Home / Pemerintah

Senin, 9 September 2024 - 17:32 WIB

DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022

Suksesi Indonesia.com Tanbu, BATULICIN – DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Rapat Paripurna sendiri berlangsung, di Gedung DPRD. Ketua Sementara DPRD, Andrean Atma Maulani membuka rapat paripurna tersebut, Selasa (09/09/2024).

Baca Juga  Pjs. Bupati Sidoarjo Pimpin Pelaksanaan Upacara Hari Kesaktian Pancasila ke-59 Tahun 2024

Sekretaris Daerah, Ambo Sakka hadiri mewakili Bupati Tanbu Zairullah Azhar.

Sekda Ambo Sakka membacakan sambutan Bupati menyampaikan jika penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan dan pengendalian. Termasuk didalamnya pengembangan kelembagaan, pendanaan dan sistem pembiayaan serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.

“Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar. Serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sekda.

Baca Juga  9 Inovasi Bersaing Memperebutkan Juara Anugerah Inovasi Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2024

Selain itu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman ini juga dilakukan untuk menjamin hak setiap warga negara khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Agar menempati dan menikmati rumah yang layak di lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur. Serta menjamin kepastian bermukim, agar terwujudnya Kabupaten yang tertata, efisien dan berkelanjutan,” tambahnya.Untuk itu, pihak eksekutif juga berharap agar Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang penyelenggaran perumahan dan kawasan permukiman ini dapat di setujui. Sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pembangunan kemasyarakatan dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga  Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

“Sehingga nantinya dapat memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” tutup Sekda. ( Rils )

Baca Juga

Pemerintah

Gunanakan mobil Plat Hitam Satpol PP Situbondo Cek Perizinan Karaoke Gunung Sampan (GS)

Pemerintah

Dinas Kominfo SP Gelar Rakoor Verifikasi dan Validasi Satu Data Tanah Bumbu

Pemerintah

Puncak KTT Ke-42 ASEAN Dimulai, Presiden Jokowi Sambut Para Pemimpin ASEAN•

Pemerintah

Baznas Kabupaten Tanah Bumbu Bersama KUA Mantewe Salurkan Santunan untuk 23 Muallaf di Desa Gunung Raya

Pemerintah

DKUPP Bersama Tim Lakukan Pembinaan Dan Penertiban Terhadap PKL Di Sepanjang Jalan Diponegoro

Pemerintah

Distribusikan SPPDT PBB-P2, Bapenda Sasar KUD Bidang Plasma

Hiburan

Pengajian Umum Penutup Rangkaian Kegiatan Adat Istiadat Bersih Desa

Pemerintah

Bimtek Peningkatan Kemampuan Kader Posyandu Se-Tanah Bumbu