Home / Pemerintah

Rabu, 8 November 2023 - 11:00 WIB

Gunanakan mobil Plat Hitam Satpol PP Situbondo Cek Perizinan Karaoke Gunung Sampan (GS)

SITUBONDO, Suksesi Indonesia.com-Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo melakukan razia resmi terkait pengecekan kesesuaian izin penyelenggaraan di salah satu Tempat Hiburan Karaoke Gunung Sampan apakah sudah sesuai dengan peruntukannya.

Uniknya razia resmi yang biasanya menggunakan mobil dinas Satpol PP (Red- Plat Merah), namun saat razia di Tempat Hiburan Karaoke Gunung Sampan (GS) pada Senin (6/11/2023) tengah malam hingga Selasa (7/11/2023) dini hari tersebut menggunakan mobil pribadi ber plat nomor hitam.

Kabid Trantibum dan Trantibmas Satpol PP Kabupaten Situbondo, Maharani mengatakan razia tersebut merupakan dalam rangka pengecekan kesesuaian penyelenggaraan usaha dan peruntukannya, semuanya sudah dilaksanakan sesuai SOP dan secara profesional.

Baca Juga  Rakorwil 2 APRI Kalsel Pemkab Tanbu Harapkan Peningkatan Kualitas

” Tidak ada dalam SOP penggunaan Mobil Plat Hitam dilarang, jadi tidak masalah, “kata Maharani saat dikonfirmasi awak media di kantornya, Selasa (7/11/2023).

Lebih lanjut Maharani menyampaikan, terdapat setidaknya 10 tempat karaoke yang sudah memiliki izin resmi di lokasi Gunung Sampan tersebut.

” Data di kami (red- Satpol PP) terdapat 10 tempat karaoke yang sudah berizin di eks lokalisasi Gunung Sampan, oleh karena itu kami melakukan razia rutin untuk pengecekan penyelenggaraan, “ungkap Maharani.

Baca Juga  Bupati Tanah Bumbu Pimpin Upacara Hardiknas 2025, Peserta Tampil Memukau dengan Pakaian Adat Nusantara

Dan selain itu, saat dikonfirmasi berapa tempat karaoke yang dicek kesesuaian penyelenggaraannya pada malam tersebut, Maharani menyebutkan hanya satu lokasi yang dilakukan pengecekan hingga kedalam ruangan karaoke.

“Dan Kami lakukan pengecekan menyeluruh, tidak bisa kami sebutkan mana dulu tempat karaoke yang akan di cek, bisa saja tadi malam satu, yaitu ke tempat karaoke “PT Ratu Karaoke Situbondo” besoknya semuanya akan kami cek dan akan menggelar razia rutin, hanya pengecekan disana, “ujarnya.

Dengan diadakannya razia tersebut, kata Maharani berdasarkan adanya laporan masyarakat yang mungkin terganggu dengan adanya kegiatan karaoke yang ada dilokasi tersebut, sehingga pihaknya melakukan pengecekan.

Baca Juga  Jelang Pemilu 2024. Etika Budaya Politik Disosialisasikan Hingga Ke Desa

” Salah satunya karena ada pengaduan atau laporan masyarakat, yang meyakini bahwa di Gunung Sampan (GS) yang merupakan eks lokalisasi itu masih ada praktik prostitusi disana, maka kami melakukan pengecekan, “jelasnya.

Dalam razia yang dilakukan hingga dini hari tersebut, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan penyelenggaraan, atau semua sudah sesuai izin usahanya.

” Tidak ada ditemukan pelanggaran, satu lokasi yang kami cek sudah sesuai dengan izin penyelenggaraan yaitu sebagai tempat karaoke dan tidak ditemukan adanya praktik prostitusi, “pungkas Kabid Trantibum dan Trantibmas Satpol PP Situbondo itu. (Sup)

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Tanbu Sampaikan Jawaban Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Lingkungan Hidup dan Bangunan Gedung

Pemerintah

Disdukpencapil Tanbu Jemput Bola Perekaman E-KTP dan Indentitas Kependudukan Digital di Sekolah

Pemerintah

Sebanyak 28 Pendonor Asal Sidoarjo Bakal Dapat Penghargaan Presiden

Pemerintah

Open House Idul Adha Perkuat Silaturahmi

Pemerintah

Dalmas Nusantara 2024, Polda Jawa Timur Gelar Pasukan 23.000 Personil TNI-Polri

Pemerintah

Wakil Bupati H. Bahsanudin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi LKPJ TA 2024

Pemerintah

Mayor Infanteri Imam Suyoso : Pentingnya Bersilaturahmi, Bersama Dengan Awak Media Dalam Rangka Menjadikan Korem Profesional dan Tangguh

Pemerintah

HUT ke-45 Dekranas, Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat Majukan Industri Kreatif