Home / Pemerintah

Rabu, 8 November 2023 - 11:00 WIB

Gunanakan mobil Plat Hitam Satpol PP Situbondo Cek Perizinan Karaoke Gunung Sampan (GS)

SITUBONDO, Suksesi Indonesia.com-Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo melakukan razia resmi terkait pengecekan kesesuaian izin penyelenggaraan di salah satu Tempat Hiburan Karaoke Gunung Sampan apakah sudah sesuai dengan peruntukannya.

Uniknya razia resmi yang biasanya menggunakan mobil dinas Satpol PP (Red- Plat Merah), namun saat razia di Tempat Hiburan Karaoke Gunung Sampan (GS) pada Senin (6/11/2023) tengah malam hingga Selasa (7/11/2023) dini hari tersebut menggunakan mobil pribadi ber plat nomor hitam.

Kabid Trantibum dan Trantibmas Satpol PP Kabupaten Situbondo, Maharani mengatakan razia tersebut merupakan dalam rangka pengecekan kesesuaian penyelenggaraan usaha dan peruntukannya, semuanya sudah dilaksanakan sesuai SOP dan secara profesional.

Baca Juga  Plt. Bupati Sidoarjo Subandi Hadiri Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kab.Sidoarjo Masa Bakti 2024-2029

” Tidak ada dalam SOP penggunaan Mobil Plat Hitam dilarang, jadi tidak masalah, “kata Maharani saat dikonfirmasi awak media di kantornya, Selasa (7/11/2023).

Lebih lanjut Maharani menyampaikan, terdapat setidaknya 10 tempat karaoke yang sudah memiliki izin resmi di lokasi Gunung Sampan tersebut.

” Data di kami (red- Satpol PP) terdapat 10 tempat karaoke yang sudah berizin di eks lokalisasi Gunung Sampan, oleh karena itu kami melakukan razia rutin untuk pengecekan penyelenggaraan, “ungkap Maharani.

Baca Juga  PELITA dan Dispersip Tanbu Ajak Masyarakat Dekat dengan Literasi

Dan selain itu, saat dikonfirmasi berapa tempat karaoke yang dicek kesesuaian penyelenggaraannya pada malam tersebut, Maharani menyebutkan hanya satu lokasi yang dilakukan pengecekan hingga kedalam ruangan karaoke.

“Dan Kami lakukan pengecekan menyeluruh, tidak bisa kami sebutkan mana dulu tempat karaoke yang akan di cek, bisa saja tadi malam satu, yaitu ke tempat karaoke “PT Ratu Karaoke Situbondo” besoknya semuanya akan kami cek dan akan menggelar razia rutin, hanya pengecekan disana, “ujarnya.

Dengan diadakannya razia tersebut, kata Maharani berdasarkan adanya laporan masyarakat yang mungkin terganggu dengan adanya kegiatan karaoke yang ada dilokasi tersebut, sehingga pihaknya melakukan pengecekan.

Baca Juga  Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana(BLT-DD Desa Di Aula Desa Tokelan

” Salah satunya karena ada pengaduan atau laporan masyarakat, yang meyakini bahwa di Gunung Sampan (GS) yang merupakan eks lokalisasi itu masih ada praktik prostitusi disana, maka kami melakukan pengecekan, “jelasnya.

Dalam razia yang dilakukan hingga dini hari tersebut, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan penyelenggaraan, atau semua sudah sesuai izin usahanya.

” Tidak ada ditemukan pelanggaran, satu lokasi yang kami cek sudah sesuai dengan izin penyelenggaraan yaitu sebagai tempat karaoke dan tidak ditemukan adanya praktik prostitusi, “pungkas Kabid Trantibum dan Trantibmas Satpol PP Situbondo itu. (Sup)

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama BUMN & BUMD Pada Sektor Pengelolaan Sampah

Pemerintah

Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu Hadiri Syukuran HUT Satpam Ke-43

Pemerintah

Kedes Kalitengah H.Afandi Berangkatkan Peserta Karnaval dan JJS Dalam Peringatan HUT RI ke-80,

Pemerintah

Kolaborasi Sukses! Bupati Tanah Bumbu Dianugerahi Penghargaan KSAD atas Dukungan TMMD, Dandim 1022 Raih Juara Nasional

Pemerintah

Upaya Perbaikan Jalan Nasional KM 171 Terus Dilakukan Pemkab Tanbu

Pemerintah

Pemkab Tanbu Gelar Rakoor Pilkades Serentak Gelombang ke Dua Tahun 2023

Pemerintah

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Dukcapil Tanbu Gelar Bimtek Public Speaking dan Service Excellence

Pemerintah

Tanah Bumbu Turut Peringati Harjad ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan