Home / Kriminal

Jumat, 31 Maret 2023 - 14:12 WIB

Nyabu di Dalam Kamar, Digerebek Polsek Kota

Sumenep.Suksesi indonesia.com- Hisap sabu di dalam kamar, MA warga Ambunten, digerebek Polsek Sumenep Kota Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Jumat (31/3/2023)

Tersangka digerebek Polsek Sumenep Kota Polres Sumenep pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023, sekitar pukul 01.30 wib dini hari.

Diketahui tersangka berinisial MA (22) warga Dusun Ambunten Tengah RT/RW 002/005, Desa Ambunten, Kecamatan Ambunten , Kabupaten Sumenep.

Baca Juga  Pemerkosaan di Sebuah Hotel di Amankan Polres Sumenep

Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa Tersangka MA digerebek di sebuah bangunan kamar di Dusun Batuan Barat Desa Batuan Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

”Tersangka MA digerebek saat hendak menghisap sabu, ” jelas Akp Widiarti

Baca Juga  Sempat Viral di Group WhatsApp Wartawan” Asusilah Ketua Ormas Terhadap Anak Tiri Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Menurut Akp Widiarti, dari tangan tersangka MA ditemukan sabu seberat 0,21 gram dan bong beserta alat hisap dan pipet serta korek api, ” terangnya

Lanjut Akp Widiarti, penggerebekan tersebut atas adanya informasi dari masyarakat bahwa dirumah itu sering dijadikan tempat pesta sabu.

Sehingga, kata Akp Widiarti, menindak lanjuti dari laporan tersebut anggota Polsek Sumenep Kota langsung turun ke lokasi.

Baca Juga  Sembuyikan Sabu Dalam Helm, Arek Tembok Dukuh Diciduk Polisi

Sedangkan barang bukti (BB) yang diamankan dari tangan tersangka selain sabu 0,21 gram juga mengamankan 1 buah Hand Phone Merk Vivo warna merah.

Barang bukti beserta tersangka MA saat ini diamankan di Polsek Sumenep Kota guna penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Tersangka MA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) noSubsider Pasal 127 (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ang

Baca Juga

Kriminal

Polres Sampang Diduga Lepaskan Pelaku Curas, Dengan Imbalan Uang 100 Juta

Kriminal

Kriminalisasi Media dan Wartawan Dijerat UU ITE Soal Pemberitaan Pelaku Gunakan Nopol Dinas Polri

Kriminal

Polres Situbondo Tangkap Empat Warga Besuki Main Judi Online

Kriminal

Aksi Konvai Meresahkan, 44 Pesilat Diamankan Polisi Polrestabes Surabaya

Kriminal

Reskrim Polsek Mantewe Amankan 3 Orang Pelaku Curanmor

Kriminal

Waspada, Kawanan Pencuri Satroni Warkop Kawasan Perak Barat.

Kriminal

Komplotan Maling Pencuri Kabel PLN,Diringkus Satreskrim Polres Gresik

Kriminal

Kasus Curanmor Meningkat, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 50 Tersangka