Home / Politik

Senin, 26 Agustus 2024 - 06:56 WIB

KPU Sumenep Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

SUMENEP.Suksesi Indonesia.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Sumenep. 2024-2029

Informasi berdasarkan laman web resmi KPU Sumenep, bahwa, untuk pendaftaran Cabup dan Cawabup Kab. Sumenep 2024, terhitung dari tanggal 27 dan 28 agustus 2024 dengan rincian waktu dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

Baca Juga  Bupati Zairullah Panen Raya Padi di Desa Salimuran Kusan Hilir

Sedangkan, tanggal 29 Agustus 2024 KPU Sumenep membuka pendaftaran dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB. jelas laman web resmi KPU Sumenep.

Dalam laman web tersebut, syarat masuknya sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Kab. Sumenep, mengusung pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, memiliki suara dengan capaian suara parpol pengusung sebesar 7,5% dari akumulasi total suara sah yang terlihat pada pemilihan umum anggota DPRD kabupaten tahun 2024

Baca Juga  Demi Suksesnya Pemilu Serentak 2024, KPU Sumenep Gelar Media Gathering

Bila syarat dan ketentuan sudah mencapai, maka diharapkan untuk bisa mendaftarkan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, di Jalan Asta tinggi nomor 99 Desa kebonagung Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep Jawa Timur, detail web KPU Sumenep.

Tidak hanya itu, pantauan Reporter Suksesi Sumenep, terkait informasi pelayanan publik untuk memudahkan akses dokumen, KPU juga menyertakan barcode akses pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep dengan nomor: 295/PL.02.2-PU/3529/3529/2024.

Baca Juga  R. Ade Eka Rizkyanto : Laporkan Jika Menemukan Pelanggaran Pemilihan Serentak 2024

Hal itu dilakukan, untuk memudahkan layanan akses lainnya, seperti hal lainnya, njuga bisa dilihat dalam website resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep pada laman Kab-Sumenep.KPU.GO.ID.

Untuk diketahui, Pendaftaran Sesuai Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep Nomor 1550 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. tutup web resmi KPU Sumenep.
(Ang)

Baca Juga

Politik

Panwascam 5 Pilar Giat Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 Kepada Warga Tambaksari

Politik

MAKI Soroti “DIPA” Bawaslu Jatim Terkait 3,5 Miliar Rupiah Diduga Dikorupsi

Politik

Pasangan Cabup dan Wabup Sidoarjo Subandi – Mimik Idayana Senam Bersama Masyarakat Kecamatan Jabon

Politik

Teguh Cahyadin : Calon Pilwali Surabaya 2024 PSI Siap Bekerja Sama Dalam Koalisi Indonesia Maju

Pemerintah

Jawaban Bupati Tanbu Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait RAPBD-P 2025

Pemerintah

KPU Jatim Gelar Apel Menandai Dimulainya Distribusi Logistik Serentak Pilkada 2024

Politik

KPU Sumenep Prioritaskan Kepulauan Untuk Distribusi Logistik Jelang Pemilu 2024

Politik

Pjs. Bupati Sidoarjo Berharap Pilkada Sidoarjo Damai dan Menjadi Percontohan