Home / Pemerintah

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:04 WIB

Kepala Disdukcapil Sumenep Jelaskan Terkait Perubahan Nomor KK Bila Pindah Alamat


SUMENEP Suksesi Indonesia.com –
Berdasarkan ketentuan pasal 61 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 bahwa Nomor Kartu Keluarga (KK) berlaku untuk selamanya, kecuali terjadi perubahan Kepala Keluarga. Berarti dalam hal kepala keluarga pindah alamat dan tidak diikuti oleh anggota keluarga lainnya akan diterbitkan nomor kartu keluarga baru.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Sumenep, R. Achmad Syahwan Effendy. Menurutnya, ketika ada penduduk yang telah memiliki KTP-EL dan ingin tinggal seorang diri dapat diterbitkan kartu keluarga berdasarkan penjelasan atas ketentuan pasal 61 ayat (1) p+ada lampiran Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.

Baca Juga  Milad FWJI Korwil Jakbar dan Updatetodaynews, Ciptakan Kebersamaan Dalam Keberagaman

” Dalam Undang Undang ini menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan kepala keluarga adalah orang yang bertempat tinggal dengan orang lain baik mempunyai hubungan darah maupun tidak yang bertanggung jawab terhadap keluarga,” jelas Syahwan di ruang kerjanya, Kamis (16/01/2025).

Baca Juga  Bappedalitbang Tanbu Sampaikan Proker Awal Tahun 2025

Dikatakan pula, Kepala Keluarga adalah orang yang bertempat tinggal seorang diri atau kepala kesatrian kepala asrama kepala rumah yatim piatu dan lain-lain tempat beberapa orang tinggal bersama-sama.

Baca Juga  Keren, Pegawai DKPP Tanah Bumbu Juara 1 Lomba Foto Serangga Untuk Keseimbangan Alam

Syahwan, juga menegaskan setiap kepala keluarga wajib memiliki KK meskipun kepala keluarga tersebut masih menumpang di rumah orang tuuanya. Karena pada prinsipnya dalam satu alamat rumah boleh terdapat lebih dari satu KK.

” Dalam hal ini penduduk yang telah memiliki KTP-EL yang bertempat tinggal seorang diri dapat diterbitkan kartu keluarga dengan status kepala keluarga,”tandasnya.(slm/ang)

Baca Juga

Pemerintah

Polisi bersama NU Situbondo Gelar Ngaji Bareng dan Penyuluhan Hukum

Pemerintah

Bang Arul Hadiri Halal Bihalal Gerindra Kalsel: Kebersamaan dan Keberkahan Idul Fitri

Pemerintah

Dua Raperda Disetujui Jadi Perda

Pemerintah

CAS” Kembangkan Gali Potensi Pemuda Surabaya

Pemerintah

PemDes Ngampelsari Gelar Jalan Sehat Dalam Rangka Kemerdekaan HUT RI ke 79

Pemerintah

Ribuan Calon PPPK 2024 Tanbu Mulai Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Pemerintah

Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai Digelar di Tangerang, 100 Pelanggar Lalulintas Ditegur Simpatik Polisi

Pemerintah

Rakoor Ketua RT se-Kecamatan Simpang Empat, Bupati: Mari Sukseskan Program SDSM