Home / Pemerintah

Selasa, 18 Juli 2023 - 05:01 WIB

Kursi PJ Bupati Pasuruan di Indikasi Jadi Ajang Rebutan.

  • GERTAP Luruk Kantor DPRD.

PASURUAN Suksesi-Indonesia.com- Gerakan Rakyat Transparansi Pemilu dan Pilkada (GERTAP) yang tergabung dari 19 LSM, meluruk kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, senin (17/7) siang, aksi itu lantaran dipicu pengisian pejabat sementara (PJ) bupati disinyalir menjadi ajang rebutan pejabat.

GERTAP menyingkapi terkait ini, ketika saat pemilu nanti jabatan Bupati di duduki oleh orang yang tepat, sehingga Pejabat sementara (PJ) Bupati kedepan tidak memberi pengaruh yang negatif, apalagi jika dalam pemilu tersebut mengalami vakum off power yang meyebabkan pemerintah menjadi terhambat baik pelayanan ataupun pembangunan.

Baca Juga  KPU Sidoarjo Mengelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2024

Dalam menyikapi ini, ketua DPRD Sudiono Fauzan menilai masa transisi dalam mengisi kekosongan jabatan itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah

Pembahasan pengusulan PJ bupati tertulis pada pasal 9 ayat 1 pj dilakukan oleh Mendagri, Gubenur, dan oleh DPRD. Usulan dari 3 komponen melakukan pembahasan dilakukan oleh menteri dan menteri yang lainya.

Menurut Dion DPR hanya memiliki kewengaanya dalam memberikan usulan saja, maka calon tersebut digodok untuk pengangkatan PJ oleh kemendagri.

Baca Juga  Bupati Bang Arul Apresiasi Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Riset dan Inovasi Daerah

“Untuk saat ini kami hanya mengusulkan 3 nama yang menjadi PJ, untuk sarat sarat sebagai calon PJ adalah sorang ASN yang menduduki sekelas kepala dinas pemerintah pusat atau sekda,” urai dion.

Ia menambahkan, Dalam pengusulan pemberhentian bupati sudah kita rancang, kita tinggal memunggu, dan ini masih kita rapatkan untuk pembahasan permendagri no 4, apa dan bagaimana nantinya siapa yang akan menjadi PJ Bupati.

Baca Juga  Event Mappanre Ri Tasi’e 2024 Gelar Parade Ikan Bakar di Pantai Pagatan

Anjar koordinator GERTAP menanyakan pada fungsi DPRD dalam merkom PJ Bupati, dan selama ini kajian yang telah dilakukan oleh DPRD. Usulan- usulan hawatir ada titipan atau indikasi pengkondisian jabatan.

Terkait PJ Bupati tersebut ketua DPRD Sudinon Fauzan kita harus mengawal ketat terkait mekanisme penunjukan jabatan Bupati, hal ini dilakukan agar tidak ada misi atau kepentingan politis yang menguntungkan kelompok atau diri sendiri. “Dalam PJ Bupati itu, kita harapakan mampu menjalankan kewenangannya tanpa ada kepintingan politis dan murni untuk kesejahteraan rakyat pasuruan, besok kita akan rumuskan mekanisme dalam pemilihan pj bupati,” tegas dion (rif).

Baca Juga

Pemerintah

Tanah Bumbu Tuan Rumah Temu Karya PSM Kalsel 2025

Pemerintah

Baznas Salurkan Bantuan kepada Fakir Miskin dan Mualaf di Desa Madu Retno

Pemerintah

Pjs.Pulau Karamian Didemo Warga,Terkait Pavingsasi dan PAW Kades

Pemerintah

Bupati Tanbu, Sukses Perayaan HUT ke-19 PT. Jhonline Baratama Membuat Kejutan Hadir Ribuan Warga.

Pemerintah

Wabup Susul Bupati Tanbu Ikuti Retreat di Akmil Magelang

Pemerintah

KPD Jatim 2025 Berakhir,Kapusdiklatda Harapkan Pelatih Berkarya Nyata Sebagai Pembina Pramuka

Pemerintah

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar di Pesta Pantai Mappanre Ri Tasi’e

Pemerintah

Syukuran Hari Jadi Ke-20 Kecamatan Simpang Empat, Ini Kata Bupati Andi Rudi Latif