Home / Pemerintah

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:54 WIB

Eka Safrudin Buka Pelatihan Tim Penyusun LPPD Dan LKPJ Bupati

SuksesiIndonesia.com Tanah bumbu
BATULICIN
– Bupati Tanah Bumbu, HM.Zairullah Azhar, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin, membuka secara resmi pelatihan bagi Tim Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, Selasa (4/2/2025).

Bupati dalam sambutan tertulisnya dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra, mengatakan bahwa penyusunan LPPD dan LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang harus disusun secara cermat, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga  Petani kab Sumenep Kembangkan Tanaman Bawang Merah.

“Laporan ini tidak hanya sekadar bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat dan DPRD, tetapi juga sebagai refleksi kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Melalui pelatihan ini, Eka berharap seluruh peserta dapat memahami dengan baik tata cara penyusunan LPPD dan LKPJ, sehingga mampu menghasilkan laporan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Keterampilan dan pemahaman yang diperoleh dalam kegiatan ini hendaknya diterapkan dalam proses penyusunan laporan di masing-masing perangkat daerah, guna meningkatkan efektivitas dan akurasi data yang disajikan.

Baca Juga  Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Abdul rahim Bacakan Teks Proklamasi di Upacara HUT RI ke-80

Sekadar informasi, LPPD memuat satu kesatuan hasil pengukuran kinerja pemerintahan daerah yang terdiri atas capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan. Pengukuran kinerja pemerintahan pada LPPD menggunakan Indikator Kinerja Kunci (IKK) keluaran dan hasil yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

Baca Juga  Program “Jaga Kampoeng” FWJI Korwil Surabaya Audiensi Dengan Kapolres Bangkalan

Selain itu, LPPD juga akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Pemerintah Pusat.

Sedangkan LKPJ merupakan laporan yang disusun oleh Pimpinan Daerah pada akhir tahun anggaran yang dilaporkan kepada DPRD, serta merupakan laporan pertanggungjawaban terakhir di masa jabatan.

Dalam LKPJ dilaporkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan. ( Win/Gz )

Baca Juga

Pemerintah

Sekda Minta Terapkan Penggunaan APBD Dengan Pola 4 Pilar Management

Pemerintah

KPK Tekankan Komitmen Kepala Daerah dalam Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Pemerintah

Dandim 0816/Sidoarjo Bersama Pjs. Bupati Sidoarjo Sambut Hangat Kunjungan Kerja Danrem 084/BJ

Pemerintah

Reskrim Polsek Kusan Hulu Ringkus Pengedar Narkotika jenis Sabu

Pemerintah

Plt Bupati Subandi Bersama Baznas Serahkan Bantuan ke Warga

Pemerintah

RSB Tanah Bumbu Raih Juara Dokumenter Feature di ASR 2025

Pemerintah

Sambut Baik Western Sydney University Di Surabaya, Gubernur Khofifah: Kuatkan Kolaborasi Bukan Kompetisi Bagi Perguruan Tinggi

Pemerintah

Haul Abah Guru Sekumpul ke-20, Pemkab Tanah Bumbu Dirikan Posko Rest Area dan Siapkan 10 Ribu Nasi Bungkus