Home / Peristiwa

Jumat, 21 Juni 2024 - 17:32 WIB

Hallo Pak Polisi Polsek” Judi Sambung Ayam dan Dadu di Cokro Pakis Malang Menjamur Lagi

MALANG, Suksesi Indonesia.com – Polisi membakar arena judi sabung ayam di Cokro kecamatan Pakis kabupaten malang hanya “Gimik” aja dan “setengah-setengah” dalam exen bertindakan Hukum (21/06/2024), sehingga diduga Warga merasa resah dengan aktivitas judi sabung ayam yang sudah lama beroperasi.

Warga Cokro Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, telah lama merasa terganggu dengan adanya judi sabung ayam.

Baca Juga  1.175 Anak Yatim di Kabupaten Sidoarjo Terima Bantuan Permakanan

Mengutip Media KabarToday, beberapa hari terakhir, warga mengkritik aparat Polsek setempat karena dianggap tidak dapat mencegah aktivitas judi tersebut.

“Sudah lama aksi judi sabung ayam terjadi. Kemarin Sempat di bakar Terop dan lima kurung ayam, Namun hari kamis malam sampai Jumat pagi, masih ramai perjudian Dadu, bahkan terpal kalangan sabung ayam di pasang lagi dan kemungkinan Sabtu 22/06/2024 bakal ada tarung ayam kembali,aparat polisi harus tegas,” kata warga yang enggan di sebutkan, jumat (21/06/2024).

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Berduka

Dikatakan, judi sabung ayam sangat merugikan warga Cokro Pakis kabupaten Malang khususnya generasi muda di daerah tersebut.

Selain itu, ada potensi terjadinya pencurian ternak dan peralatan mesin pertanian milik warga.

Pada Kamis (20/06/2024), Personel Polsek Pakis bersama Polres Malang telah melakukan penggerebekan di lokasi sabung ayam yang berada di Cokro Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.Namun, polisi tidak menemukan pelaku dan hanya menemukan perlengkapan sabung ayam.

Baca Juga  Bang Jago Si-Tukang Parkir Liar, Lakukan Ancaman dan Pemukulan Pegawai Warung Hinggah Tersandung “Pasal 466 Serta Pasal 262”!!!

Diketahui, tindak pidana perjudian termasuk sabung ayam dan dadu merupakan penyakit masyarakat (Pekat), jika di liahat melalui kacamata hukum maka berdasarkan ketentuan Pasal 303 KUHP, Pasal 542 KUHP, serta UU Nomor 7 Tahun 1974 yang diubah menjadi Pasal 303 bis KUHP.

“Dikemanakan ya Program Presisi Polri yang selalu di gaungkan oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit”. (tok)

Baca Juga

Peristiwa

Pemdes Sugihwaras Candi Salurkan BLT DD Tahap 2 Tahun Anggaran 2025

Hiburan

Di Balik ‘Kampung Miliader’ di Sumenep Madura, Warganya Bekerja Sebagai ini.

Peristiwa

Kapal Dihantam Ombak, Satpolairud Polres Situbondo bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi 3 ABK

Peristiwa

Ketum FWJ Indonesia : Oknum Security Dinas Perkim Persekusi dan Hina Jurnalis Jelas Langgar UU Pers dan HAM

Peristiwa

Perkenalkan Produk, Apical Gelar Kegiatan ‘Kreasi Rasa Bersama’ UMKM di Sumenep

Peristiwa

Kapolrestabes Surabaya Gelar Halal Bihalal Bersama Personil di Mapolrestabes.

Peristiwa

Buntut Pembacokan Tetangga, Warga Menganti Masuk DPO Polres Gresik

Kriminal

Polres Sumenep Gerebek Bandar dan Kurir Sabu, Dua Tersangka Diamankan dan BB 10,58 Gram