SUMENEP, Suksesi indonesia.com –
KPU Sumenep resmi menetapkan Pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih pada Pilkada 2024.
Hal tersebut sesuai dengan hasil Keputusan KPU Sumenep Nomor 12 Tahun 2025, yang sampaikan Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, dalam Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kabupaten Sumenep tahun 2024 Kamis (06/02/2025) malam.

Dalam penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Pasangan nomor urut 02 ini meraih 379.858 suara atau 60,35 persen dari total suara sah, unggul dari pasangan nomor urut 01.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, mengungkapkan bahwa rapat pleno ini adalah forum resmi pengesahan hasil Pilkada Sumenep 2024.
“agenda malam hari ini adalah Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024,” ujarnya.
Dijelaskan, keputusan tersebut berlaku sejak 6 Februari 2025. Dan pengumuman resmi dilakukan pada pukul 21.20 WIB di hari yang sama. Sebagai tindak lanjut, KPU Sumenep akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan berita acara hasil pleno pada Jumat (7/2/2025) pukul 13.00 WIB.
” Penyerahan SK dan Berita Acara akan dilaksanakan besok di Hotel El-Malik Sumenep, yang akan dihadiri pasangan calon terpilih, perwakilan partai politik, serta unsur terkait lainnya, ” tandasnya.(Ang)