Home / Pemerintah

Kamis, 18 April 2024 - 11:29 WIB

Mengurangi Komplin, Satpas SIM Colombo Gaungkan Pelayanan Prima dan Transparansi

SURABAYA Suksesi Indonesia.com- Komitmen Satpas SIM Colombo dalam pelayanan bertema cepat, profesional, tranparansi, dan akuntabel patut diacungi jempol.

Terselenggaranya pelayanan prima dalam penerbitan SIM kepada masyarakat dan mewujudkan kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan oleh Polri dalam penerbitan SIM ini, merupakan harus dan wajib bagi pelayanan publik khususnya di bidang pengurusan Surat Ijin Mengemudi Kendaraan Bermotor (SIM-KB).

Menurut keterangan Kasatlantas Polrestabes Surabaya yakni AKBP Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M.si melalui Kanit Regident Satpas SIM Colombo AKP Sigit Eka Sahudi,SH mengatakan, Kepuasa masyarakat adalah tolak ukur keberhasilan pelayanan kami, dan Kami memang belum sempurna tapi kami selalu berusaha yang terbaik untuk para pemohon,” ucapnya, Kamis (18/04/2024).

Baca Juga  Kunker Kapolres Sumenep ke Pulau Raas Serta Silaturahmi ke Forkompicam, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.

Dalam pelaksanaan, lanjut kata Sigit, memberikan pelayanan yang humanis kepada pemohon sim, menciptakan Suasana yang tenang.

“Menjaga kenyamanan pemohon dalam ujian Simulator, mengurangi komplin dr pemohon ujian Simulator,” katanya.

Terkai Pos Pantau praktek SIM C yang Awak media mencoba konfirmasi bangun baru tersebut, Sigit mengatakan, tujuan kami agar pemohon saat petugas memberikan pengarahan bisa santai mendengarkan dalam situasi panas.

Baca Juga  Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan Terbaik 1 PPKLLAJ 2025 Kalsel

“Jikalau situasi cuaca panas saat pemohon kurang rilex bisa menganggu konsentrasi saat uji praktek R2, dengan rilex konsentrasidan kami yakin pemohon bisa lolos saat uji praktek,” cetusnya.

Masih kata Sigit, kami menghimbau kepada pemohon SIM Baru, jangan percaya bujuk rayu Calo, baik yang melalui informasi media fesbuk.

Baca Juga  KPU Sidoarjo Tetapkan Pasangan H. Subandi-Mimik Idayana Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Periode 2025-2030

“Datang langsung aja ke Satpas Colombo, tanyakan ke petugas kami biar mendapat pengarahan tata cara dalam pengurusan SIM dengan benar, jangan bertanya kepada Calo,” tegas Sigit.

Kanit Regident Satpas SIM Colombo menambahkan, jajaran petugas satpas SIM Colombo dalam pelayanan kami bekerja transparan dalam pelayanan baik soal biaya pembuatan SIM telah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016, dan hingga 2022 belum ada perubahan dan PP Nomor 60 Tahun 2016, mengatur tentang biaya penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan,” pungkas AKP Sigit Eka Sahudi,SH. (tok)

Baca Juga

Pemerintah

Berbincang Kamtibmas, Lawatan Ketum AMP di Polsek Semampir Disambut Penuh Sinergi Jogo Suroboyo

Pemerintah

Tilang Manual” Ini Kata Dirlantas Polda Metro Jaya

Pemerintah

Bupati Andi Rudi latif Rayakan HUT RI Ke-80 Tahun dengan Simbol Kesederhanaan dan Penghormatan

Pemerintah

Plt. Bupati Sidoarjo Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman Jelang Nataru

Pemerintah

Wabup Sidoarjo Dampingi Menko Pangan Zulkifli Hasan dalam Peninjauan Musdesus dan Kunker ke Koperasi Merah Putih Tambak Rumput Laut di FB Desa Kupang

Pemerintah

Zairullah Resmikan Pure Puseh Merta Buana

Pemerintah

Kartar RT 16 RW 11 Kel Pegirian Kota Surabaya Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-79

Pemerintah

Andrean Atma Maulani Resmi Jabat Ketua DPRD Tanbu, Bupati Zairullah Ucapkan Selamat