Home / Peristiwa

Kamis, 1 Februari 2024 - 23:17 WIB

HALLO POLRES BANGKALAN, Kasus Pengeroyokan di Pasar Baru Kwanyar “Kok Beku Bak Gunung Es.

BANGKALAN, Suksesi Indonesia.com- Lagi-lagi Polri Presisi Polres Bangkalan diduga “Melempem” sehubungan pelaporan kasus pengeroyokan yang terjadi di depan Pasar Baru Kwanyar, Ds.Pesanggrahan, Kec.Kwanyar, Kab.Bangkalan, pada hari Rabu 27/09/2023 lalu hingga sampai saat ini diduga Beku bak Gunung Es.

H.Sunah selaku pelapor atau korban pengeroyokan berharap agar laporannya mendapat pertimbangan hukum yang setimpal bagi perbuatan para pelaku atau terlapor.

“Sudah empat bulan lamanya laporan saya seakan ngambang (tidak jelas), bahkan keterangan dari saksi sudah jelas menyatakan pengeroyokan, tapi mengapa sampai saat ini belum ada tindak lanjut,” ujarnya dengan kelih kesah.

Baca Juga  Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Menantu Digorok Dengan Pisau Dapur.

Perlu diketahui, bahwa kasus tersebut sempat diterima laporannya oleh Polsek Kwanyar hingga terbit Surat Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL-B/09/IX/2023/SPKT/Polsek Kwanyar/Polres Bangkalan/Polda Jatim dengan Perkara dugaan Pasal 170 KUHP Sub Pasal 352 KUHP, kemudian dilimpahkan ke Polres Bangkalan dan ditangani oleh Unit Tipidum.

Baca Juga  Desa Alas Malang Pendobrak Pertama Posyandu Integrasi Layanan Primer (IPL) Se Kecamatan Ra’as

Hengki Siswoyo dengan sapaan akrabnya Siful selaku Ketua Lembah Arasia (Lembaga Aspirasi Hukum Aliansi Rakyat Indonesia) yang berkantor di jln Kalikundang Pasar Simomulyo No; 1, Surabaya ini sangat menyayangkan dengan kinerja Polres Bangkalan terutama Penyidik Unit Tipidum yang diduga terkesan lamban dalam menangani kasus pengeroyokan tersebut.

“Bilamana laporan kasus pengeroyokan ini belum menemui titik penyelesaian, maka kami (Lembah Arasia) siap mengawal dan mendampingi korban untuk membuat laporan ke Bidpropam Polda Jatim terkait dengan dugaan pelayanan Polres Bangkalan yang terkesan lamban dalam menangani laporan,” tegasnya.

Baca Juga  Ibu-Ibu Pegiat UMKM Geluran Audensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo

Sifu menambahkan, bahwa laporan ini dirasa sudah memenuhi unsur murni pengeroyokan yang didapat dari alat bukti visum dan keterangan saksi.

“Itu sudah lebih dari cukup, karena semakin lama tidak ditindak lanjuti, terus sampai kapan. Bila perlu kami (Lembah Arasia) akan melaporkan ke tingkat lebih atas, yaitu ke Mabes Polri,” pungkasnya. (tok)

“Artikel Rilis Tim Lembah Arasia”

Baca Juga

Peristiwa

Igusty Madani Penanggungjawab Aksi Demo, “Tuding Kriminalisasi dan Beri keterangan Palsu Kepada Wartawan”

Kriminal

Polri Presisi Polres Bangkalan Patut Dipertayakan!!! Lambanya Penanganan Kasus Pengroyakan

Peristiwa

Wabup Tanah Bumbu Buka Turnamen Kemerdekaan Fenomena.id E-Sport Competition 2025

Peristiwa

Aliansi Jakarta Utara Menggugat, Somasi Gubernur DKI dan PT Pelindo

Peristiwa

Korban Eks Kebakaran Tungkaran Pangeran Sudah Menempati Rumah Bantuan Pemkab Dan Jonlin Group

Peristiwa

Tangkal Informasi Hoaks, Humas Polres KP3 Bersinergi Dengan Wartawan Untuk Menjaga Stabilitas Kamtibmas

Pemerintah

Pjs.Pulau Karamian Didemo Warga,Terkait Pavingsasi dan PAW Kades

Peristiwa

Muat Sembako dan Elpiji Kapal Karam di Pelabuhan Kalianget,Sumenep