Home / Peristiwa

Rabu, 26 Juni 2024 - 20:39 WIB

Innalilahi Wainnailaihirojiun” Diduga Bersenggolan, Pengendara Warga Tambak Asri Meregang Nyawa

SURABAYA.Suksesi Indonesia.com- Kecelakaan tragis terjadi di sisi timur Tugu Pahlawan, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (26/6/2024) pukul 10.00. Kecelakaan diduga melibatkan dua pengendara sepeda motor.

Baca Juga  Rapat Akhir Tahun, Aliansi Juranalis Sidoarjo ( AJS ) Bertekad Tingkatkan Kualitas Anggotanya

Akibatnya, pengendara ojek online MDR, 53, meninggal dunia di lokasi. Korban mengalami luka parah dan pendarahan di telinga serta hidung.

Menurut keterangan Kanit Gakkum Sat Lantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi mengatakan, korban adalah DR (53) warga Tambak Asri Morokrembangan, Krembangan, Surabaya. Korban terlibat kecelakaan setelah bersenggolan dengan pengemudi roda dua bernama SU (43).

Baca Juga  AKBP Wahyu Hidayat : Berkomitmen Brantas Habis Kriminalitas Penyakit Masyarakat

“Penyebab Kecelakaan, faktor manusia karena kurang hati-hati saat pindah lajur ke kanan,” ujarnya.

Baca Juga  Antisipasi Kecurangan Polda Bali Sidak SPBU Menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Iptu Suryadi menambahkan, Joki ojol itu bernama M. Djamalur Rosyid, berusia 53 tahun. Korban merupakan warga Tambak Asri, RT 04 RW 01, Kecamatan Krembangan, Surabaya, tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 10. 00 WIB,” tutupnya. (tok)

Baca Juga

Peristiwa

Bos Pets N Plants Indonesia Laporkan Mantan Mitra Kerja Ke Polrestabes Surabaya

Peristiwa

Sorot Cak Gagak : Gegara Konflik Internal Keluarga PT Pakerin, “Ribuan Buruh di Tumbalkan Jadi Pengangguran”

Kriminal

Viral,…Polres Kediri Di Duga Lepaskan Pengguna Narkoba

Peristiwa

Duaarr… Mobil Cawabub Gus Mujib Dihantam Batu.

Peristiwa

Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Sumenep Berhasil Amankan 10 Tersangka dari 8 Kasus

Pemerintah

Oprasi Zebra Berakhir, Tim Gabungan Satlantas Polrestabes Mengamankan 110 R2

Peristiwa

Trailer Parkir di Margomulyo Surabaya, Di Tabrak Pengendara Motor, Meninggal

Peristiwa

Disdik Sumenep Ingatkan Sekolah Untuk Perhatikan Ketentuan Pelaksanaan SPMB Hindari Persoalan