Home / Pemerintah / Politik

Kamis, 5 Oktober 2023 - 14:55 WIB

Eksekutif Bersama Legislatif Sepakati Perubahan RTRW Tanbu

Suksesi Indonesia.com Tanbu, BATULICIN -DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.Rabu (04/10/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil ketua DPRD Agoes Rahmadi tersebut dimulai penyampaian berbagai fraksi di DPRD tersebut.

Disampaikan Sekretaris Daerah Kab.Tanbu H.Ambo Sakka. Dalam pengambilan keputusan RTRW ini merupakan hari yang memiliki catatan sejarah di daerah ini.

Baca Juga  Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Lewat Rakoor Tindak Lanjut SAKIP Triwulan II 2025

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ini berlaku 20 tahun. Sementara priode kita hanya 5 tahunan. Kerena Kesesuaian perencanaan pembangunan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu harus mengacu kepada RTRW ini. Kemudian pemanfaatan lahan termasuk tanah tanah yang ada di daerah ini, semuanya sudah diatur dalam Perda RTRW tersebut.

Baca Juga  Suasana Riang Dan Haru Saat Akhirussanah Generasi Sehat Omor Emas

“Jadi satu keputusan dan satu produk yang monumental akan dipakai sampai tahun 2043.,”katanya.

Sekda menanggapi dari Fraksi dari PDI P. Untuk itu dia memerintahkan kepada PUPR agar menindaklanjuti secepatnya. Dimana perubahan RTRW mulai dari per Kecamatan

“Dalam waktu dekat kami bersama bagian hukum selanjutnya akan menyerahkan kepada pihak Propinsi Kalimantan Selatan untuk mendapatkan kajian dan persetujuan. Seterusnya di sosialisasikan.

Baca Juga  Bunda PAUD Tanah Bumbu Dorong Optimalisasi Peran Dalam Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah

Perda ini ada turunannya termasuk peraturan Bupati beserta surat keputusan,sehingga itu efektif dan bisa dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari pemerintah propinsi Kalimantan Selatan.

“Atas nama eksekutif dan masyarakat Tanah Bumbu tentu menyampaikan penghargaan kepada anggota dan unsur pimpinan DPRD Tanbu yang mensepakati perubahan RTRW tersebut Kab.Tanah Bumbu.,”tutupnya.(ril) Gz.

Baca Juga

Pemerintah

Gubernur Jawa Timur Lepas Bus 102 Keberangkatan Mudik Gratis 2025 Depan Kantor Dishub

Pemerintah

Sekda Tanbu Monitoring Posko Rest Area untuk Jamaah Haul Abah Guru Sekumpul

Pemerintah

Memeriahkan Hut RI ke-78 dengan Pelepasan Karnaval PAUD di Kabupaten Tanah Bumbu

Pemerintah

ABU FIDA : Dengan Misi Baru Siap Berkontribusi Positif Untuk Masyarakat dan Nasionalisme NKRI Harga Mati

Pemerintah

Bupati Fauzi Apresiasi Peraih Anugerah Inovasi Daerah Kabupaten Sumenep 2024

Kriminal

Operasi Zebra” Satlantas Polrestabes Surabaya Jaring 25 Sepeda Motor dan 2 Orang Pengguna Narkoba

Pemerintah

Program Makanan Bergizi di Kabupaten Tanah Bumbu

Pemerintah

Berkat Pengelolaan Sampah, Hantarkan Sidoarjo Raih Anugerah Program Inovasi Pembangunan Terpuji Pada detikJatim Awards 2024