Home / Peristiwa

Jumat, 13 September 2024 - 15:00 WIB

Kebal Hukum Judi Sabung Ayam, di Desa Bangkalan Begini Ceritanya

BANGKALAN,Suksesi Indonesia.com-Merasa kebal hukum judi sabung ayam tepatnya di Kelurahan Meragung, Kecamatan Samben, Kabupaten Bangkalan tanpa di sentuh aparat.

Hal tersebut, disampaikan oleh salah satu warga setempat yang merasa resah terhadap aktivitas judi sabung ayam yang sebenarnya menjadi miskin.

Baca Juga  TNI-Polri Bangkalan Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 78

“Tiap hari buka mas. Taruhannya tiap 1 pertandingan bisa mencapai Rp. 10.000.000.(sepuluh juta rupiah),” kata sumber terpercaya kepada media ini, Kamis (12/09/24).

Sumber terpercaya menambahkan, apa lagi ada undangan kebanyakan diwilayah Jawa Timur mainnya judi ya disini mas.

Baca Juga  Efendi Kusuma S.H, M.H Kuasa Hukum Pelapor : Penyidik Polres Bangkalan Harus Profesional Secara Hukum dan Yuridis

“Hadiah undangan itu menang tercepat mendapatkan hadiah sepeda listrik. Taruhannya 1 pertandingan bisa mencapai Rp. 50.000.000,” jelasnya.

Secara terpisah, AKP Heru Cahyo selaku Kasat Reskrim Polres Bangkalan, ketika dikonfirmasi awak media terkait adanya judi sabung ayam terkesan bungkam.

Baca Juga  Angin Kencang Porak Porandakan Belasan Tiang Listrik, Lalu lintas Lumpuh Total di Sumenep

Sementara itu, awak media mencoba konfirmasi terhadap Kapolres Bangkalan AKBP Febry juga belum ada tanggapan.

Jika tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian, tentunya ini menjadi angin segar bagi pemilik dan pemain judi sabung ayam.(Bersambung).

Baca Juga

Kesehatan

Inggih Penjemputan Rombongan Tim Kemendes PDTT RI ke Tanah Bumbu

Peristiwa

Seorang Pria Cabuli Anak di Bawah Umur di Ciduk Polsek Sungai Loban.

Peristiwa

Pesan Prabowo Kepada Mayjen TNI Tatang Zaenudin, ‘Jangan Pernah Menyerah Membela Merah Putih

Peristiwa

Kapal Dihantam Ombak, Satpolairud Polres Situbondo bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi 3 ABK

Pemerintah

Wujutkan Polri Presisi, Satpas SIM Colombo Giat Pantau dan Halau Calo

Peristiwa

Momentum Perdamaian,Eks Napiter Surabaya Serukan Toleransi Jelang Nataru 2025

Peristiwa

Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten Kembali digelar

Peristiwa

Aktivis 98 Eko Gagak : “DPR RI Tutup Telingah” Tidak Berani Mengetok Palu RUU Perampasan Aset