Home / Pemerintah

Selasa, 18 Juli 2023 - 05:01 WIB

Kursi PJ Bupati Pasuruan di Indikasi Jadi Ajang Rebutan.

  • GERTAP Luruk Kantor DPRD.

PASURUAN Suksesi-Indonesia.com- Gerakan Rakyat Transparansi Pemilu dan Pilkada (GERTAP) yang tergabung dari 19 LSM, meluruk kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, senin (17/7) siang, aksi itu lantaran dipicu pengisian pejabat sementara (PJ) bupati disinyalir menjadi ajang rebutan pejabat.

GERTAP menyingkapi terkait ini, ketika saat pemilu nanti jabatan Bupati di duduki oleh orang yang tepat, sehingga Pejabat sementara (PJ) Bupati kedepan tidak memberi pengaruh yang negatif, apalagi jika dalam pemilu tersebut mengalami vakum off power yang meyebabkan pemerintah menjadi terhambat baik pelayanan ataupun pembangunan.

Baca Juga  Kenang Humanis, Ketegasan dan Loyalitas Sosok AKP Sigit Eka Sahudi.SH

Dalam menyikapi ini, ketua DPRD Sudiono Fauzan menilai masa transisi dalam mengisi kekosongan jabatan itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah

Pembahasan pengusulan PJ bupati tertulis pada pasal 9 ayat 1 pj dilakukan oleh Mendagri, Gubenur, dan oleh DPRD. Usulan dari 3 komponen melakukan pembahasan dilakukan oleh menteri dan menteri yang lainya.

Menurut Dion DPR hanya memiliki kewengaanya dalam memberikan usulan saja, maka calon tersebut digodok untuk pengangkatan PJ oleh kemendagri.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Gelar Upacara Hari jadi Ke 73 Provinsi Kalimantan Selatan

“Untuk saat ini kami hanya mengusulkan 3 nama yang menjadi PJ, untuk sarat sarat sebagai calon PJ adalah sorang ASN yang menduduki sekelas kepala dinas pemerintah pusat atau sekda,” urai dion.

Ia menambahkan, Dalam pengusulan pemberhentian bupati sudah kita rancang, kita tinggal memunggu, dan ini masih kita rapatkan untuk pembahasan permendagri no 4, apa dan bagaimana nantinya siapa yang akan menjadi PJ Bupati.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Memperingati Hari Pahlawan Nasional 10 Nopember di Halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu, Gunung Tinggi

Anjar koordinator GERTAP menanyakan pada fungsi DPRD dalam merkom PJ Bupati, dan selama ini kajian yang telah dilakukan oleh DPRD. Usulan- usulan hawatir ada titipan atau indikasi pengkondisian jabatan.

Terkait PJ Bupati tersebut ketua DPRD Sudinon Fauzan kita harus mengawal ketat terkait mekanisme penunjukan jabatan Bupati, hal ini dilakukan agar tidak ada misi atau kepentingan politis yang menguntungkan kelompok atau diri sendiri. “Dalam PJ Bupati itu, kita harapakan mampu menjalankan kewenangannya tanpa ada kepintingan politis dan murni untuk kesejahteraan rakyat pasuruan, besok kita akan rumuskan mekanisme dalam pemilihan pj bupati,” tegas dion (rif).

Baca Juga

Pemerintah

DKUPP Bersama Tim Lakukan Pembinaan Dan Penertiban Terhadap PKL Di Sepanjang Jalan Diponegoro

Pemerintah

Banjir Surut, Sekda Ambo Sakka Pastikan Kondisi Aman

Pemerintah

Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029, Bupati Bang Arul : Langkah Strategis Menuju Tanah Bumbu Yang Maju, Makmur, dan Beradab

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Tingkatkan Kemampuan Admin Medsos OPD

Pemerintah

Bupati Zairulllah Buka Rakor TP PKK

Pemerintah

Bupati Sumenep, Dukung Lomba Puisi dan Pidato Karya Bung Karno se Madura Tetap Dilaksanakan 2025

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu Serahkan SK Remisi Warga Binaan Lapas Batulicin

Pemerintah

Tanbu Dapat Jatah 1.764 Formasi ASN 2023