Home / Peristiwa

Kamis, 20 Juni 2024 - 15:03 WIB

Oknum Ketua RT Bergaya Preman di Kelurahan Ploso-Tambaksari, Surabaya Usir Wartawan

SURABAYA, Suksesi Indonesia.com- Banyak kalangan pejabat mulai dari tingkat bawah dari RT sampai pejabat yang tertinggi belum banyak mengetahui tentang tugas seorangĀ  jurnalis saat melakukan peliputan di lapangan, kali terulang kembali.

Upaya untuk menghalang-halangi tugas meliput berita, dan secara terang terangan mengusir wartawan saat sedang melaksanakan kegiatan jurnalistiknya di Balai RW 03, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari,Kota Surabaya,Rabu (19/05)malam.

Baca Juga  Sertijab Kalapas Kelas III Batulicin

Seorang oknum Ketua RT sekaligus mengaku sebagai Pers mengusir salah seorang wartawan, saat hendak melakukan tugas jurnalistik.

Diketahui, insiden tak menyenangkan itu diterima Iqfan (wartawan Radarjatim.co) saat hendak meliput mediasi permasalahan pemasangan pipa PDAM di wilayah itu

Iqfan sendiri saat itu di undang untuk meliput mediasi dimaksud itu atas permintaan seorang warga dan sudah mendapatkan ijin dari Lurah maupun Camat setempat.

Baca Juga  Kejar Eliminasi TBC 2028, Pemkab Sidoarjo Terapkan Kolaborasi Pentahelix

Namun, ia malah diperlakukan tidak wajar dan menyenangkan saat akan dimulainya mediasi tersebut.

Dengan wajah geram bercampur emosi, oknum ketua RT yang mengusir wartawan itu mengatakan,” Tau kan kamu aturan tugas wartawan ,lagian kamu juga bukan warga sini dan tidak berkepentingan silahkan keluar, dengan gaya preman dan suara keras, Oknum RT melangkah dengan angkuhnya.

Baca Juga  Kepala Sekolah MAN 2 Mojokerto Layak di Nonjobkan dan Kemenag Harus Lakukan Evaluasi

Sudah jelas oknum tersebut melanggar pasal 18 ayat (1) UU Pers dengan bunyi, setiap orang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat dan menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan 3, diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta.(@pr)

Baca Juga

Peristiwa

Alliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS), Rekan Media dan Ormas Ramaikan Louching LBH JP Nusantara dan MMC.

Kriminal

Polres Sumenep Sepanjang Tahun 2023 Selesaikan Ratusan Kasus

Peristiwa

Polresta Sidoarjo Ungkap Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

Peristiwa

Selamat Datang Tim Rombongan BKPSDM, DPKS, dan Disdik Kabupaten Sumenep di Pulau Ra’as.

Peristiwa

Tekan Inflasi Daerah ,Operasi Pasar Dan Operasi LPG Digelar

Peristiwa

Dinas Kominfo Sidoarjo Gelar Forum Tematik Bakohumas

Peristiwa

Arak Arakan Nyadran Ke Makam Dewi Sekardadu Menjadi Tradisi Ruwatan Desa Balongdowo Candi Sidoarjo

Peristiwa

Beli 4 Kapling Tanah, Uang Rp121 Juta Raib, Korban Mengaku Hanya Diberi Janji Manis Terduga