SUMENEP Suksesi Indonesia.com – Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep menggelar sosialisasikan dan advokasi pendidikan anti korupsi, pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan bagi pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru sekolah dasar (SD) di kabupaten Sumenep.

Kegiatan yang dibuka Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep, Andriansyah Ali Sochibi juga dihadiri dari Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS), serta menghadirkan pemateri dari Penyuluh Utama Anti Korupsi KPK yang juga Pegawai Inspektorat kabupaten Sumenep, Badrul , serta Tim dari sekolah’ ramah anak dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) kabupaten Sumenep, bertempat di Gedung HK, Selasa (24/06/2025).
Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep melalui Kabid Pendidikan Sekolah Dasar kabupaten Sumenep, Andriansyah Ali Sochibi, mengungkapkan, melalui kegiatan tersebut nantinya para peserta dapat mengImplementasikan dan mempraktekkan apa yang telah diterima dalam pelaksanaannya di lapangan. Jadi tidak hanya konsep saja, namun terpenting dalam aksi nyata.
“Sehingga diharapkan nantinya juga berdampak baik pada pelaksanaan pendidikan anak di sekolah,” Ujarnya.
Dikatakan, para peserta diharapkan menjadi agen perubahan utama anti korupsi dan kekerasan, misalnya dalam penerapan bagaimana penggunaan anggaran melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sehingga, ketika dilakukan audit atau pemeriksaan maupun monev dari Inspektorat maupun BPKP tidak ada temuan.
Selanjutnya terkait kekerasan para Kepala sekolah dan guru harus memiliki kepekaan dan memiliki insting serta intuisi terhadap adanya bullying di kalangan siswa, agar segera bisa dilakukan penanganan, syukur-syukur cenderung hilang dari persoalan tersebut.
” jadi kalau menginginkan perubahan yang lebih baik harus berani melakukan dimulai dari diri kita sendiri dengan pembiasaan karakter yang baik,” tambahnya.
Sementara Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Buhari, menjelaskan tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kompetensi dan wawasan peserta terhadap teori-teori anti korupsi dan kekerasan. Sehingga ada kesadaran dan mawas diri. Untuk tidak melakukan dan menangkal pada tindakan korupsi dan tindakan kekerasan.
“Sehingga diharapkan dalam impelentasinya di satuan pendidikan anak-anak akan merasa aman dan nyaman, ” Ujarnya.
Dijelaskan, kegiatan sosialisasikan dan advokasi pendidikan anti korupsi, pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan ini dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 23-25 Juni 2025, yang pesertanya para pengawas , kepala sekolah dan guru SD SE kabupaten Sumenep yang setiap harinya dilakukan secara bergilir.
“diharapkan pula melalui kegiatan ini benar-benar bermanfaat terhadap inklusivitas anak dalam melaksanakan pendidikan dan pola hidup yang menyenangkan di sekolah, di lingkungan masyarakat dan di rumah.” paparnya.
Sedangkan dari Dewan Pendidikan kabupaten Sumenep (DPKS), Achmad Junaidi, mengaku sangat mendukung kegiatan luar biasa tersebut sekaligus merupakan terobosan dalam pencegahan anti korupsi dan kekerasan betul-betul hadir di dunia pendidikan. Sebab ketika turun ke bawah masih ada persoalan yang harus ditangani secara serius.
” diharapkan akan ada output bagaimana kedepan untuk dipikirkan adanya pendidikan lebih baik yang dimulai dari guru untuk anti terhadap korupsi dan kawan-kawannya , ” tegasnya.
Apalagi terkait persoalan kekerasan dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, apalagi kekerasan secara fisik lebih-lebih psikis. Apalagi di era saat ini yang bukan jamannya lagi ada kekerasan, dengan banyaknya sorotan di masyarakat yang cepat viral. (rus/ang)