Suksesi Indonesia.com,Tanbu
BATULICIN – Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) launching dan menyosialisasikan Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Olahraga (Sinpora). Tujuannya untuk pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi di Tanah Bumbu.
Kepala Dinas Budporapar Tanbu, H Syamsuddin Launching Aplikasi Sinpora tersebut, Jumat (4/8/2023) bertempat di Gedung Pemuda/ Gedung PKK Kecamatan Simpang Empat.
Inovasi yang di lakukan ini merupakan Implementasi aksi perubahan kinerja organisasi pada PIM III Tahun 2023 oleh Kepala Bidang Kepemudaan Olahraga, Sukandar.
Kepala Dinas Budporapar Tanbu, Syamsuddin menyambut baik dengan adanya Aplikasi Sinpora tersebut. Dalam upaya meningkatkan Good Governance dan pelayanan olahraga yang baik dan dapat di pertanggungjawabkan.
“Aplikasi dan Inovasi penting di lakukan,” ujar Syamsuddin.
Kepala Bidang Kepemudaan Olahraga, Sukandar mengatakan pihaknya mempunyai kewajiban dan tanggungjawab dalam pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi bekerjasama dengan KONI.
Menurut Sukandar, selama ini pembinaan dan pengembangan olahraga di Kabupaten Tanah Bumbu sebagian besar belum memanfaatkan keberadaan teknologi dan Informasi.
“Era sekarang di tuntut menggunakan teknologi digitalisasi di setiap kegiatan, tak luput pula pada pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi,” sebutnya.
Sehingga, pada tugas aksi perubahan Ia mempunyai gagasan dalam pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi menggunakan teknologi dengan membuat Aplikasi Sinpora.
Sukandar mengatakan tujuan di buatnya Sinpora yaitu terbangunnya aplikasi dalam Pembinaan Olahraga Prestasi di Kabupaten Tanah Bumbu.
Sasaran dan target dari Aplikasi Sinpora adalah Atlit, Pelatih, Official, Tenaga Keolahragaan, Sarana dan prasarana Keolahragaan.
Dengan terget 14 Cabang Olahraga yaitu Bulu Tangkis, Taekwondo, Angkat Besi, Balap Sepeda, Panjat Tebing, dan Atletik. Selanjutnya, Panahan, Sepak Bola, Menembak, Dayung, Bola Voli, Senam Artistik, Karate, dan Pencak Silat.
Hadir pada launching tersebut Kepala Disbudporapar, Sekretaris Disbudporapar beserta jajarannya, Pengurus KONI, Pengurus Induk Organisasi Cabang Olahraga, dan Camat. (Ril)