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pendidikan (Disdik) juga komitmen untuk menjadikan sekolah-sekolah yang ada dibawah naungan Dinas Pendidikan untuk benar-benar menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Hal tersebut sesuai amanah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 ayat (2) yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menetapkan KTR di wilayahnya. Dimana salah satu ketentuannya KTR mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya .

Baca Juga  Tablig Akbar Pesona Budaya, Bupati Andi Rudi Latif : Wujud Syukur dan Pelestarian Tradisi Budaya di Tanah Bumbu

Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, menegaskan berkaitan dengan KTR khususnya di lingkungan sekolah pihaknya sangat konsen untuk selalu mengedukasi para guru dan Kepala Sekolah agar benar-benar mentaati aturan-aturan yang sifatnya himbauan dan larangan. Termasuk membuat membuat tulisan himbauan dan larangan ditempat-tempat tertentu sebagai mengingatkan.

Baca Juga  Dinas Pendidikan Gelar Workshop Penyusunan Kurikulum Mulok

” Bahkan tidak hanya soal larangan merokok, kami juga sudah menyebarkan surat edaran terkait larangan penggunaan HP saat kegiatan pembelajaran,” Ujar Agus, Kamis (10/04/2025).
Menurutnya, sebagai pendidik tentunya mereka sudah sangat paham apa yang baik dan yang tidak pantas, baik secara etika maupun aturan-aturan yang memang sudah seharusnya dilaksanakan. Meskipun, terkadang ada yang lupa atau sulit meninggalkan kebiasaan seperti merokok tentunya harus terus dilakukan edukasi.

Baca Juga  Disdik Tanah Bumbu dan Telkomsel Jalin Kerjasama Digitalisasi Layanan Pendidikan

Bahkan, apabila sudah memang ada yang tidak bisa meningkatkan kegiatan merokok, pihaknya edukasi silahkan bersembunyi mungkin di WC atau keluar dari area sekolah. Yang penting tidak sampai dilihat oleh siswa saat mereka merokok. Hingga akhirnya akan benar-benar ditinggalkan pelan-pelan.
” Kami sifatnya hanya menghimbau apa yang menjadi aturan, namun kami yakin semua akan menyadari dan bisa menjaga diri untuk melaksanakan aturan itu,” pungkasnya.(slm/ang)

Baca Juga

Pendidikan

Wali Murid dan Siswa SDN Petemon X Surabaya jadi Alat Perantara Pungli di Lembaga itu.

Pendidikan

Program Police Go To School Upaya Polisi di Situbondo Cegah Bullying

Pendidikan

Para Dermawan & ASN Se Kecamatan Raas Turut Berbagi dan Santuni Anak Yatim  di Bulan Suci Ramadhan.

Pemerintah

BPBD Tanbu Gelar Diseminasi Kebencanaan di SMAN 1 Satui

Pendidikan

Kolaborasi Pemkab Tanbu dan Jhonlin Group Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan HIV/AIDS untuk Siswa Sekolah

Pendidikan

Pengukuhan MGMP MTs Rubaru Dan Bimtek Penyusunan Soal UM, Jadikan Wahana Koordinasi Dan Peningkatan Kompetensi

Pendidikan

Ponpes Darul Mu’afa Karang Nangka Gelar Lepas Pisah dan Kesyukuran Mts dan MA

Pendidikan

Plt Kepala Sekolah SDN Juwet kenongo Porong Sidoarjo Di Geruduk Wali Murid