Home / Peristiwa

Kamis, 7 Desember 2023 - 11:24 WIB

Meresahkan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Amankan Miras dari TKC

TANGERANG, Suksesi Indonesia.com- Polisi Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya melaksanakan operasi cipta kondisi penyakit masyarakat (pekat) penjualan minuman keras (miras).

Operasi pekat dilakukan secara rutin dan semakin ditingkatkan menjawab dan merespon cepat keresahan masyarakat dengan maraknya penjualan miras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Pakuhaji.

“Operasi pekat ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya Penjual minuman keras tanpa izin dan dijual oleh sejumlah wanita muda yang kerap disebut TKC disingkat tukang cai,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya melalui Kapolsek Pakuhaji, AKP I Gusti Moh Sugiarto. Kamis, (7/12/2023).

Baca Juga  Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas di Desa Talkandang Situbondo

Adapun sasarannya, kata Gusti, adalah sejumlah tempat hiburan seperti kafe-kafe dangdut. Digelar sekira pukul 23.00 WIB, di Kampung Cilongok, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga  Ajudan Walikota Jakut,Arogansi Dan Ancam Wartawan, Diduga Adanya Keterlibatan Ali Maulana Hakim

“Lokasi tersebut sinyalir menjadi tempat para wanita penjaja minuman keras (miras) TKC dan para penikmatnya,” ungkap Gusti.

Dari hasil penggerebekan, anggota berhasil mengamankan delapan orang terdiri dari 5 orang wanita dan 3 orang pria, berikut barang bukti puluhan botol miras berbagai merk yang dijajakan wanita TKC Miras itu.

“Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan para TKC dan penikmat miras berikut 57 botol miras dari berbagai merk,” katanya.

Baca Juga  MA Darul Azhar Peringati Hari Pahlawan, dr Yadi Mahendra : Mari Perbanyak Ilmu Pengetahuan

Terhadap beberapa orang yang diamankan tersebut, Lanjut Gusti, pihaknya telah melakukan pendataan dan selanjutnya diberikan pembinaan untuk tidak lagi menjual miras, menurutnya banyak terjadi kasus kriminalitas diawali dengan mengkonsumsi miras.

“8 orang yang kami amankan dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolsek Pakuhaji dengan melibatkan Pihak Kecamatan Pakuhaji. Semua kita data dan tegaskan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tandas Gusti. (tok)

“Artikel Humas Polsek Pakuhaji – Polda Metro Jaya”

Baca Juga

Peristiwa

Calon Putri Lingkungan Hidup, Berkunjung di Mapolsek Tambaksari

Peristiwa

PAMDAS Sumenep Perkenalkan Musik Dangdut Dari Pelosok Desa Sampai Penjuru Kota

Pemerintah

Apel Gabungan Bersama Sekda Tanbu Sekaligus Penyerahan Hadiah Lomba Konten Kreatif

Peristiwa

Salah Satu Caleg yang Kalah, di Duga Mengkondisikan PPK Kec. Masalembu, Sembunyi D Hasil Tidak Diberikan

Peristiwa

Jelang Mudik Lebaran, Polres Sumenep Pasang Papan Himbauan di Beberapa Titik Rawan Laka

Peristiwa

Gebyar Literasi Anak Meriahkan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-167

Peristiwa

Bupati Sidoarjo Dampingi Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Krian untuk Perluas Jangkauan Masyarakat Beli Sembako

Peristiwa

Hari Jadi Kabupaten Sumenep Ke-756, Perkuat Identitas Daerah Lewat Strategi Branding Budaya dan Pariwisata Hingga Internasional