Home / Pemerintah

Selasa, 18 Juli 2023 - 05:01 WIB

Kursi PJ Bupati Pasuruan di Indikasi Jadi Ajang Rebutan.

  • GERTAP Luruk Kantor DPRD.

PASURUAN Suksesi-Indonesia.com- Gerakan Rakyat Transparansi Pemilu dan Pilkada (GERTAP) yang tergabung dari 19 LSM, meluruk kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, senin (17/7) siang, aksi itu lantaran dipicu pengisian pejabat sementara (PJ) bupati disinyalir menjadi ajang rebutan pejabat.

GERTAP menyingkapi terkait ini, ketika saat pemilu nanti jabatan Bupati di duduki oleh orang yang tepat, sehingga Pejabat sementara (PJ) Bupati kedepan tidak memberi pengaruh yang negatif, apalagi jika dalam pemilu tersebut mengalami vakum off power yang meyebabkan pemerintah menjadi terhambat baik pelayanan ataupun pembangunan.

Baca Juga  Plt. Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Pompa di Tanggulangin Siaga Menghadapi Musim Hujan

Dalam menyikapi ini, ketua DPRD Sudiono Fauzan menilai masa transisi dalam mengisi kekosongan jabatan itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah

Pembahasan pengusulan PJ bupati tertulis pada pasal 9 ayat 1 pj dilakukan oleh Mendagri, Gubenur, dan oleh DPRD. Usulan dari 3 komponen melakukan pembahasan dilakukan oleh menteri dan menteri yang lainya.

Menurut Dion DPR hanya memiliki kewengaanya dalam memberikan usulan saja, maka calon tersebut digodok untuk pengangkatan PJ oleh kemendagri.

Baca Juga  Manfaatkan Mudik Gratis 2025 Jawa Timur, Warga Pesapen Lakarsantri Merasa Terbantu

“Untuk saat ini kami hanya mengusulkan 3 nama yang menjadi PJ, untuk sarat sarat sebagai calon PJ adalah sorang ASN yang menduduki sekelas kepala dinas pemerintah pusat atau sekda,” urai dion.

Ia menambahkan, Dalam pengusulan pemberhentian bupati sudah kita rancang, kita tinggal memunggu, dan ini masih kita rapatkan untuk pembahasan permendagri no 4, apa dan bagaimana nantinya siapa yang akan menjadi PJ Bupati.

Baca Juga  Bupati Subandi Ajak Ramaikan Pendopo Sidoarjo dengan Kegiatan Keagaamaan

Anjar koordinator GERTAP menanyakan pada fungsi DPRD dalam merkom PJ Bupati, dan selama ini kajian yang telah dilakukan oleh DPRD. Usulan- usulan hawatir ada titipan atau indikasi pengkondisian jabatan.

Terkait PJ Bupati tersebut ketua DPRD Sudinon Fauzan kita harus mengawal ketat terkait mekanisme penunjukan jabatan Bupati, hal ini dilakukan agar tidak ada misi atau kepentingan politis yang menguntungkan kelompok atau diri sendiri. “Dalam PJ Bupati itu, kita harapakan mampu menjalankan kewenangannya tanpa ada kepintingan politis dan murni untuk kesejahteraan rakyat pasuruan, besok kita akan rumuskan mekanisme dalam pemilihan pj bupati,” tegas dion (rif).

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Tanbu Lantik Pengurus HIMATANBU Malang periode 2023 -2024.

Pemerintah

Bupati Zairullah Hadiri Halalbihalal Kepala Sekolah dan Guru se-Tanbu

Pemerintah

Jawaban Bupati Tentang Dua Raperda di Tanah Bumbu

Pemerintah

Peringati Hari Anak Nasional 2025, Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Ciptakan Kabupaten Ramah Anak

Pemerintah

Rakorwil 2 APRI Kalsel Pemkab Tanbu Harapkan Peningkatan Kualitas

Pemerintah

Pelatihan Kompetensi 2025: Langkah Strategis Pemerintah Tanah Bumbu untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia

Pemerintah

Sambut Baik Western Sydney University Di Surabaya, Gubernur Khofifah: Kuatkan Kolaborasi Bukan Kompetisi Bagi Perguruan Tinggi

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Apresiasi Kontribusi Nyata RS Marina Permata Pada Layanan Kesehatan Masyarakat