Home / Peristiwa

Kamis, 7 Desember 2023 - 11:24 WIB

Meresahkan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Amankan Miras dari TKC

TANGERANG, Suksesi Indonesia.com- Polisi Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya melaksanakan operasi cipta kondisi penyakit masyarakat (pekat) penjualan minuman keras (miras).

Operasi pekat dilakukan secara rutin dan semakin ditingkatkan menjawab dan merespon cepat keresahan masyarakat dengan maraknya penjualan miras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Pakuhaji.

“Operasi pekat ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya Penjual minuman keras tanpa izin dan dijual oleh sejumlah wanita muda yang kerap disebut TKC disingkat tukang cai,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya melalui Kapolsek Pakuhaji, AKP I Gusti Moh Sugiarto. Kamis, (7/12/2023).

Baca Juga  Pelatihan Menjahit: Meningkatkan Jumlah Tenaga Terampil di Tanbu

Adapun sasarannya, kata Gusti, adalah sejumlah tempat hiburan seperti kafe-kafe dangdut. Digelar sekira pukul 23.00 WIB, di Kampung Cilongok, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga  Di Bulan Ramadhan Media Liputankasus.com Berbagi 600 Takjil Kepada Masyarakat dan Pengendara

“Lokasi tersebut sinyalir menjadi tempat para wanita penjaja minuman keras (miras) TKC dan para penikmatnya,” ungkap Gusti.

Dari hasil penggerebekan, anggota berhasil mengamankan delapan orang terdiri dari 5 orang wanita dan 3 orang pria, berikut barang bukti puluhan botol miras berbagai merk yang dijajakan wanita TKC Miras itu.

“Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan para TKC dan penikmat miras berikut 57 botol miras dari berbagai merk,” katanya.

Baca Juga  Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Perdana Peringatan Hari Jadi ke 22 Tanah Bumbu

Terhadap beberapa orang yang diamankan tersebut, Lanjut Gusti, pihaknya telah melakukan pendataan dan selanjutnya diberikan pembinaan untuk tidak lagi menjual miras, menurutnya banyak terjadi kasus kriminalitas diawali dengan mengkonsumsi miras.

“8 orang yang kami amankan dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolsek Pakuhaji dengan melibatkan Pihak Kecamatan Pakuhaji. Semua kita data dan tegaskan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tandas Gusti. (tok)

“Artikel Humas Polsek Pakuhaji – Polda Metro Jaya”

Baca Juga

Peristiwa

Duaarr… Mobil Cawabub Gus Mujib Dihantam Batu.

Peristiwa

Kompol Ari Bayuaji : Berharap Kepada Warga, Malam Satu Suro Ciptakan Kamtipmas

Peristiwa

Timbul “Bau Busuk”, Warga RW-01 Simomulyo Menolak Pembangunan Depo Sampah.

Kriminal

Unit Jatanras Polres Tanjung Perak Mengamankan 3 Pelaku pengeroyokan

Peristiwa

Ngeri dan Tragis .. Warga Sememi Terlindas Kereta Api

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Ikuti Secara Virtual Upacara Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXII Tahun 2025

Peristiwa

Penjaga Warkop Membusuk di Kamar Hotel,Ini Kronologisnya

Peristiwa

Hari Jadi Kabupaten Sumenep Ke-756, Perkuat Identitas Daerah Lewat Strategi Branding Budaya dan Pariwisata Hingga Internasional