Home / Pemerintah

Senin, 9 September 2024 - 17:32 WIB

DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022

Suksesi Indonesia.com Tanbu, BATULICIN – DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Rapat Paripurna sendiri berlangsung, di Gedung DPRD. Ketua Sementara DPRD, Andrean Atma Maulani membuka rapat paripurna tersebut, Selasa (09/09/2024).

Baca Juga  Bupati Tanah Bumbu Hadiri Wisuda STIE Nasional dan Akparnas di Banjarmasin, Abah Zairullah Ajak Wisudawan Pahami Makna Kesuksesan

Sekretaris Daerah, Ambo Sakka hadiri mewakili Bupati Tanbu Zairullah Azhar.

Sekda Ambo Sakka membacakan sambutan Bupati menyampaikan jika penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan dan pengendalian. Termasuk didalamnya pengembangan kelembagaan, pendanaan dan sistem pembiayaan serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.

“Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar. Serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sekda.

Baca Juga  Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Tentang 2 Buah Raperda Inisiatif DPRD

Selain itu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman ini juga dilakukan untuk menjamin hak setiap warga negara khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Agar menempati dan menikmati rumah yang layak di lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur. Serta menjamin kepastian bermukim, agar terwujudnya Kabupaten yang tertata, efisien dan berkelanjutan,” tambahnya.Untuk itu, pihak eksekutif juga berharap agar Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang penyelenggaran perumahan dan kawasan permukiman ini dapat di setujui. Sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pembangunan kemasyarakatan dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga  Asah Wawasan dan Kreativitas Kader, TP PKK Gelar Jambore TP PKK Tahun 2024

“Sehingga nantinya dapat memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” tutup Sekda. ( Rils )

Baca Juga

Pemerintah

RIK dan Radio Swara Bersujud Jalin Kerjasama Publikasi

Pemerintah

Laporan Khusus HUT Ke-20 Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023.

Pemerintah

Menumbuhkan Minat Baca di Tanah Bumbu : Roadshow Duta Baca Go to School 2024

Pemerintah

Audit Kearsipan di Tiga Kecamatan Tanah Bumbu

Pemerintah

H. Subandi Bersama Hj Mimik Idayana Resmi Daftarkan Diri Calon Bupati dan Wakil Bupati Ke KPU Sidoarjo

Pemerintah

Bupati Zairullah Pimpin Apel Bhakti PDKB

Pemerintah

Doa Bersama Kodim 0816 Sidoarjo, Sinergi Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

Pemerintah

PemDes Desa Klurak Kecamatan Candi Meralisasikan Pavingisasi Jalan Usaha Tani