Home / Pemerintah

Minggu, 21 April 2024 - 10:47 WIB

Mengenang Kartini Indonesia di Masa Gelap Penjajahan Menuju Terang

SUKSESI INDONESIA.com – Setiap 21 April, surat-surat Raden Ajeng (R.A.) Kartini kembali didengungkan untuk mengenang sejarah pahlawan emansipasi tersebut, ketika menyelamatkan para perempuan Indonesia dari masa-masa gelap penjajahan menuju terang.

Dikutip Antara pada Minggu (21/4/2024), figur-figur Kartini masa kini pun kembali ditulis di media-media massa, mengingatkan bahwa meski sosok beliau sudah tiada, daya juang yang tertulis dalam surat-suratnya tetap melekat menjadi semangat dalam diri perempuan yang setiap hari bertaruh untuk kemajuan bangsa.

Sejarah singkat surat-surat Kartini

Putri dari pasangan bangsawan bernama Raden Mas (R.M.) Sosroningrat dan Mas Ajeng Ngasirah yang lahir di Kota Jepara, Jawa Tengah pada 21 April 1879 ini, tercatat mulai menulis surat pertamanya pada tahun 1899.

Berdasarkan buku berjudul “Kartini: the Complete Writings 1898-1904” yang diedit dan diterjemahkan oleh Joost Coste Periset Senior Ilmu Sejarah Monash University, Australia, Kartini menulis surat pertamanya kepada salah satu rekannya yang termasuk aktivis pergerakan feminisme di Belanda, Estelle (Stella) Zeehandelaar.

Baca Juga  Bupati Zairullah Buka Kick Off Meeting RPJPD Tanah Bumbu Tahun 2025-2045

Dalam surat tersebut, Kartini menuliskan keresahannya yang mendambakan kebebasan sebagai seorang perempuan. Ia ingin bergerak untuk kebebasan dan kebahagiaan dirinya sendiri, tidak terkungkung dalam rutinitas domestik yang mewajibkan perempuan Jawa untuk tinggal di rumah pada saat itu, dan tidak memiliki kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri.

Pada surat pertamanya itu, ia juga membahas dalam tradisi Jawa, perempuan, terlebih yang menyandang gelar bangsawan sepertinya, harus patuh terhadap aturan-aturan kerajaan yang sebenarnya ia tentang, termasuk bagaimana dirinya harus berjalan dengan posisi jongkok saat melewati kedua orang tuanya, hanya untuk memperlihatkan rasa hormat.

Ia juga mengeluhkan betapa komunikasi dengan saudara-saudaranya pun terbatas oleh aturan-aturan yang cukup mengekang, misalnya, adik-adiknya yang tak boleh sama sekali menyentuh kepalanya meski hanya untuk bercanda, karena dianggap tidak sopan dalam adat Jawa.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Gelar Monev PPID dan SP4N-LAPOR, Selaraskan Visi Misi 2025-2030

Sejak tahun 1889 hingga 1904, Kartini pun mulai aktif menulis. Surat-surat balasan dari teman-temannya yang telah merasakan indahnya menjadi perempuan di dunia modern, di saat Indonesia masih berperang melawan penjajahan, menyalakan api dalam dirinya untuk terus memperjuangkan pendidikan bagi kaum perempuan Indonesia kala itu.

Dalam salah satu suratnya, ia juga menentang budaya poligami yang saat itu masih kental dilakukan di Jawa.

Sebagai korban poligami juga, di mana Kartini pada saat itu dipaksa menikah oleh ayahnya dengan Bupati Rembang, Raden Adipati Joyodiningrat, yang sudah memiliki tiga istri dan tujuh orang anak, ia merasa praktik pernikahan paksa tersebut perlu dihentikan, karena perempuan seharusnya boleh menentukan pilihan hidupnya sendiri, termasuk dalam memilih pasangan hidup.

Kartini juga sempat menulis surat kepada Jacques Henrij (J.H) Abendanon dan Rosa Manuela Abendanon, dua pasangan suami-istri yang merupakan sahabat penanya. Pada tahun 1900 hingga 1905, J.H. Abendanon menjabat sebagai Menteri Kebudayaan, Agama, dan Kerajinan Hindia Belanda (Indonesia).

Baca Juga  Pulang Kerja Sampai Dini Hari, Bupati Bang Arul: Segerakan Kemaslahatan Orang Banyak

Kumpulan surat Kartini akhirnya dibukukan dengan judul “Habis Gelap Terbitlah Terang”

Salah satu suratnya kepada J.H Abendanon berbunyi, “Tahukah Anda apa yang ada di pikiran perempuan Jawa? Mereka hidup hanya untuk menikah. Tidak peduli menjadi istri ke berapa.”

J.H Abendanon-lah yang kemudian mengumpulkan surat-surat Kartini yang sarat akan nilai-nilai emansipasi, perjuangan, dan perlawanan terhadap penjajahan dalam sebuah buku yang judulnya diterjemahkan dalam Bahasa Melayu, “Habis Gelap Terbitlah Terang.”

Buku tersebut diterbitkan tujuh tahun setelah Kartini meninggal di usia 25 tahun pada 17 September 1904, usai melahirkan anak pertamanya, Soesalit Djojohadhiningrat.

Hari Kartini ditetapkan sebagai hari penting dalam sejarah Indonesia pada masa Presiden Soekarno, yang kala itu mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964.

Keputusan tersebut sekaligus menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional. (ant/tok)

Baca Juga

Pemerintah

Masyarakat Desa Kludan Terima Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Tahun Anggaran 2024

Pemerintah

Pemkab Tanbu Berhalal Bil Halal Dalam Suasana Duka

Pemerintah

Mayor Infanteri Imam Suyoso : Pentingnya Bersilaturahmi, Bersama Dengan Awak Media Dalam Rangka Menjadikan Korem Profesional dan Tangguh

Pemerintah

DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022

Pemerintah

Jelang HUT RI ke-79 di IKN, Kakorlantas Cek Kesiapan Personel dan Kendaraan Lalu Lintas

Pemerintah

Momentum Hardiknas Bupati Maknai 1 Desa 1 Masjid Menjadi Cita Cita Bangsa

Pemerintah

Sekda Ambo Sakka Hadiri House Warming BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Instruksikan Pemantauan Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan