Home / Pemerintah

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:04 WIB

Kepala Disdukcapil Sumenep Jelaskan Terkait Perubahan Nomor KK Bila Pindah Alamat


SUMENEP Suksesi Indonesia.com –
Berdasarkan ketentuan pasal 61 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 bahwa Nomor Kartu Keluarga (KK) berlaku untuk selamanya, kecuali terjadi perubahan Kepala Keluarga. Berarti dalam hal kepala keluarga pindah alamat dan tidak diikuti oleh anggota keluarga lainnya akan diterbitkan nomor kartu keluarga baru.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Sumenep, R. Achmad Syahwan Effendy. Menurutnya, ketika ada penduduk yang telah memiliki KTP-EL dan ingin tinggal seorang diri dapat diterbitkan kartu keluarga berdasarkan penjelasan atas ketentuan pasal 61 ayat (1) p+ada lampiran Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.

Baca Juga  Sosialisasi Kampung Siaga Bencana di Tungkaran Pangeran

” Dalam Undang Undang ini menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan kepala keluarga adalah orang yang bertempat tinggal dengan orang lain baik mempunyai hubungan darah maupun tidak yang bertanggung jawab terhadap keluarga,” jelas Syahwan di ruang kerjanya, Kamis (16/01/2025).

Baca Juga  Ikiloh Info Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Yang Baru Bro

Dikatakan pula, Kepala Keluarga adalah orang yang bertempat tinggal seorang diri atau kepala kesatrian kepala asrama kepala rumah yatim piatu dan lain-lain tempat beberapa orang tinggal bersama-sama.

Baca Juga  Polsek Dukuh Pakis Muak danĀ  Alergi terhadap Para Jurnalis.

Syahwan, juga menegaskan setiap kepala keluarga wajib memiliki KK meskipun kepala keluarga tersebut masih menumpang di rumah orang tuuanya. Karena pada prinsipnya dalam satu alamat rumah boleh terdapat lebih dari satu KK.

” Dalam hal ini penduduk yang telah memiliki KTP-EL yang bertempat tinggal seorang diri dapat diterbitkan kartu keluarga dengan status kepala keluarga,”tandasnya.(slm/ang)

Baca Juga

Pemerintah

DKPP Gelar Gerakan Pangan Murah Mandiri

Pemerintah

Hanya Di Tanah Bumbu Bakal Diberikan Desa Khusus Ciri Khas Bali

Pemerintah

Abah Zairullah Lantik dan Kukuhkan Pengurus LKSA-PSAA Provinsi Aceh Periode 2023-2028

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila: Jadikan Pancasila Inspirasi dalam Berkarya

Pemerintah

Plt. Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Pompa di Tanggulangin Siaga Menghadapi Musim Hujan

Pemerintah

Jadi Kabupaten Terinovatif, Sidoarjo Raih IGA 2024

Pemerintah

Andi Irmayani Rudi Latif Sambut TP PKK Kalsel: Keluarga Adalah Kunci Perubahan

Pemerintah

Ketua RT dan Warga Gundih Lapangan Mengeluh, Sudah Lapor di Kelurahan Bau Kotoran Unggas Belum Ada Tindakan