Home / Pemerintah / Peristiwa

Jumat, 23 Juni 2023 - 15:59 WIB

DLH Tanah Bumbu Gandeng Polbindes Satpol PP Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah

Suksesi Indonesia.comTanah Bumbu
BATULICIN
– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) menggandeng Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah di Bumi Bersujud.

Kepala DLH Tanbu Rahmat Prapto Udoyo melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Indah Maya Suryanti, Kamis (22/6/2023) di Batulicin mengatakan dalam rangka tertib pengelolaan sampah maka DLH bekerjasama dengan Polbindes Satpol PP Tanbu untuk memberikan pembinaan ke masyarakat terkait pengelolaan sampah khususnya berdasarkan pada Perda Tanbu Nomor 5 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah.

Baca Juga  Raih Penghargaan KI Award 2024, Pemkab Sidoarjo Menuju Informatif

“Selain itu juga menyosialisasikan Instruksi Bupati Tanah Bumbu terkait tertib jam buang sampah,” ungkapnya.

Dikatakan Indah, Polbindes tersebut nantinya akan membantu sosialisasi pengelolaan sampah kemasyarakat di 15 Desa di Kecamatan Simpang Empat dan 22 Desa di Kecamatan Kusan Hilir.

Baca Juga  Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Meresmikan Program Lapor Buwas

Dipilihnya dua kecamatan tersebut sebagai area percontohan untuk pelaksanaan kegiatan di area yang memang menjadi fokus layanan persampahan DLH dengan kompleksitas masalah yang ada.

Jika kegiatan ini efektif maka, sebut Indah akan bertahap juga diterapkan ke kecamatan lainnya di Tanah Bumbu.

“Keberadaan Polbindes ini diharapkan dapat membantu koordinasi, sosialisasi dan edukasi kepada pihak kecamatan dan desa dalam hal kebersihan yaitu perubahan perilaku di masyarakat yang lebih sadar untuk menjaga kebersihan, taat jam buang sampah, dan tertib membuang sampah di TPS yang telah di tentukan,” ucapnya.

Baca Juga  Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024

Sekedar diketahui, Satpol PP Bina Desa atau Polbindes ini memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat penting. Mereka bertanggung jawab atas pembinaan, pengawasan, dan penyuluhan terkait Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah (Perda/Perkada), melaksanakan deteksi dan pencegahan dini, patroli wilayah, serta pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Selain itu, mereka juga akan melaksanakan tugas-tugas lain yang diperlukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah gangguan keamanan di Tanah Bumbu. (Rel)

Baca Juga

Pemerintah

Peringatan Hari Lahir Pancasila Jadikan Momentum Memperkokoh Ideologi Pancasila

Peristiwa

Gerak Cepat Pemkab Sidoarjo Atasi Jalan Rusak Secara Bergiliran.

Peristiwa

Warga Mengeluh”, Parkir Liar Parang Kusumo Mempersepit Akses Jalan Umum

Pemerintah

Pemkab Tanbu – BSSN Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Sertifikat Elektron

Pemerintah

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu Dorong Minat Baca Lewat Duta Baca

Pemerintah

Bupati Achmad Fauzi Apresiasi Peningkatan Kinerja ASN Pemkab Sumenep Empat Tahun Terakhir

Kesehatan

Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Hadiri Puncak Meriah Perayaan HKN ke-59

Pemerintah

Tabligh Akbar Tutup Aksi Sinergitas Merah Putih: Seruan Persatuan dan Cinta Tanah Air Bergema di Pantai Pagatan Tanah Bumbu