Home / Pemerintah / Politik

Kamis, 25 Mei 2023 - 20:10 WIB

DPRD Kutai Kartanegara Belajar Perda Pelaksanaan Pemberian Insentif ke Dinas DPMPTSP Tanbu

Suksesi Indonesia.com Tanbu BATULICIN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terima kunjungan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga  Sekda Tanbu Monitoring Posko Rest Area untuk Jamaah Haul Abah Guru Sekumpul

Dalam kunjungan tersebut DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara ingin mengetahui lebih jauh terkait Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemberian
insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor.

Baca Juga  TPPS Tanbu Lakukan Percepatan Penurunan Stunting

Ahmad Yani selaku Ketua Pansus DPRD Kutai Kartanegara mengatakan luar biasa kemajuannya di Tanah Bumbu sebab perda tersebut sudah ada sejak tahun 2020 dan sudah diimplementasikan.

“Harapan dengan berkunjung kesini bisa menjadi acuan kami membuat rancangan perda pemberian insentif dan mengadopsinya
nanti,” ungkapnya.

Baca Juga  Warga Kurang Mampu Desa Durung Bedug Dapat Bantuan 266 Sak Pangan Beras

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Andrianto Wicaksono menjelaskan kedatanganan DPRD Kutai Kartanegara mengenai insentif dan kemudahan berusaha di Kabupaten Tanbu. (Ril)

Baca Juga

Pemerintah

Sidak Lokasi Banjir, Plt Bupati Sidoarjo Subandi Pastikan Penanganan Yang Baik

Pemerintah

Zairullah Turut Serta Jalan Sehat Batfest 2023

Politik

Bacabup Kota Baru Rusli-Syairi Siap Maju di Pilkada 2024 -2029 Dengan Dukungan 7 Parpol

Pemerintah

Persiapan Nataru, Segenap Jajaran dan Pasgab Siaga Pengamanan.

Pemerintah

Melek Digital, Kecamatan Mantewe Launching UMK Go Digital

Pemerintah

Pjs.Pulau Karamian Didemo Warga,Terkait Pavingsasi dan PAW Kades

Pemerintah

Disdukcapil Tanah Bumbu Permudah Pelayanan Administrasi WNA Melalui “Pelangsir Berwarna”

Pemerintah

Bupati Zairullah Panen Raya Padi di Desa Salimuran Kusan Hilir