Home / Pemerintah

Rabu, 8 November 2023 - 11:00 WIB

Gunanakan mobil Plat Hitam Satpol PP Situbondo Cek Perizinan Karaoke Gunung Sampan (GS)

SITUBONDO, Suksesi Indonesia.com-Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo melakukan razia resmi terkait pengecekan kesesuaian izin penyelenggaraan di salah satu Tempat Hiburan Karaoke Gunung Sampan apakah sudah sesuai dengan peruntukannya.

Uniknya razia resmi yang biasanya menggunakan mobil dinas Satpol PP (Red- Plat Merah), namun saat razia di Tempat Hiburan Karaoke Gunung Sampan (GS) pada Senin (6/11/2023) tengah malam hingga Selasa (7/11/2023) dini hari tersebut menggunakan mobil pribadi ber plat nomor hitam.

Kabid Trantibum dan Trantibmas Satpol PP Kabupaten Situbondo, Maharani mengatakan razia tersebut merupakan dalam rangka pengecekan kesesuaian penyelenggaraan usaha dan peruntukannya, semuanya sudah dilaksanakan sesuai SOP dan secara profesional.

Baca Juga  Disdukcapil Tanah Bumbu Selesaikan Pembangunan Ruang Tunggu Pelayanan Baru

” Tidak ada dalam SOP penggunaan Mobil Plat Hitam dilarang, jadi tidak masalah, “kata Maharani saat dikonfirmasi awak media di kantornya, Selasa (7/11/2023).

Lebih lanjut Maharani menyampaikan, terdapat setidaknya 10 tempat karaoke yang sudah memiliki izin resmi di lokasi Gunung Sampan tersebut.

” Data di kami (red- Satpol PP) terdapat 10 tempat karaoke yang sudah berizin di eks lokalisasi Gunung Sampan, oleh karena itu kami melakukan razia rutin untuk pengecekan penyelenggaraan, “ungkap Maharani.

Baca Juga  “Gebrakan Camat Ra’as Ciptakan SDM Bagi Warga Pulau Raas Yang Lebih Maju & Handal “

Dan selain itu, saat dikonfirmasi berapa tempat karaoke yang dicek kesesuaian penyelenggaraannya pada malam tersebut, Maharani menyebutkan hanya satu lokasi yang dilakukan pengecekan hingga kedalam ruangan karaoke.

“Dan Kami lakukan pengecekan menyeluruh, tidak bisa kami sebutkan mana dulu tempat karaoke yang akan di cek, bisa saja tadi malam satu, yaitu ke tempat karaoke “PT Ratu Karaoke Situbondo” besoknya semuanya akan kami cek dan akan menggelar razia rutin, hanya pengecekan disana, “ujarnya.

Dengan diadakannya razia tersebut, kata Maharani berdasarkan adanya laporan masyarakat yang mungkin terganggu dengan adanya kegiatan karaoke yang ada dilokasi tersebut, sehingga pihaknya melakukan pengecekan.

Baca Juga  Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

” Salah satunya karena ada pengaduan atau laporan masyarakat, yang meyakini bahwa di Gunung Sampan (GS) yang merupakan eks lokalisasi itu masih ada praktik prostitusi disana, maka kami melakukan pengecekan, “jelasnya.

Dalam razia yang dilakukan hingga dini hari tersebut, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan penyelenggaraan, atau semua sudah sesuai izin usahanya.

” Tidak ada ditemukan pelanggaran, satu lokasi yang kami cek sudah sesuai dengan izin penyelenggaraan yaitu sebagai tempat karaoke dan tidak ditemukan adanya praktik prostitusi, “pungkas Kabid Trantibum dan Trantibmas Satpol PP Situbondo itu. (Sup)

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Lantik Kades Antar Waktu: Ingatkan Pemimpin Tidak Lepas Dari Fitnah, Adu domba dan Penghianatan

Pemerintah

Pasca Pelantikan Kades 2023. PKK Desa Kecamatan Simpang Empat Dikukuhkan

Pemerintah

Deklarasi Unjuk Rasa Front Driver Online Tolak Aplikator

Pemerintah

HUT Korpri Ke 53 Bupati Tanah Bumbu Lepas Jalan Santai

Pemerintah

Hj Wahyu Windarti lantik Lima Ketua TP PKK Kecamatan

Pemerintah

Pemkab Tanbu Lepas Kontingan Karang Taruna ke KKBWKT XXXIV

Pemerintah

Bupati Tanbu; Era Digital, Ponpes Sebuah Filter Globalisasi

Pemerintah

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu