MOJOKERTO, Suksesi Indonesia.com-polemik yang terjadi di kalangan dunia pendidikan kembali jadi berita hangat , kali ini SMA Negeri 1 gedek yang menjadi sorotan utama, betapa tidak sejumlah wali murid banyak yang protes terkait fantastisnya uang yang telah ditarik oleh sekolahan tersebut melalui komite.
Mulai dari uang daftar ulang sebesar 975 ribu untuk seluruh siswa kelas 9 dan 10
Lanjut ke PPDB sekitar 1.350.000, seragam sekolah 2.250.000, dan uang komite sebesar 200.000,jelas biaya tersebut menjadi beban utama bagi wali siswa yang akan daftar di sekolah tersebut
Hal ini jelas bahwa pihak sekolah dan komite ada upaya intervensi terhadap Wali Murid dengan meminta menandatangani surat pernyataan sumbangan guna untuk kegiatan siswa dan akan kembali ke siswa,
salah seorang Wali Murid berinisial W mengatakan ” bahwa pada saat pembayaran daftar ulang pihak sekolah oleh komite menyodorkan blanko surat pernyataan yang harus ditandatangani oleh wali murid kepada Komite guna uang kegiatan sebesar 975 ribu, meliputi OSIS, Adiwiyata ,Osn,O2SN,Fls2N, majalah kalender 2024, tabungan perpisahan, uang partisipasi perbualan 200, ribu mas “, ujarnya, Sabtu 12/8/2023.
Saat di konfirmasi awak media Senin, (14 – 8-2023) sarwo selaku Waka Humas SMA Negeri 1 Gedeg mengatakan, memang benar adanya pungutan biaya 1,350,000 untuk kelas 9,sedangkan untuk kelas 10 dan 11 di kenakan 975 Ribu,oleh komite ke wali murid , “semua itu untuk kebutuhan siswa mas, kembali ke siswa, Dan untuk kegiatan lomba tingkat nasional”, cetusnya
Terpisah Yoga Dwi selaku aktifis anti korupsi saat dihubungi terkait Dugaan Pungli SMA negeri 1 Gedeg tersebut, senin (14/8/2023) mengecam keras dugaan pungli yang sudah
dilakukan sekolah melalui komite ke seluruh wali siswa “Jelas itu pungli, sudah kelihatan kan apalagi kwitansi tersebut tanpa dasar dan di terima oleh salah satu guru sekolah bernama Anggraini wf Spd,
ini salah satu bentuk kejahatan korupsi, yang dilakukan oleh lembaga yang di koordinir melalui komite, yang mana bukan tupoksi dari komite yang semua fasilitas di bebankan ke wali siswa ,” Ungkap Yoga Dwi
Media Suksesi Indonesia.com, bersama tim aktivis anti Korupsi akan melanjutkan dan mengawal pemberitaan ini sampai ke dinas terkait, guna memberi efek jera tindak pidana pungli sekolah, agar tidak menjadi beban wali siswa untuk pembayaran -pembayaran yang sifatnya di tentukan atau ( Pungli) dengan dalih kesepakatan bersama. Bersambung………!!!!
(Tim)