Home / Pemerintah / Peristiwa

Jumat, 23 Juni 2023 - 15:59 WIB

DLH Tanah Bumbu Gandeng Polbindes Satpol PP Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah

Suksesi Indonesia.comTanah Bumbu
BATULICIN
– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) menggandeng Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah di Bumi Bersujud.

Kepala DLH Tanbu Rahmat Prapto Udoyo melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Indah Maya Suryanti, Kamis (22/6/2023) di Batulicin mengatakan dalam rangka tertib pengelolaan sampah maka DLH bekerjasama dengan Polbindes Satpol PP Tanbu untuk memberikan pembinaan ke masyarakat terkait pengelolaan sampah khususnya berdasarkan pada Perda Tanbu Nomor 5 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah.

Baca Juga  Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Jaga Hati Dan Perasaan Masyarakat Di Perbatasan Papua Selatan

“Selain itu juga menyosialisasikan Instruksi Bupati Tanah Bumbu terkait tertib jam buang sampah,” ungkapnya.

Dikatakan Indah, Polbindes tersebut nantinya akan membantu sosialisasi pengelolaan sampah kemasyarakat di 15 Desa di Kecamatan Simpang Empat dan 22 Desa di Kecamatan Kusan Hilir.

Baca Juga  Bupati Tanbu Andi Rudi Latif Optimis Indonesia Capai Swasembada Pangan Ditangan Mentan Andi Amran Sulaiman

Dipilihnya dua kecamatan tersebut sebagai area percontohan untuk pelaksanaan kegiatan di area yang memang menjadi fokus layanan persampahan DLH dengan kompleksitas masalah yang ada.

Jika kegiatan ini efektif maka, sebut Indah akan bertahap juga diterapkan ke kecamatan lainnya di Tanah Bumbu.

“Keberadaan Polbindes ini diharapkan dapat membantu koordinasi, sosialisasi dan edukasi kepada pihak kecamatan dan desa dalam hal kebersihan yaitu perubahan perilaku di masyarakat yang lebih sadar untuk menjaga kebersihan, taat jam buang sampah, dan tertib membuang sampah di TPS yang telah di tentukan,” ucapnya.

Baca Juga  Penemuan Bayi Perempuan Yang Dibungkus Kresek Di Dusun Pasar Kayu

Sekedar diketahui, Satpol PP Bina Desa atau Polbindes ini memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat penting. Mereka bertanggung jawab atas pembinaan, pengawasan, dan penyuluhan terkait Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah (Perda/Perkada), melaksanakan deteksi dan pencegahan dini, patroli wilayah, serta pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Selain itu, mereka juga akan melaksanakan tugas-tugas lain yang diperlukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah gangguan keamanan di Tanah Bumbu. (Rel)

Baca Juga

Peristiwa

Bupati Sidoarjo, Wagub Jatim, dan Deputi KLHK Gelar Audiensi dengan Pemilik Pabrik Tahu Tropodo Terkait Pencemaran Lingkungan

Pemerintah

Polwan Polres Situbondo Bantu Arahkan dan Bawa Barang Caloh Jamaah Haji

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu Terima PGM Award

Pemerintah

Bupati Bang Arul Pimpin Rapat Maraton Efesiensi Anggaran Hingga Dini Hari Selama Dua Hari

Peristiwa

Kompak” Berbagai Elemen dan Ormas Jogo Suraboyo Wilayah Hukum Polres Tanjung Perak

Pemerintah

Bupati Sidoarjo Subandi Buka Ajang Ekonomi Kreatif 2025

Pemerintah

Wabup Sidoarjo Minta Kades Gelam Laporkan Warganya Yang Masih Menempati RTLH

Ekonomi

Plt. Bupati Sidoarjo Dukung UMKM Go Internasional