Home / Pemerintah

Sabtu, 23 November 2024 - 10:35 WIB

Kapolres Sumenep Tindak Tegas Bawa Senpi, Sajam Dan Bahan Peledak, Yang Tidak Sesuai Fungsinya.

SUMENEP, Suksesi Indonesia.com- Kapolres Sumenep Madura Jawa Timur Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M secara tegas mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam, senjata api, bahan peledak dan senjata lainnya yang tidak sesuai fungsi.

Imbauan ini diberikan dalam upaya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sumenep.

Seperti yang telah digaungkan diberbagai sosial media Humas Polres Sumenep jelas tertera himbauan bahwa Kapolres Sumenep mengajak seluruh Masyarakat Sumenep untuk tidak membawa senjata tajam, senjata api, bahan peledak dan senjata lainnya yang tidak sesuai fungsi.

Baca Juga  Kapolres Tanbu gelar Baksos Kopi Manis sekaligus Rayakan HUT. Bayangkara Ke 79 Di Desa Gunung Antasari KM 01.

Dituliskan pula bahwa hal tersebut merupakan perbuatan Pidana dan melanggar UU Darurat No. 12 th 1951 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati/seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Menurut Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M menyebutkan bahwa ada beberapa desa di Kabupaten Sumenep yang dikategorikan rawan.

“Nantinya akan disiagakan anggota, terlebih menjelang Pilkada serentak 2024 ini identik dengan kerawanan, entah itu pelanggaran. perselisihan, cekcok, kerusuhan, hingga menghilangkan nyawa seseorang. Kita berkaca dari peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polres Sampang,” terangnya.

Baca Juga  Andi Irmayani Rudi Latif Dilantik Sebagai Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Imbauan larangan Bawa Sajam, Senpi, Handak dan senjata lainnya yang tidak berizin/tidak sesuai fungsi merupakan inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita. Keselamatan semua pihak memang adalah prioritas utama. Namun, kami mengingatkan bahwa membawa senjata tajam, senjata api, bahan peledak dan senjata lainnya yang tidak berizin/tidak sesuai fungsi adalah tindakan yang tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Kapolres menambahkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap masyarakat untuk memastikan bahwa tidak ada sajam, senpi, handak dan senjata lain yang dapat disalahgunakan.

Baca Juga  Prof. Dr. Siti Azizah Ma’aruf Amiiin Putri Wapres RI bersama Ketum DPP BMWI Syamsul Hidayah Hadiri Kuliah Umum & Pelantikan Pengurus BMWI Jawa Timur

“Selain himbauan, akan ada personil yang melalui operasi razia apakah ada warga yang membawa sajam, senpi, handak dan senjata lain,” imbuhnya.

Kapolres Sumenep juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung kesuksesan pesta demokrasi 27 November 2024 mendatang dengan memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwajib jika mereka mengetahui adanya potensi gangguan keamanan atau pelanggaran hukum.

“Oleh sebab itulah kami pihak kepolisan juga mengajak masyarakat untuk bersama mensukseskan Pilkada serentak 2024 mendatang. Tanpa adanya kerjasama dari pihak manapun tentunya kinerja kepolisian tidak akan maksimal,” tutup AKBP Henri. (@Ang)

Baca Juga

Pemerintah

Perayaan HUT Tanbu Ke 21. Program SDSM Dan Gerakan Cuci Kaki Ibu Zairullah Sisipkan Harapan Baru

Pemerintah

Jawaban Bupati Tanbu Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait RAPBD-P 2025

Pemerintah

Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Tahun 2025

Pemerintah

Bupati.Kegiatan Jurnalistik Bagian Penting Penyelenggaraan Pemerintahan

Pemerintah

Tingkatkan Cakupan Imunisasi Lengkap, Bupati Sidoarjo Terbitkan SE Pembentukan Desa/Kelurahan Iman

Pemerintah

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Andi Irmayani Rudi Latif : Program PKK Harus Selaras dengan Visi Misi Bupati 2025-2030

Pemerintah

Sebagai Ajang Promosi, Ketua DPRD Resmikan Pojok UKM

Pemerintah

Penandatanganan NPHD. Harapan Bupati Pilkada Tanbu Berjalan Lancar