Home / Pemerintah

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:04 WIB

Kepala Disdukcapil Sumenep Jelaskan Terkait Perubahan Nomor KK Bila Pindah Alamat


SUMENEP Suksesi Indonesia.com –
Berdasarkan ketentuan pasal 61 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 bahwa Nomor Kartu Keluarga (KK) berlaku untuk selamanya, kecuali terjadi perubahan Kepala Keluarga. Berarti dalam hal kepala keluarga pindah alamat dan tidak diikuti oleh anggota keluarga lainnya akan diterbitkan nomor kartu keluarga baru.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Sumenep, R. Achmad Syahwan Effendy. Menurutnya, ketika ada penduduk yang telah memiliki KTP-EL dan ingin tinggal seorang diri dapat diterbitkan kartu keluarga berdasarkan penjelasan atas ketentuan pasal 61 ayat (1) p+ada lampiran Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.

Baca Juga  Bersama Ketua Ombudsman, Peradi Nusantara Hadir Dengan Warna Baru

” Dalam Undang Undang ini menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan kepala keluarga adalah orang yang bertempat tinggal dengan orang lain baik mempunyai hubungan darah maupun tidak yang bertanggung jawab terhadap keluarga,” jelas Syahwan di ruang kerjanya, Kamis (16/01/2025).

Baca Juga  Training SMAN 1 Simpang Empat Untuk Penanggulangan Resiko Bencana

Dikatakan pula, Kepala Keluarga adalah orang yang bertempat tinggal seorang diri atau kepala kesatrian kepala asrama kepala rumah yatim piatu dan lain-lain tempat beberapa orang tinggal bersama-sama.

Baca Juga  Pemkab Tanah Bumbu Menggelar Sosialisasi Evaluasi Kerja Sama Daerah Tahun 2024 Kepala bidang

Syahwan, juga menegaskan setiap kepala keluarga wajib memiliki KK meskipun kepala keluarga tersebut masih menumpang di rumah orang tuuanya. Karena pada prinsipnya dalam satu alamat rumah boleh terdapat lebih dari satu KK.

” Dalam hal ini penduduk yang telah memiliki KTP-EL yang bertempat tinggal seorang diri dapat diterbitkan kartu keluarga dengan status kepala keluarga,”tandasnya.(slm/ang)

Baca Juga

Hiburan

Puluhan Ribu Pengunjung Padati Malam Puncak Mappanre RI tasi ‘e Pantai Pagatan

Pemerintah

Demi Tingkatkan Akses, Ekonomi Dan Kesejahteraan Warga Desa Randu Padangan, Menganti – Gresik, Laksanakan Rehab Pavingisasi Jalan Poros Desa

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Teken MoU dengan CWI Kelola TPA Jabon Jadi Sumber Energi

Pemerintah

Atlet POPDA 2024 Tanbu Siap Berlaga

Pemerintah

Bupati Bersama Kapolres Tanbu Ikuti Penanaman Pohon Serentak

Pemerintah

Polres Situbondo Mengubah Materi Ujian Praktik SIM Angka 8 Menjadi Berbentuk (S)

Hiburan

Bupati Tanbu Abah Zairullah Nyatakan Pantai Pagatan Aman Untuk Dikunjungi Wisatawan lokal dan Mancanegara

Pemerintah

RSUD Notopuro di Kunjungi Pjs Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Anshori Untuk Memastikan Kualitas Pelayanan Optimal