Home / Ekonomi

Rabu, 22 Maret 2023 - 10:37 WIB

DKUMP2 Tanah Bumbu tera ulang Nozzle dan Dispenser SPBU

Suksesi Indonesia.com Tanbu.BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMP2) lakukan tera ulang (pengujian takaran) nozzle dan dispenser di beberapa SPBU, Selasa (21/3/2023).

Kepala DKUMP2 Tanbu, Deny Haryanto mengatakan tera ulang dilakukan dalam rangka perlindungan terhadap konsumen dari segi kebenaran dan keabsahan peralatan nozzle yang digunakan oleh para pengusaha SPBU di Tanah Bumbu.

Baca Juga  Berhasil Capai Zero Accident, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa Pelabuhan Tanjung Perak Raih Penghargaan Gubernur Jatim

“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan terhadap konsumen,” katanya.

Deny menambahkan tera ulang dilakukan demi menjaga agar transaksi jual beli BBM yang terjadi di SPBU berjalan dengan baik dan tidak merugikan kedua belah pihak.

Diperkirakan selama bulan ramadhan mobilitas pengguna BBM sangat tinggi sehingga pergerakan distribusi di SPBU juga akan semakin banyak. Sehingga untuk menjaga terjadinya transaksi yang amanah dan tidak merugikan kedua belah pihak maka pemerintah turun untuk melakukan validasi alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam transaksi tersebut yang sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen nomor 8 Tahun 1999.

Baca Juga  Kapolres Situbondo Bagikan Bansos Bagi Masyarakat Terdampak Fluktuatif Harga Sembako saat Ramadhan

Kegiatan yang dilakukan ini, sebut Deny, juga sesuai dengan visi Bupati Zairullah Azhar untuk menjadikan Tanah Bumbu Serambi Madinah yang menginginkan masyarakatnya amanah dalam bertransaksi.

Baca Juga  Sekda Lepas Kafilah MTQ Propinsi Kalsel

“Karena dalam Al-Quran pada Surat Al-Mutaffifin ayat 1 – 3 sangat jelas penekanannya yang artinya : (1) Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang), (2) (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan, (3) dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain) mereka mengurangi,” pungkas Deny. (rel)

Baca Juga

Ekonomi

Bupati Apresiasi Pasar Murah Inisiasi Pihak BUMN.

Ekonomi

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pasar Ramadan “Aksi Bejual Wadai”, Siapkan Pinjaman Modal Tanpa Bunga untuk Lawan Pinjol di Tanah Bumbu

Ekonomi

Industri Ikan Kalengan Terwujud. DItandai Lounching Perdana Di Harjad Tanbu Ke 20

Ekonomi

Puncak Pamdas Berbagi 2023 Santuni 255 Anak Yatim

Ekonomi

Alumni BLK Tanbu dirikan koperasi

Ekonomi

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Diskumdagri Tanah Bumbu Lakukan Pengawasan UTTP SPBU

Ekonomi

Kapolres Situbondo Bagikan Bansos Bagi Masyarakat Terdampak Fluktuatif Harga Sembako saat Ramadhan

Ekonomi

Jum’at Berkah DWP Berbagi di Bulan Ramadhan